Editor's Pick
Ada 109 Kamera ETLE di Jakarta, Ini Lokasi Lengkapnya
Jumlah kamera ETLE di Ibukota bertambah jadi 109 unit yang terdiri dari 98 kamera statis dan 11 mobile. Dimana saja lokasinya?
Jumlah kamera ETLE untuk mendukung skema tilang elektronik di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini berjumlah 109 unit. Kamera-kamera tersebut tersebar di sejumlah titik jalanan protokol Jakarta.
Sejak tahun 2021 lalu telah terpasang sebanyak 98 kamera ETLE statis di jalanan Ibukota. Saat ini selain kamera ETLE statis, Polda Metro Jaya juga menyiapkan kamera ETLE mobile yang terpasang pada sejumlah mobil patroli.
Adanya tambahan 11 kamera ETLE mobile ini maka jumlah keseluruhan kamera ETLE menjadi 109 unit. Dengan kamera ETLE mobile maka petugas dapat menjangkau jalan-jalan lain yang sekarang belum terpasang kamera ETLE statis.
Lokasi kamera ETLE
Berikut lokasi pemasangan kamera ETLE statis pada jalanan di Ibukota. Di mana saja sih tempatnya?
Baca juga: Perbedaan ETLE Mobile dan ETLE Statis, Bagaimana Cara Kerjanya?
Sejak tahun 2020, ada 8 lokasi yang sudah dipasangi kamera tilang elektronik, yaitu di:
- JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza
- JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan
- JPO depan Kementerian Pariwisata
- JPO depan Kementerian Pariwisata
- JPO MRT dekat Kemenpan-RB
- Flyover Thamrin ke Sudirman
- Simpang Bundaran Patung Kuda
- Simpang Sarinah Bawaslu
Lokasi kamera tilang elektronik berikutnya pada jalur Kota Tua, Gajah Mada, MH Thamrin, Sudirman, Blok M dan Senayan.
- Simpang Kota Tua
- Simpang Ketapang
- Simpang Harmoni
- Simpang Istana Negara
- Simpang Kebon Sirih
- Simpang Bundaran HI
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M
- Simpang CSW
- Depan Plaza Senayan, dua arah
Baca juga: Aturan Baru STNK Diblokir Jika Tidak Bayar Denda Tilang ETLE
Pada jalur Grogol ke Pancoran terdapat juga 7 lokasi kamera tilang elektronik, yaitu pada:
- Simpang Pancoran
- Simpang Slipi S Parman arah Jalan Gatot Subroto
- Simpang Tomang
- Simpang Grogol arah Daan Mogor menuju Kyai Tapa
- Depan Hotel Four Seasons
- Depan Gedung DPR-MPR Pintu Utama
- Depan All Fresh Pancoran
Pengemudi yang melaju di jalur Halim sampai Cempaka Putih, berikut lokasi kamera ETLE statis di ruas jalan tersebut.
- Simpang Halim Lama
- Simpang Rawamangun
- Simpang Pramuka
- Simpang Cempaka Putih
Di ruas jalan HR Rasuna Said, Gunung Sahari dan Prof. Dr. Satrio, kamera tilang elektronik terpasang di tempat-tmpat ini.
- Depan Halte Timah, dua arah
- Depan Halte Setia Budi, dua arah
- Simpang HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol
- Simpang Tugu Tani dari arah Senen
- Depan Puskurbuk Kemendikbud
- Depan BNI 46 Gunung Sahari
Tilang elektronik di daerah penyangga
Di sekitar wilayah DKI Jakarta, sejumlah ruas jalan juga telah dipasangi kamera tilang elektronik. Berikut adalah lokasinya.
Baca juga: Jangan Sembarangan, Copot Plat Nomor Bisa Kena Sanksi dan Penyitaan
- Jalan Ir Juanda, Depok
- Jalan Alternatif Cibubur
- Jalan Margonda, depan Kantor Walikota Depok
- Jalan Margonda, Pondok Cina, Depok
- Jalan Martadinata, Cikarang
Selain itu, kamera ETLE statis juga dipasang pada jalan-jalan arteri di Jakarta, mana saja lokasinya?
- Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah
- Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Pinang
- Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat
- Jalan Bekasi Raya KM 25, Ujung Menteng, Cakung
- Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara
- Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Semper Barat
- Jalan Raya Bogor KM 28, Jakarta Timur
- Jalan Jendral Sudirman Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat
- Jalan Jendral Gatot Subroto, Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
- Jalan Jendral Gatot Subroto, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan
- Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur
Selain jalan arteri, lokasi pemasangan juga dilakukan pada sejumlah jalur bus TransJakarta atau sering disebut dengan jalur busway. Berikut lokasinya.
Baca juga: Tilang Manual Berlaku Kembali, Apa Saja Pelanggaran yang Kena Sanksi?
- Walikota Jakarta Timur arah Kampung Melayu
- Pancoran Barat
- Bendungan Hilir arah Blok M
- Bidara Cina arah Otista
- Dispenda arah HCB
- Pasar Rumput arah Pulo Gadung
- Salemba arah Ancol
- SMK 57 arah Ragunan
- Duren Tiga arah Kuningan
- Pos Pengumben arah Lebak Bulus
Tidak hanya di jalan-jalan utama, pemasangan kamera tilang elektronik juga dilakukan pada ruas jalan tol. Ini lokasinya.
- Ruas Tol Jakarta Cikampek KM 27+100A
- Ruas Tol Jakarta Cikampek II KM 23+950A
- Ruas Tol Jakarta Cikampek II KM 28+800B
- Ruas Tol Dalam Kota KM 14+700A
- Ruas Tol Soedijatmo KM 20+400B
- Ruas Tol JORR KM 53+600B
Peluncuran ETLE mobile
Polda Metro Jaya juga telah secara resmi meluncurkan penggunaan kamera tilang elektronik mobile yang terpasang di mobil patroli, Selasa (13/12).
Baca juga: Cara Bayar Tilang ETLE, Jangan Sampai STNK Diblokir
“ETLE mobile dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikutip Kompas.com.
Seperti diketahui, saat ini marak dijumpai mobil dengan pelat RF menggunakan strobo dan berkendara ugal-ugalan di jalan. Pelat ini memang identik dengan kendaraan dinas non sipil atau aparat sipil negara. Biasanya, petugas kepolisian juga enggan menindak hal tersebut.
Dengan kehadiran tilang elektronik maka setiap pelanggaran ETLE mobile yang terekam kamera akan ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa membedakan sipil maupun non sipil.
Baca juga: Teknologi Kamera ETLE Makin Canggih, Tidak Punya SIM Bisa Ditilang
Penindakan pada pelanggaran ETLE mobile yang tidak pandang bulu ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022.
Nah, mulai sekarang jadilah pengendara yang tertib di jalan raya. Selain untuk keselamatan bersama, sikap patuh di jalan juga dapat membuat lalu-lintas menjadi lebih lancar dan terhindar dari pelanggaran ETLE mobile. Setuju ya?