Otomotif
Apa Sebenarnya Fungsi Jalur Kanan di Jalan Tol?
Pengguna jalan tol dihimbau agar tidak mengambil jalur kanan secara terus menerus. Apa alasannya?
Salah satu upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas di perkotaan adalah dengan dibangunnya jalan tol. Selain mengurai kemacetan, jalan bebas hambatan ini ini juga dapat mempersingkat waktu perjalanan.
Namun, kondisi jalan tol yang lenggang dan bebas hambatan seringkali membuat banyak pengemudi kurang waspada dengan aturan-aturan yang ada, seperti batas kecepatan hingga aturan larangan mengemudi di jalur kanan secara terus menerus.
Baca juga:Â 5 Hal Wajib yang Diketahui Saat Melewati Tol Layang Cikampek
Pasalnya, jalur kanan di jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang akan mendahului kendaraan lain. Setelah mendahului, kendaraan disarankan untuk kembali ke jalur di sebelah kirinya.
Sebenarnya, mobil boleh saja terus berada di jalur kanan namun dengan catatan kecepatannya lebih tinggi dari lajur yang lain di sebelahnya.
Baca juga:Â 3 Faktor yang Menjadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
Tidak disarankan jika sebuah mobil terus menerus berada di jalur kanan namun dengan kecepatan yang sama dengan mobil yang ada di jalur sebelahnya. Namun, bila mobil tersebut lebih cepat maka dianggap overtake atau menyalip.
Batas kecepatan di jalan tol
Meskipun begitu, tetap ada batas kecepatan yang harus dipatuhi, yaitu 60-100 kilometer/jam yang merupakan batas maksimal kecepatan sebuah kendaraan yang melaju di jalan tol.
Baca juga:Â Tips Menghindari Kecelakaan Mobil dengan Truk di Jalan Tol
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2003, batas kecepatan di jalan terbagi sesuai tipe jalan sebagai berikut.
a. batas kecepatan jalan bebas hambatan;
b. batas kecepatan jalan antarkota;
c. batas kecepatan jalan pada kawasan perkotaan;
d. batas kecepatan jalan pada kawasan pemukiman.Â
Baca juga:Â Pemandangan Gerbang Tol Salatiga Jadi Fenomena Baru Bagi Masyarakat
Sesuai dengan PP tersebut, penting sekali bagi pengemudi untuk mematuhi peraturan yang berlaku di kawasan jalan apapun agar dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan jalur di jalan tol
Dikutip dari situs resmi Daihatsu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengemudi di jalan tol, yaitu sebagai berikut.
- Jalur paling kiri
Jalur yang sering disebut sebagai bahu jalan ini hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat saja, misalnya mogok, mesin rusak, dan sebagainya. Jalur ini dilarang digunakan untuk menyalip kendaraan lain. - Jalur pertama
Jalur ini berada di sebelah jalur paling kiri untuk tol dengan empat jalur. Jalur pertama juga biasa disebut dengan jalur lambat.
- Jalur kedua dan ketiga
Jalur kedua dan ketiga digunakan untuk menyalip kendaraan atau bisa juga digunakan untuk kendaraan yang kecepatannya cenderung konstan.
- Jalur Keempat
Sesuai dengan yang sudah dibahas sebelumnya, jalur yang berada di sisi paling kanan digunakan untuk menyalip kendaraan lain.
Baca juga:Â Antisipasi Area Blind Spot di Mobil dengan Cara Ini
Memahami aturan lalu lintas memang sangat penting untuk menghindari kecelakaan. Selain itu, memastikan kondisi kendaraan sebelum berkendara juga tidak kalah penting.
Oleh karena itu, jangan lupa lakukan perawatan rutin pada mobil kesayanganmu. Ada layanan Home Service dan Booking Service dari Seva.id yang siap bantu kamu.
Bila sudah jatuh tempo, segera lakukan perawatan rutin mobil kamu, ya.