Tips & Rekomendasi
7 Jenis dan Fungsi Markah Jalan yang ada di Indonesia
Fungsi markah jalan di Indonesia tentunya akan berbeda-beda. Sebagai pengendara, yuk ketahui apa saja jenisnya dan kegunaannya!
Fungsi markah jalan yang ada di Indonesia memiliki perbedaan, tergantung dari jenis-jenisnya. Biasanya ada di permukaan jalan dengan bentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya.
Bagi pengendara mobil maupun motor, tentu sudah tidak asing lagi dengan adanya rambu-rambut lalu lintas di jalan raya termasuk juga markah jalan. Penting sekali untuk mengetahui perbedaannya untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Baca juga: 7 Rambu Lalu Lintas yang Sering Dilanggar Pengendara
Lalu, apa saja sih jenis-jenis dan fungsi markah jalan yang berlaku di Indonesia?
Fungsi markah jalan
Markah jalan sendiri memiliki fungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
Baca juga: Rambu Dilarang Parkir dan Berhenti, Apa Bedanya?
Penempatannya juga tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 tahun 2014 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 yang diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018.
Bahan untuk membuat markah jalan
Selain mengetahui fungsi markah jalan, pengendara juga perlu mengetahui bahan-bahan yang biasa digunakan untuk membuatnya. Bahan-bahan untuk membuat markah jalan antara lain.
Markah jalan mekanik
Marka mekanik merupakan jenis paku jalan yang sering kali telah dibekali dengan reflektor. Dengan begitu, marka jalan yang menggunakan bahan dasar marka mekanik ditancapkan ke jalanan sebagai pelengkap dari marka jalan non-mekanik.
Markah jalan non mekanik
Sedangkan markah jalan non mekanik merupakan paduan antara bahan pewarna, bahan pengikat, dan bola kaca kecil.
Baca juga: Tidak Bisa Sembarangan, Begini Aturan Pasang Lampu Merah
Perpaduan dari ketiga bahan tersebut akan membuat markah jalan bisa memantulkan cahaya lampu. Dengan begitu, jalan raya dan markahnya bisa terlihat dengan jelas pada saat minim cahaya atau malam hari.
Untuk pembuatan bahan dasar markah jalan non mekanik, terbagi menjadi 3 macam bahan dasar. Apa saja?
1. Thermoplastic
Thermoplastic atau termoplastik adalah bahan dasar yang dipakai pada kondisi jalan yang memiliki arus lalu lintas cukup tinggi. Cara membuat markah jalan dari thermoplastic adalah dengan memanaskan bahan-bahan lainnya terlebih dulu barulah dicat dengan mesin khusus.
2. Cold plastic
Seperti thermoplastic, bahan cold plastic juga dipakai untuk jalanan dengan kondisi arus lalu lintas yang cukup tinggi. Pada proses pembuatannya, cold plastic akan dicampur dengan pengeras serta resin terlebih dulu.
Baca juga: Jenis Surat Tilang pada Mobil dan Cara Mengurusnya
Setelah semua bahan tersebut tercampur, barulah dihamparkan di jalanan. Tentunya dengan menggunakan mesin khusus.
3. Cat
Selain kedua bahan tadi, markah jalan juga terkadang dibuat dari bahan baku cat. Akan tetapi karena bahan ini mudah menghilang biasanya markah jalan dengan bahan baku cat ini digunakan pada jalanan yang jarang dilalui oleh kendaraan.
Fungsi markah jalan ini dibuat agar pengemudi mobil atau motor bisa mematuhinya dan tetap aman selama berkendara. Jadi, wajib untuk selalu berkendara secara tertib dan patuhi aturan lalu lintas yang berlaku ya.