Berita Terbaru
Agar Tidak Gagal Bikin SIM, Ini Cara Mudah Bayar BPJS Kesehatan
Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan kini jadi syarat pembuatan SIM baru. Jangan sampai menunggak, cara bayarnya cukup mudah kok.
Bikin SIM baru sekarang wajib melampirkan sertifikat mengemudi dan harus aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Bila hingga kini kamu belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, ada baiknya segera mendaftar.
Ini penting, karena BPJS Kesehatan merupakan salah satu asuransi kesehatan yang dikeluarkan oleh negara. Preminya sangat terjangkau dengan layanan dan fasilitas perawatan kesehatan yang mumpuni.
Premi ini dibayarkan oleh peserta setiap bulan dengan metode pembayaran yang sangat beragam. Berdasarkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018, ada dua macam cara bayar iuran BPJS Kesehatan. Yaitu melalui perbankan dan nonperbankan.
Cara membayar iuran BPJS Kesehatan
Jadi sebelum kamu bikin SIM baru, pastikan telah membayar iuran dan statusnya aktif. Cara bayarnya melalui perbankan seperti ATM, mesin EDC, autodebet, teller di bank, SMS banking, atau internet banking.
Baca juga: Lebih Cepat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket
Sementara pembayaran dengan cara nonperbankan adalah membayar langsung di kantor BPJS kesehatan, minimarket, kantor pos, e-commerce atau aplikasi mobile JKN.
Ini penjelasan dari metode pembayaran iuran asuransi kesehatan milik negara secara perbankan:
- Anjungan Tunai Mandiri (ATM) adalah mesin khusus yang melayani transaksi nasabah bank tanpa harus ke teller.
- Electronic Data Capture (EDC), yaitu mesin kecil yang berfungsi sebagai alat pembayaran dengan menggunakan kartu debet atau kredit.
- Autodebet, yaitu pemotongan uang di rekening tabungan secara otomatis.
- Teller, pembayaran langsung melalui petugas bank yang melayani nasabah di bank.
- SMS Banking, yaitu layanan perbankan yang dapat diakses melalui SMS.
- Internet Banking, yaitu layanan perbankan yang dapat diakses melalui website yang dimiliki oleh bank
Baca juga: Selain Sertifikat Mengemudi, Wajib Aktif BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM
Harap diingat, kamu hanya bisa bayar iuran di bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BCA.
Sementara opsi membayar iuran asuransi kesehatan secara nonperbankan dilakukan melalui sistem PPOB (Payment Point Online Bank), yaitu sistem pembayaran tagihan online dengan memanfaatkan fasilitas perbankan. Apa saja sih?
- Kantor BPJS Kesehatan. Datanglah dengan membawa kartu atau cukup dengan memberi tahu nomor anggota kamu.
- Minimarket. Jaringan minimarket di Indonesia yang sudah bekerja sama adalah Alfamart dan Indomaret. Kamu bisa bayar iuran di sini.
- Kantor pos. Caranya sama seperti kamu membayar iuran di kantor BPJS Kesehatan.
- E-commerce. Kamu bisa bayar iuran melalui perusahaan fintech seperti Traveloka, Tokopedia, AstraPay, Go-Pay, OVO, dan Dana.
- Aplikasi Mobile JKN. Tapi sebelumnya kamu harus mendaftar di aplikasi ini dulu, ya.
Denda iuran BPJS Kesehatan
Denda tidak akan diberlakukan bila kamu telat membayar sekitar 1 bulan. Hanya saja kepesertaanmu akan dinonaktifkan.
Baca juga: Syarat Bikin SIM Terbaru, Benarkah Wajib Punya Sertifikat Mengemudi?
Bila dalam 45 hari iuran dibayar, kepesertaanmu akan aktif kembali dan kamu tidak akan dikenakan denda. Tapi bila saat itu kamu sedang melakukan fasilitas rawat inap, kamu wajib membayar denda 5% dari iuran x bulan tertunggak.
Jadi, jangan sampai telat bayar iuran BPJS Kesehatanmu kalau tidak mau kena denda, ya.
Cara bayar bikin SIM baru
Setelah kartu BPJS Kesehatan aktif, maka proses bikin SIM baru dapat kamu ajukan. Tentunya setelah melengkapi syarat lain misalnya telah berusia 17 tahun, sehat jasmani dan rohani. Lalu berapa biaya bikin SIM baru?
Baca juga: Sambut HUT Jakarta, Transportasi Publik Cuma Bayar Rp1
Nominal bayar SIM baru berbeda-beda sesuai dengan jenis SIM-nya. Berikut ini biaya bikin SIM A, B dan C. Skema cara bayar bikin SIM umumnya dilakukan langsung ke bank (online atau offline).
- Biaya bikin SIM A: Rp120.000, asuransi Rp30.000, periksa kesehatan Rp25.000.
- Biaya bikin SIM B, BI dan BII: Rp120.000, asuransi Rp30.000, periksa kesehatan Rp25.000.
- Biaya bikin SIM C, CI dan CII: Rp100.000, asuransi Rp30.000, periksa kesehatan Rp25.000.
Itu dia informasi tentang ragam kemudahan cara bayar iuran BPJS kesehatan. Kamu bisa memilih salah satu dari semua opsi di atas. Jangan lupa untuk membayar iuran BPJS kesehatanmu dengan tepat waktu, ya!