Berita Utama Otomotif
Aturan Baru, Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite
Aturan mengenai mobil mewah dilarang beli pertalite sampai saat ini masih dilakukan pengkajian. Bagaimana yang sebenarnya?
Pemerintah berencana untuk mengeluarkan aturan mobil mewah dilarang beli Pertalite. Melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aturan tersebut sampai saat ini masih terus dilakukan pengkajian lebih lanjut sebelum disahkan.
Melalui kebijakan baru yang sampai saat ini masih disusun tersebut, kendaraan mobil yang masuk dalam kategori mewah dilarang membeli bensin jenis Pertalite yang memiliki Research Octane Number (RON) 90.
Saat ini memang, pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Apa sih alasan dibuatnya aturan tersebut?
Agar lebih tepat sasaran
Mengenai wacana terhadap aturan mobil mewah dilarang beli Pertalite tersebut, sampai saat ini masih terjadi pro dan kontra di masyarakat. Tujuan dibuatnya aturan tersebut adalah agar penyaluran BBM jenis Pertalite dapat lebih tepat sasaran.
Baca juga: Rekomendasi Mobil 1300 cc Buat Keluarga Kecil
Saat ini Pertalite sendiri masuk ke dalam kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Status Pertalite sebagai BBM penugasan yang mendapatkan subsidi, akan diawasi oleh pemerintah, baik dari segi produksi dan penyalurannya.
Harga dari BBM RON 90 ini juga diatur oleh pemerintah, dan sampai saat ini masih dipertahankan walau harga minyak mentah dunia tengah melonjak.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan kuota Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL) untuk tahun ini. Di sisi lain, pemerintah memutuskan harga jual Pertalite tetap Rp 7.650 per liter atau tidak mengalami kenaikan.
Baca juga: Arti Indikator ECO yang Sering Ada di Mobil Zaman Now
Sementara menurut perhitungan pemerintah harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.
Seiring dengan ditahannya harga Pertalite, pemerintah pun menambah anggaran kompensasi energi khusus untuk Pertalite sebesar Rp 114,7 triliun.
Konsumen Pertalite
Dewan Energi Nasional (DEN) sebelumnya mengusulkan agar pembelian BBM jenis RON 90 atau Pertalite hanya diperuntukkan kendaraan bermotor dan angkutan barang. Ini dilakukan agar penggunaan bahan bakar Pertalite ini bisa ditekan.
Pasalnya, sejak harga BBM jenis RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ada banyak masyarakat yang mulai beralih menggunakan BBM jenis Pertalite. Hal ini tentunya berimbas pada kuota BBM Pertalite yang sudah ditetapkan pemerintah berpotensi melonjak.
Lebih ramah lingkungan
Aturan mengenai mobil mewah dilarang beli Pertalite ini sebenarnya bisa dilihat dari sisi positifnya. Penggunaan BBM dengan nilai oktan atau RON yang lebih tinggi justru bisa lebih ramah lingkungan, seperti BBM jenis Pertamax tersebut.
Baca juga: Biaya Servis Mobil Toyota Raize, dari Jasa hingga Spare Part
Tidak hanya ramah bagi lingkungan, penggunaan BBM jenis RON yang lebih tinggi juga bisa berdampak pada mesin mobil. Tentunya mesin mobil akan lebih awet dan tidak cepat rusak jika menggunakan BBM dengan RON yang tinggi ini.
Penggunaan BBM juga bisa menjadi lebih irit jika pemilik mobil menggunakan BBM dengan jenis RON yang tinggi. Dengan konsumsi BBM yang lebih irit, tentunya pengeluaran rutin untuk biaya konsumsi BBM akan menjadi lebih rendah dan bisa lebih hemat.
Oleh karena itu, untuk para pengguna mobil mewah yuk sebaiknya mengganti penggunaan BBM yang memang sudah disesuaikan dengan aturan baru tersebut. Dengan begitu, mobil pun bisa jadi lebih awet dan irit lho!