Search Cars

Berita Utama Otomotif

Asap Rokok dan Kesadaran, Ketika Puntung Bertemu Teguran Polisi

merokok dalam mobil, Puntung rokok di jalanan

Pemandangan jalanan yang macet terkadang disertai dengan hal kurang menyenangkan: asap rokok dari knalpot mobil dan puntung berserakan di aspal. Kebiasaan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Aksi Edukatif Polisi: Memungut Puntung untuk Kesadaran

Sebuah video viral baru-baru ini menunjukkan seorang polisi lalu lintas yang mengambil tindakan tegas dan edukatif terhadap pengendara mobil yang membuang puntung rokok sembarangan. Polisi tidak hanya memperingatkan, tetapi juga meminta pengendara tersebut turun dan memungut puntung rokok untuk dimasukkan ke sakunya. Aksi ini mengingatkan kita pada pentingnya kesadaran dalam membuang sampah pada tempatnya.

Dampak Lingkungan dan Bahaya Puntung Rokok

Meskipun terlihat sepele, membuang puntung rokok sembarangan dapat memiliki dampak buruk bagi lingkungan. Selain mengotori jalanan, puntung rokok juga memiliki potensi memicu kebakaran, terutama di musim kemarau. Kesadaran akan bahaya ini harus ditingkatkan di kalangan pengendara.

Konsekuensi Hukum Merokok Sambil Mengemudi

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas menyatakan bahwa pengemudi kendaraan bermotor wajib mengemudi dengan wajar dan penuh konsentrasi. Merokok sambil mengemudi jelas dapat mengganggu konsentrasi dan berpotensi membahayakan keselamatan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi tilang dan denda hingga Rp 750 ribu.

Baca Juga : Tidak Boleh Asal Pasang Kaca Film di Mobil Listrik, Ini Alasannya

Langkah-langkah Pengendara Bertanggung Jawab

Bagaimana kita sebagai pengendara dapat berkontribusi? Berikut adalah beberapa langkah sederhana:

  1. Sediakan Asbak Mini: Tempatkan asbak mini di dalam mobil untuk menampung puntung rokok selama perjalanan.
  2. Simpan Puntung di Tempat Tertutup: Jika tidak ada asbak, simpan puntung di saku atau wadah tertutup hingga menemukan tempat sampah yang sesuai.
  3. Hindari Merokok Sambil Mengemudi: Berhentilah sejenak di tempat aman jika ingin merokok. Pastikan konsentrasi kembali sebelum melanjutkan perjalanan.

Jalanan Bersih dan Aman: Tanggung Jawab Bersama

Aksi viral polisi ini bukan hanya tontonan semata, tapi juga menjadi cerminan pentingnya kepedulian dan kesadaran kita terhadap kebersihan dan keselamatan di jalan raya. Setiap pengendara memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan menjadikan kepulan asap rokok sebagai pengingat, mari bersama-sama wujudkan #JalananBebasPuntung dan #MengemudiPenuhKonsentrasi untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik. Semoga artikel ini menjadi pengingat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan kepedulian dan kesadaran bersama, kita dapat ciptakan jalanan yang bersih, tertib, dan tentunya lebih aman untuk semua.

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang