Keuangan
Apa Itu Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Konvensional?
Bingung mau pilih yang mana untuk melindungi diri dan keluarga? Nah, kenalan dulu sama apa itu asuransi syariah dan konsepnya.
Asuransi syariah melengkapi produk-produk syariah yang sudah ada lebih dulu seperti bank. Tidak heran hal ini karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim.
Sebelum mengenal lebih dalam dari perbedaan dengan asuransi konvensional, ada baiknya mengetahui lebih dulu apa itu asuransi syariah.
Menurut Dewan Syariah Nasional, asuransi syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru’) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.
Baca juga: SEVA 2.0 Hadir Perkenalkan Fitur Instant Approval
Prinsipnya sendiri sesuai syariah Islam dengan berasaskan tolong-menolong (ta’awun), saling melindungi (takaful), serta saling berbagi risiko di antara peserta dan pihak asuransi.
Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional
Konsep
Seperti yang sudah disebut sebelumnya, jika asuransi syariah menggunakan asas yang sesuai dengan syariat Islam.
Baca juga: Kriteria dan Jenis Mobil Investasi di Masa Depan
Jadi, konsep ini menekankan pada sharing risk yang proses pengelolaannya diwakilkan ke pihak perusahaan asuransi dengan imbalan ujrah.
Sementara konsep asuransi konvensional adalah transfer risk, di mana peserta mendapat perlindungan risikonya dipertanggungkan ke pihak perusahaan asuransi.
Sistem perjanjian
Sistem perjanjian asuransi syariah menggunakan akad, sesuai dengan konsepnya. Akad yang jadi landasannya adalah takaful atau tolong menolong dan bukan semata untuk tujuan komersial apalagi mencari keuntungan.
Baca juga: Perhatikan Hal-Hal Ini Saat Memilih Kredit Mobil Terbaik
Lalu sistem perjanjian yang dianut asuransi konvensional adalah jual-beli, dengan adanya pembeli, penjual, persetujuan oleh kedua belah pihak, objek yang diperjualbelikan, dan harga.
Dana asuransi
Dana asuransi syariah kepemilikannya diatur secara kolektif atau bersama yang dikelola oleh pihak asuransi. Hal ini sesuai konsep sharing risk.
Jika terjadi risiko maka penanggungannya bersifat santunan melalui dengan menggunakan dana kolektif tersebut. Lalu tidak ada dana hangus sehingga pemegang polis dapat sepenuhnya mengambil kembali dana yang dibayarkan.
Baca juga: Tips Aman Mengemudi Sambil Tetap Puasa di Bulan Ramadan
Pengawasan dananya pun melibatkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan tiap transaksi berdasarkan syariah.
Lain hal dengan asuransi konvensional yang dananya atau premi sudah dibayarkan pemilik asuransi dan dikelola oleh pihak asuransi, sesuai dengan konsep transfer risk.
Apabila masa polis berakhir periodenya dan pemegang polis tidak membayarkan premi maka dananya bisa saja hangus.
Baca juga: Mobil Keluarga Terbaik dengan Harga di Bawah 300 Juta
Untuk memilih asuransi konvensional terpercaya pastikan kamu memilih perusahaan asuransi resmi dan terdaftar bergerak berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Surplus underwriting
Untuk surplus underwriting ini hanya ada pada asuransi syariah. Hal ini memungkinkan pengembalian dana apabila terdapat kelebihan dari rekening sosial.
Dana tersebut, juga termasuk dari pendapatan lain setelah dikurangi pembayaran klaim atau santunan, serta utang jika ada.
Baca juga: Tips Memilih Menu Sahur Sebelum Berkendara saat Puasa
Tidak hanya itu, karena investasi dalam bentuk tabarru’, jenis asuransi ini hanya akan melibatkan instrumen yang halal saja.
Kelebihan asuransi syariah, selain melindungi diri dan keluarga tapi juga dapat menyisihkan dana untuk berbagi dan menolong orang lain. Nah, soal pilihan kembali lagi ke kebutuhan ya.