Search Cars

Baru

Angkutan Barang dan Truk Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Penjelasannya

Selain mengangkut BBM, sembako, dan logistik penting lainnya, Kemenhub membatasi truk masuk jalan tol selama libur Nataru.

truk

Kendaraan bermuatan besar seperti truk pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 akan dibatasi operasionalnya oleh polisi. Pembatasan ini diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. 

Selama momen libur Nataru nanti bisa dipastikan pergerakan masyarakat lebih tinggi dari biasanya. Seperti libur Lebaran, libur Natal dan Tahun Baru juga kerap digunakan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman atau pergi ke tempat-tempat wisata. 

Nah, agar perjalanan masyarakat tetap aman dan nyaman, maka Kemenhub untuk sementara waktu melarang truk melintas di beberapa jalan yang bakal padat dilalui selama musim liburan. 

Jumlah kendaraan meningkat

WFH bebas macet

“Pembatasan angkutan barang dapat membantu mengurangi kepadatan pada periode libur keagamaan atau libur nasional, yang sering kali menjadi waktu dengan tingkat lalu lintas tinggi,” ujar Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Ahmad Yani dalam diskusi publik bertajuk “Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya” di Institute Translog Trisakti yang disiarkan daring, (28/11).

Baca juga: Tips Menyalip Truk dan Kendaraan Besar yang Aman

Berdasarkan hasil survei Kemenhub, jalan-jalan yang diperkirakan bakal dipadati kendaraan selama musim libur berpusat di empat gerbang tol utama. Yaitu Gerbang Tol Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama, dan Kalihurip Utama. 

Dijelaskan juga oleh Ahmad Yani, diperkirakan kendaraan yang akan keluar dari Jakarta pada momen libur Nataru 2023/2024 dan melintas di empat gerbang tol utama tadi ada sebanyak 2.884.595 unit. 

Jika dibandingkan dengan kondisi normal, mobilitas Nataru 2023/2024 akan naik sekitar 14,2 persen. Angka ini juga naik 1,8 persen jika dibandingkan dengan mobilitas tahun lalu. 

Baca juga: Hukum Menunjukkan Foto STNK Saat Kena Razia, Bisakah Ditilang? 

Selain itu di arah sebaliknya diperkirakan akan ada 2.886.846 unit kendaraan yang masuk ke Jakarta. Trennya juga meningkat dari kondisi normal sebesar 14,1 persen, dan dibandingkan tahun lalu pun meningkat naik 1,47 persen. 

Syarat dan jadwal pembatasan truk

rem truk blong

Untuk itulah operasional angkutan barang seperti truk di jalan tol akan dibatasi selama beberapa waktu. Kapankah pembatasan lalu lintas itu dibatasi?

Ahmad Yani menjelaskan, pembatasan truk di jalan tol akan dilakukan pada tanggal-tanggal ini:

  • 22-24 Desember 2023
  • 26-27 Desember 2023
  • 29-30 Desember 2023
  • 1-2 Januari 2024

Namun, kendaraan angkutan barang tertentu, seperti bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), truk pengantar uang, hewan ternak, pakan ternak, pupuk, dan juga bahan pokok tidak terkena pembatasan oleh polisi.

Baca juga: Cara Pakai Jalur Darurat Rem Blong di Jalan Tol, Jangan Panik!  

Kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang muatannya lebih dari 14.000 kilogram, mobil tiga sumbu atau lebih, dan kendaraan pengangkut galian tanah, sembako, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan seperti besi, semen, dan kayu. 

Pengaturan truk di kapal penyeberangan

pelabuhan penyeberangan ferry

Selain di jalan tol, Kemenhub juga mengatur operasional truk di kapal penyeberangan

“Pengaturan penyeberangan termasuk penundaan atau delaying system di pelabuhan juga akan dilakukan dan sebagai buffer zone untuk pembatasan kendaraan penumpang maupun operasional angkutan barang,” kata Ahmad Yani. 

Baca juga: Perawatan Mobil FWD Lebih Mahal dari RWD, Mitos atau Fakta?

Mewakili para pengusaha di Tanah Air, Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia Ivan Kamadjaja berharap, saat menerapkan kebijakan ini pemerintah melalui polisi dan pihak terkait dapat bekerja secara optimal. 

Sebab jika mengingat pengalaman sebelumnya, sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada para pengusaha selalu terlambat. Dan ini berdampak mereka kesulitan melakukan penyesuaian dan mempersiapkan alur distribusi

Ditambahkan juga oleh Mahendra Rianto selaku Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI). pelarangan angkutan logistik selama libur panjang umumnya menyebabkan kelangkaan barang dan kenaikan harga di masyarakat. Padahal di sisi lain pengusaha harus memproduksi lebih banyak untuk menjaga pasokan.  

Baca juga: Tips Mengatur Posisi Spion Mobil untuk Menghindari Blind Spot  

Mungkin harga BBM tidak akan berpengaruh –karena diatur oleh pemerintah, tapi harga sembako umumnya banyak yang naik.

Oleh karenanya Mahendra mengusulkan alternatif solusi, seperti rekayasa lalu lintas sebagai opsi yang lebih efektif daripada membatasi operasional truk. Setuju gak dengan usulan tersebut?

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.
Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.