Berita Utama Otomotif
Amankan Transaksi Over Kredit Mobilmu dengan Surat Perjanjian yang Benar
Amankan Transaksi – Transaksi over kredit mobil kian di minati. Namun, proses pemindahan hak dan kewajiban kredit ini perlu di lakukan dengan hati-hati. Salah satu langkah krusial untuk mengamankan transaksi over kredit mobil adalah dengan membuat surat perjanjian over mobil yang benar. Mari simak penjelasan lengkap mengenai pentingnya surat perjanjian dan poin-poin penting yang perlu dicantumkan di dalamnya.
Mencegah Masalah, Pentingnya Surat Perjanjian Over Kredit Mobil
Proses over kredit mobil melibatkan penjual (debitur lama) dan pembeli (debitur baru). Kadang, kesepakatan hanya di buat secara lisan, berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari jika terjadi perselisihan.
Baca juga: Beli Mobil Kredit, Dijamin Pasti Cuan!
Surat perjanjian over mobil berfungsi sebagai dokumen resmi yang mengikat kedua belah pihak secara hukum. Dengan adanya surat perjanjian, kesepakatan menjadi lebih jelas dan dapat di jadikan alat bukti jika terjadi permasalahan.
Isi Penting dalam Surat Perjanjian Over Kredit Mobil
Surat perjanjian yang baik harus memuat beberapa poin penting berikut:
- Data diri Pihak Terlibat, Cantumkan identitas lengkap penjual dan pembeli, meliputi nama, nomor KTP, alamat domisili, dan nomor telepon.
- Objek Perjanjian, Jelaskan detail kendaraan yang akan di -over kredit, seperti merek, tipe, tahun produksi, nomor polisi, dan nomor rangka mobil.
- Rincian Over Kredit, Uraikan detail sisa kredit mobil, termasuk jumlah cicilan belum terbayar, tenor cicilan tersisa, dan besaran bunga kredit.
- Harga Over Kredit, Cantumkan kesepakatan harga over kredit yang telah di setujui penjual dan pembeli, beserta cara pembayarannya.
- Tanggung Jawab Pihak Terlibat, Tetapkan tanggung jawab penjual (menyelesaikan administrasi over kredit, membantu balik nama mobil) dan pembeli (melanjutkan cicilan, mengurus balik nama mobil).
- Force Majeure, Sertakan klausul mengenai kondisi luar biasa (bencana alam) yang dapat mengganggu pelaksanaan perjanjian.
- Penutup dan Tanda Tangan, Akhiri surat perjanjian dengan penutup, tanda tangan, dan materai kedua pihak. di sarankan memiliki minimal dua rangkap surat perjanjian yang telah ditandatangani.
Tips Membuat Surat Perjanjian Over Mobil yang Aman
- Bahasa Jelas dan Baku, Gunakan bahasa yang mudah di pahami kedua belah pihak untuk menghindari kesalahpahaman.
- Konsultasi dengan Pihak Ketiga, Untuk menjamin keamanannya secara hukum, konsultasikan pembuatan surat perjanjian dengan pengacara atau konsultan hukum terpercaya.
- Pastikan Kelengkapan Dokumen, Selain surat perjanjian, pastikan semua dokumen kendaraan dan kredit mobil telah lengkap dan sah.
Baca Juga : Kredit Mobil Murah, Cicilan Ringan, Impian Tercapai
Jangan Abaikan Surat Perjanjian Over Kredit Mobil!
Membuat surat perjanjian over mobil adalah langkah penting untuk mengamankan transaksi dan menghindari permasalahan di kemudian hari. Dengan adanya surat perjanjian yang benar, proses over kredit mobil bisa berjalan aman dan menyenangkan bagi kedua belah pihak.
Pelajari Lebih Jauh tentang Over Kredit Mobil di SEVA
SEVA, platform mobil online terpercaya di Indonesia, dapat membantumu menemukan mobil impian lewat proses over kredit yang aman dan terpercaya. Selain menyediakan berbagai pilihan mobil bekas berkualitas, SEVA juga menyarankan kamu untuk selalu menggunakan surat perjanjian yang tepat dalam setiap transaksi over kredit mobil. Kunjungi website SEVA untuk mencari tahu lebih banyak tentang over kredit mobil dan temukan mobil impianmu sekarang!