Berita Terbaru
Fantastis, Utang Pinjol Warga Jawa Barat Tembus Rp13 Triliun
Waspada jeratan pinjol alias pinjaman online. Daripada terkena bunga cicilan tinggi, lebih baik manfaatkan Fasilitas Dana SEVA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa warga wilayah Jawa Barat (Jabar) menduduki posisi pertama di Indonesia yang paling banyak menggunakan pinjaman online (pinjol) atau fintech lending. Nilainya, peer to peer (P2P) lending, tembus di angka Rp13,8 triliun.
Lantas, siapakah yang ada di posisi kedua? Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono menjawab, warga DKI Jakarta. Nilai outstanding atau jumlah pinjamannya mencapai Rp10,5 triliun.
“Indikasinya banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman P2P lending. DKI menduduki posisi nomor dua terbesar di seluruh Indonesia. Pertama di Jawa Barat sebesar Rp 13,8 triliun,” kata Ogi dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/7).
Peminat pinjol naik
Masih berdasarkan data dari OJK, melansir Liputan6, jumlah peminjam di DKI Jakarta naik dalam kurun waktu sebulan, sedangkan peminjam di Jawa Barat turun.
Baca juga: Road Trip dengan Keluarga Saat Liburan, Ini Pilihan Destinasi di Pulau Jawa
Bagaimanakah dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) dalam membayar tagihan pinjol tersebut? Ogi menjamin, risiko kredit macet TWP 90 DKI Jakarta masih dalam kondisi baik di bawah nasional.
“Itu TWP90 (di DKI Jakarta) hanya 3,3 persen, bahkan di bawah nasional yang 3,36 persen. Yang penting TWP90 harinya terkendali,” katanya lagi.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Akan Diberlakukan, Catat Tanggalnya
Di DKI Jakarta pada bulan April 2023, penerima pinjaman aktif mencapai 2,38 juta orang dengan nilai outstanding mencapai Rp10,35 triliun. Jumlah ini meningkat meningkat dari Maret 2023 sebesar Rp10,79 triliun untuk 2,34 juta orang.
Sementara jumlah pengguna pinjol di Jawa Barat pada bulan April 2023 4,68 juta orang dengan nilai outstanding Rp13,8 triliun. Turun dari 4,81 juta orang di periode Maret 2023 dengan nilai outstanding Rp 13,5 triliun.Â
Alasan orang melakukan pinjol
Sebenarnya, apa alasan orang melakukan pinjaman melalui pinjol resmi juga ilegal?
Baca juga: Joycup BMW Astra Golf Tournament 2023 Berhadiah BMW iX
- Membayar utang lain. Jadi seperti gali lubang-tutup lubang. Dan kebanyakan yang melakukan pinjol adalah yang berlatar berlakang ekonomi menengah ke bawah.
- Pencairan dana pinjol yang cepat dan mudah jika dibandingkan harus melakukan pinjaman ke bank, dana pinjol cepat cair. Dan lagi, tergiur iming-iming bunga pinjaman yang rendah.
- Gaya hidup. Iya, ada juga masyarakat yang menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup, perilaku konsumtif, dan lainnya yang tidak prioritas.
- Menutupi kebutuhan mendesak, seperti membayar biaya sekolah/kuliah, biaya rumah sakit atau lainnya.
Upaya OJK mengatasi pinjol ilegal
Sepanjang 2 tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerima sekitar 49.108 pengaduan terkait pinjol ilegal dan penipuan investasi. Jenis pengaduan yang diterima OJK mulai dari pengaduan ringan hingga sedang, kata Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi.
Baca juga: Solusi Fasilitas Pinjaman Dana yang Aman Tanpa Pinjol
Misalnya saja, kesulitan pelunasan/pembayaran angsuran, keberatan atas bunga/denda yang tinggi, penagihan sebelum jatuh tempo, pencairan yang tak sesuai permohonan hingga penyelenggara yang sulit dihubungi.
Terkait aduan masyarakat tersebut, sudah ada sekitar 5.468 pinjol ilegal dan penipuan investasi yang sudah ditindak. OJK juga sudah melakukan berbagai cara dalam memberantas pinjol ilegal, antaranya:
- Mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terjerat dan mengumumkan daftar pinjol resmi dan pinjol ilegal.
- Penguatan kelembagaan Satgas Waspada Penipuan Investasi dan membuka pengaduan, seperti pembukaan kanal pengaduan melalui OJK, SWI , AFTECH (https://www.fintech.id/id), dan AFPI (pengaduan@afpi.or.id).
- Bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti Kemenkominfo RI untuk blasting SMS waspada pinjol ilegal dan Google dalam memperketat pembuatan facilitator apps pinjol ilegal.
- Meminta Bank atau Perusahaan Jasa Pembayaran (PJP) untuk memperkuat KYC dan tidak bekerja sama dengan pinjol ilegal.
- Meningkatkan pengawasan terhadap fintech dan IKD legal agar tidak bekerjasama dengan pinjol ilegal. Bila ada, akan mengusulkan izin IKD tersebut dicabut dan mengusulkan sanksi pidana dalam RUU PSK.
- Memperkuat upaya penegakan hukum, salah satunya dengan menghentikan kegiatan pinjol ilegal, pengajuan blokir kepada Kemenkominfo, dan menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri untuk penegakan hukum.
Manfaatkan Fasilitas Dana SEVAÂ
Jangan sembarangan mengajukan pinjaman, sekalipun itu pinjol resmi. Bukannya untung dan terbantu, bisa-bisa kamu malah buntung karena terjerat dengan bunga pinjaman yang tinggi.Â
Baca juga: Dunia Terancam Resesi, Ini Cara Berinvestasi Bagi Pemula
Kalau kamu butuh dana cepat, coba Fasilitas Dana SEVA. Kamu bisa mendapatkan pinjaman uang cukup dengan melakukan gadai BPKB mobil.
SEVA menerima jaminan BPKB untuk merek dan jenis mobil apapun dengan maksimal usia kendaraan 10 tahun.
Melakukan gadai BPKB kendaraan di Fasilitas Dana SEVA sangat nyaman karena jaringannya tersebar luas, serta syarat dan proses pengajuannya juga mudah.
Baca juga: Fasilitas Dana Cepat dan Manfaat Refinancing Saat Dibutuhkan
Ini langkah pengajuan Fasilitas Dana SEVA:
- Isi form secara online dengan melengkapi seluruh data diri yang dibutuhkan.
- Bisa berkonsultasi dengan Tim SEVA 1×24 jam.
- Survei yang dilakukan Tim SEVA.
- Pencairan dana setelah seluruh prosesnya selesai dilakukan. Dana akan langsung ditransfer ke rekening kamu.
Untuk syarat mengajukan pinjaman, ini yang harus kamu siapkan:
- KTP Pemohon & Pasangan (jika sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- NPWP
- BPKB Mobil
- STNK Mobil
- Cover Buku Tabungan
Jadi, kalau butuh dana cepat dengan tenor pinjaman fleksibel, gunakan saja Fasilitas Dana. Prosesnya pasti mudah, aman, dan pastinya #JelasDariAwal.