Baru
Bank Indonesia Siapkan Rupiah Digital Tahun Depan, Ini Penjelasannya
Menuju era digitalisasi, Bank Indonesia melakukan upgrade pada bentuk rupiah dari kartal menjadi digital. Ini ‘cara mainnya’.
Dalam rangkaian Proyek Garuda dalam mengembangkan rupiah digital, di tahun 2024 nanti Bank Indonesia (BI) akan menyiapkan penerbitan proof of concept (POC) dari rupiah digital.
“Saat ini kami memasuki tahap proof of concept untuk wholesale digital rupiah. Mudah-mudahan ini nanti proof of concept-nya akan selesai di Maret 2024,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta.
POC ini merupakan salah satu tahapan validasi konsep rupiah digital dari segi fungsi, penerapan, teknis dan metode sebelum masuk ke tahap pengembangan.
Baca juga: Rupiah Loyo Usai Pengumuman Capres 2024, Benarkah Demikian?
Tahapan-tahapan memang harus dilalui agar rupiah digital bisa menjadi alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.
Apa itu rupiah digital?
Melansir laman resmi Bank Indonesia, rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) adalah format digital dari uang rupiah yang bisa digunakan layaknya uang fisik (kertas dan logam), uang elektronik (chip dan server based), serta uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) seperti kartu debet atau kredit.
Rupiah digital ini berbeda dengan kripto ataupun stable coins, dan hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia, ya, sehingga aman dan terlindungi secara hukum.
Baca juga: QRIS Antarnegara Permudah Transaksi Saat Traveling
Jenis uang ini diterbitkan secara virtual dan disimpan melalui platform digital. Tapi tidak bisa ditarik dalam bentuk fisik sehingga cocok banget untuk investasi. Struktur pencatatan juga berbeda dengan uang biasanya, lebih realtime dan transparan.
Fungsi dari uang digital ini juga sama seperti uang fisik. Yaitu sebagai alat tukar, alat menyimpan nilai atau investasi, dan satuan hitung (unit of account)
Jenis rupiah ini nantinya didistribusikan melalui blockchain atau Distributed Ledger Technology (DLT). Bank Indonesialah yang akan mendistribusikan uang digital kepada bank selaku wholesaler. Kemudian perbankan yang memberikan izin pembukaan rekening untuk umum dan digital.
Baca juga: Ada Inflasi, Kredit Kendaraan Bermotor Tetap Laku
Pada prinsipnya, dari sisi nominal, bentuk, gambar, dan ornamen lain pada uang digital akan sama dengan uang kartal yang beredar. Hanya saja sudah encrypted secara digital di mana di dalamnya terdapat koding-koding NKRI dan lainnya.
Bank Indonesia akan menerbitkan uang digital dalam dua jenis. Pertama, rupiah digital wholesale (w-rupiah digital) yang cakupan aksesnya terbatas dan hanya didistribusikan dalam transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas dan pasar uang.
Kedua, rupiah digital retail (r-rupiah digital), di mana cakupan aksesnya terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel, seperti transaksi pembayaran, transfer individu atau bisnis (merchant dan korporasi).
Bagaimana nasib uang kartal?
Lantas, bagaimana dengan nasib uang kertas dan lainnya? Apakah akan dihapuskan?
Baca juga: Kenapa Nilai Mata Uang Selalu Berubah? Berikut Alasannya
Kehadiran uang digital di masa depan, kata Gubernur BI Perry Warjiyo, tidak akan menghilangkan peredaran uang kertas dan lainnya. Biar bagaimana pun, keberadaan uang kartal (uang tunai) masih dibutuhkan, terutama untuk masyarakat di demografi tertentu.
“Karena sekarang masyarakat kita secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. Itu biasanya tua-tua kayak aku, ada yang masih ingin berbasis rekening, tadi kartu-kartu, ada yang perlu digital,” kata Perry.
Paparan awal Proyek Garuda, White Paper, ini diberikan pada 30 November 2022 lalu. Di dalamnya terdapat high level desain uang digital, konfigurasi desain, fitur desain, arsitektur teknologi, juga perangkat regulasi pendukung dan kebijakan dari implementasi desain rupiah digital.
Baca juga: Keuntungan Menabung Dolar di Bank Sebagai Investasi Masa Depan
Kemudian pada 31 Januari 2023, Bank Indonesia menerbitkan Consultative Paper Tahap I sebagai tindak lanjut penerbitan White Paper. Di dalamnya menjelaskan teknologi dan fungsi dasar dan dampak dari penerbitan rupiah digital.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, investasi emas dinilai lebih aman. Nah, lebih aman lagi kalau investasinya dilakukan dalam bentuk digital, seperti yang ditawarkan oleh PT Pegadaian juga marketplace (Shopee, Tokopedia dan lainnya).
Tabungan emas atau emas digital ini disukai banyak konsumen karena tidak perlu khawatir dalam hal penyimpanannya. Sifat investasinya juga fleksibilitas, karena mudah bagi konsumen dalam menambah atau mengurangi nilai emasnya.
Kamu sendiri bagaimana, apakah sudah siap dengan diterapkannya rupiah digital ini?