Search Cars

Mobility Solutions

Antirepot Bayar Parkiran dengan Fitur Terbaru CariParkir

Sebagai layanan parkir digital, CariParkir kembali menghadirkan fitur terbaru yang dapat memudahkan Anda dalam bertransaksi di lokasi mitra parkir.

Antirepot Bayar Parkiran dengan Fitur Terbaru CariParkirCariParkir merupakan salah satu aplikasi digital yang dikembangkan oleh Astra Digital. untuk merasakan kemudahan dalam mendapatkan tempat parkir yang aman dan tanpa buang-buang waktu.

 

Oleh karena itu, CariParkir terus berusaha memuaskan penggunanya dengan menghadirkan fitur terbaru CariParkir. Tepat di hari ini, Senin (16/9/2019) CariParkir kembali meluncurkan fitur terbaru dengan layanan yang lebih seru.

 

Baca juga: Lebih Dekat dengan 4 Produk Unggulan Astra Digital

 

Bagi Anda yang ingin memarkirkan kendaraan, kini Anda dapat langsung menggunakan aplikasi CariParkir tanpa booking parkir dari rumah, lho, Stoppers. Jadi, Anda cukup datang ke lokasi mitra CariParkir untuk memarkir kendaran, kemudian scan barcode QR untuk menyelesaikan pembayaran.

Untuk mendapatkan fitur terbaru itu cara juga mudah banget, Stoppers. Anda hanya perlu upgrade (perbarui) aplikasi CariParkir Anda dan layanan scan barcode QR secara otomatis bisa langsung kamu gunakan.

 

Bagaimana cara menggunakannya?

Jika Anda sudah meng-upgrade aplikasi CariParkir, saatnya beralih ke langkah selanjutnya.

  • Saat ingin memarkir kendaraan, klik ikon scan barcode QR berwarna kuning yang berada di tengah bawah.
  • Kemudian, aplikasi CariParkir akan menampilkan gambar scan barcode QR yang bisa Anda gunakan untuk membayar biaya parkiran.
  • Lalu, arahkan kamera scan barcode QR smartphone Anda ke barcode yang tertera di lokasi mitra CariParkir.
  • Setelah itu, klik ‘lanjutkan’ bila scan sudah berasil.
  • Terakhir, pilih metode pembayaran yang Anda inginkan: apakah tunai atau menggunakan payment gateway dengan kredit/debit maupun virtual account Bank Permata.
  • Apabila sudah menentukan metode pembayaran yang Anda mau, jangan lupa klik ‘lanjutkan pembayaran’ pada button bagian bawah.
  • Setelah itu akan tampil layar pemberitahuan di halaman CariParkir Anda bahwa transaksi pembayaran berhasil dilakukan.

 

Baca juga: Aplikasi CariParkir, Alternatif Sistem Ganjil-Genap di Tol ke Jakarta

 

Namun, jangan lupa juga untuk memberi tahu mitra CariParkir jika transaksi pembayaran sudah berhasil dengan menunjukkan layar ‘Pembayaran’ smartphone ke mitra tersebut, ya.

Selanjutnya, pembayaran menggunakan uang tunai (cash) dan payment gate dengan kartu kredit/debit atau virtual account hanya berlaku untuk pembayaran parkir kendaraan roda empat saja. Sedangkan kendaraan bermotor, Anda hanya bisa membayar biaya parkir secara tunai.

 

Jadi,  tunggu apalagi, ayo, upgrade aplikasi CariParkir kamu dan nikmati mudahnya mendapat tempat parkir yang aman di aplikasi CariParkir kamu. CariParkir, cara tepat dapat tempat.

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang