Berita Utama Otomotif
1 Agustus, Harus Daftar MyPertamina untuk Isi Pertalite
Mulai 1 Agustus mendatang, pelanggan wajib daftar isi Pertalite melalui aplikasi MyPertamina. Bagaimana aturan lengkapnya?
Pada tanggal 1 Agustus 2022 mendatang dikabarkan bahwa masyarakat sudah tidak bisa membeli Pertalite dan Solar bersubsidi, akan tetapi kabar tersebut tidak dibenarkan oleh pihak PT Pertamina (Persero). Hal ini karena Revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) 191 tahun 2014 sampai saat ini belum selesai.
Pemberlakuan aturan bagi pelanggan yang ingin mengisi Pertalite ini pada awalnya hanya untuk 5 provinsi, tetapi kini sudah diperluas menjadi 50 wilayah. Bagi para pelanggan yang masih ingin membeli BBM harus daftar isi Pertalite melalui MyPertamina.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menentukan kapan diberlakukannya pembatasan dalam pembelian BBM jenis Pertalite.
Baca juga: Mobil di Atas Rp 500 Juta dan Motor di Atas Rp 50 Juta Dilarang Isi Pertalite, Benar?
“Masyarakat yang merasa berhak untuk menggunakan BBM Subsidi bisa segera mendaftar baik melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU/lokasi lain, melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina,” ujarnya.
50 Wilayah yang Harus Daftar Isi Pertalite
Berdasarkan laman website resmi Subsidi Tepat MyPertamina, 50 wilayah yang mengharuskan pemilik kendaraan roda empat untuk daftar isi Pertalite melalui aplikasi MyPertamina adalah:
Aceh
- Kota Banda Aceh
Bali
- Kab. Badung
- Kota Denpasar
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kab. Sleman
- Kab. Kulon Progo
- Kab. Bantul
- Kab. Gunung Kidul
- Kota Yogyakarta
DKI Jakarta
- Kota Jakarta Timur
Gorontalo
- Kota Gorontalo
Bengkulu
- Kota Bengkulu
Jambi
- Kab. Muara Jambi
Jawa Barat
- Kab. Bandung Barat
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kab. Bekasi
- Kab. Cianjur
- Kota Bandung
- Kab. Ciamis
- Kota Tasikmalaya
- Kota Sukabumi
Jawa Tengah
- Kota Semarang
- Kab. Cilacap
- Kota Surakarta
Jawa Timur
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
Kalimantan Barat
- Kota Pontianak
Kalimantan Selatan
- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
Kalimantan Utara
- Kota Tarakan
Kepulauan Riau
- Kab. Karimun
Maluku
- Kota Ambon
Nusa Tenggara Barat
- Kota Mataram
Nusa Tenggara Timur
- Kab. Timor Tengah Utara
Papua
- Kab. Mimika
Papua Barat
- Kab. Sorong
Riau
- Kota Pekanbaru
Sulawesi Selatan
- Kota Makassar
Sulawesi Tengah
- Kota Palu
Sulawesi Utara
- Kota Manado
Sumatera Barat
- Kota Pariaman
- Kab. Agam
- Kota Bukit Tinggi
- Kota Padang Panjang
- Kab. Tanah Datar
Sumatera Selatan
- Kota Palembang
Sumatera Utara
- Kota Pematang Siantar
- Kota Sibolga
Cara daftar aplikasi MyPertamina
Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) sendiri diharapkan selesai pada 1 Agustus 2022 mendatang.
Baca juga: Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Bagaimana Caranya?
Sebelum 1 Agustus 2022 nanti, pelanggan yang ingin melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina bisa melakukan langkah-langkah berikut:
- Install aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store.
- Setelah aplikasi berhasil di-install kamu bisa langsung membuka aplikasi. Kemudian akan muncul laman untuk melakukan setup dan klik “Lanjut”
- Pilih “Mulai” dan isi nomor telepon yang aktif serta tentukan PIN yang terdiri dari 6 digit
- Pada laman registrasi isi biodata seperti Nama Lengkap, Nomor Telepon, PIN 6 Digit dan ketik ulang PIN 6 digit barulah klik “Daftar”
- Jika sudah selesai mengisi biodata, aplikasi MyPertamina akan mengirimkan kode SMS OTP ke nomor yang tadi sudah didaftarkan
- Masukkan kode SMS OTP yang didapatkan untuk melakukan verifikasi. Lalu, setelah proses verifikasi berhasil langkah selanjutnya tekan “Ok” dan langsung akan otomatis login ke aplikasi MyPertamina
- Jika mendapatkan notifikasi permintaan izin pada perangkat untuk mengakses lokasi, mengambil gambar, dan mengakses foto, media, dan file, klik “Izinkan”
- Kamu harus menghubungkan aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja sebagai metode pembayaran. Buat yang belum memiliki aplikasi LinkAja, bisa langsung mengunduh aplikasinya di Google Play ataupun App Store.
Tidak susah bukan untuk daftar isi Pertalite dan mendaftarkan kendaraanmu melalui aplikasi MyPertamina?
Mengingat aturannya sampai saat ini masih belum disahkan, sebaiknya pelanggan selalu mencari informasi terbaru di media sosial seperti Instagram @mypertamina ya!