Search Cars

Baru

BBM Euro 4 Disebut Efektif Kurangi Emisi 60 Persen, Ini Faktanya

BBM Euro 4 disebut efektif dalam mengurangi emisi 60%. Bagaimana dengan yang dijual Pertamina? Apakah telah penuhi standar?

Euro 4

Meningkatnya indeks polusi udara di kota-kota besar di Tanah Air disinyalir karena masih banyaknya pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan bahan bakar minyak berstandar Euro 4. 

Itulah mengapa, penerapan standar emisi gas buang pada kendaraan bermotor dari standar Euro 2 segera diubah menjadi Euro 4. 

Transisi standar emisi gas buang kendaraan dari standar Euro 2 menjadi Euro 4 ini sudah sangat dibutuhkan mengingat jumlah kendaraan di Tanah Air terus meningkat.

Standar Euro 4

kode spbu pertamina

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, saat ini kendaraan bermotor di Indonesia sudah dibuat dengan standar Euro 4, tapi sayangnya bahan bakar minyak (BBM) yang dikonsumsi belum sesuai dengan standar tersebut. 

Baca juga: Tilang Emisi Mulai September, Segera Periksa Gratis Di Sini

“Sangat disayangkan, Euro 4 sangat-sangat efektif, dengan Euro 4 kendaraan bermotor itu dipangkas emisinya sekitar 60 persen,” ujar Ahmad Safrudin dalam Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta, Senin (28/8), melansir Kompas.com

“Apalagi Pak Presiden waktu habis rapat tanggal 14 kemarin, mengamanatkan adopsi Euro 6 standar itu emisinya bisa dipangkas 90 persen,” tambah Safrudin. 

Gas buang BBM Pertalite dan Pertamax masih tinggi

pertalite habis

BBM kendaraan berstandar Euro 4 harus memiliki nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm. Sedangkan bahan bakar solar harus memiliki minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm. 

Baca juga: Pertamax Green Dijual, Berapa Rasio Kompresi Mesin yang Cocok?

Dari sini kita tahu bahwa di Indonesia masih ada dua jenis BBM kotor yang seharusnya sudah tidak diproduksi lagi. Kedua jenis BBM itu adalah Pertalite (RON 90) dan Solar (CN 48). 

Padahal berdasarkan data KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbel), di banyak negara dunia, jenis BBM seperti ini sudah lama ditinggalkan. 

Apa itu Euro 4?

bbm non subsidi

Euro 4 adalah standar emisi gas buang bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang menghasilkan emisi yang lebih ramah lingkungan dan di bawah batas maksimum zat atau bahan pencemar. 

Baca juga: Jokowi Instruksikan Percepat Euro 5 Akibat Kualitas Udara Jakarta Memburuk

Mengenai hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Sejauh ini spesifikasi BBM yang sudah sesuai dengan standar Euro 4 adalah yang memiliki oktan minimal 91, bebas timbal, dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm. Dan jenis BBM Pertamina yang diklaim sudah sesuai standar tersebut adalah Pertamax Turbo. 

Sedangkan BBM Pertamax meski hampir mendekati standar tersebut, masih belum sesuai lantaran kandungan sulfurnya masih 500 ppm.

Baca juga: Perpanjang STNK Wajib Uji Emisi Kendaraan, Kapan Diberlakukan?

Manfaat penerapan Euro 4 di Tanah Air tentunya untuk menurunkan polusi udara, khususnya di perkotaan seperti Jakarta. Diperkirakan 86% pencemaran udara di perkotaan disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. 

Dengan penerapan Euro 4 ini dipastikan bisa membantu menurunkan kandungan zat pencemar seperti karbon monoksida dan hidrokarbon di udara.

Tepatkah pemerintah memberikan subsidi pada Pertalite?

pertalite habis

Ada wacana pemerintah akan memberikan subsidi kepada Pertamax dan membatasi Pertalite dinilai. Keputusan ini dinilai kurang tepat oleh banyak pihak mengingat Pertamax sendiri masih belum memenuhi standar Euro 4. Artinya, pemberian subsidi ini tidak bisa juga dijadikan solusi cepat dalam mengatasi masalah polusi di DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Baca juga: Uji Emisi Kendaraan Wajib Dilakukan, Apa Sanksi Jika Melanggar?

Pakar energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, wacana tersebut justru akan lebih sesuai jika tujuannya untuk memacu peralihan pengguna dari Pertalite ke Pertamax yang oktannya lebih tinggi.

“Namun, itu tidak akan mengatasi masalah polusi udara. Kalau tujuannya adalah mengurangi emisi atau agar masyarakat menggunakan BBM dengan RON lebih tinggi, maka subsidi Pertamax itu tidak tepat sama sekali. Pertamax RON 92, itu masih di bawah standar Euro 4. Jadi masih tidak relevan. Pertamax oktannya masih rendah, sehingga kalau diberi subsidi untuk alasan mengurangi polusi, tidak tepat sama sekali,” kata Fahmy, Selasa (29/8), melansir Bloombergtechnoz.

Yang dimaksud emisi adalah?

layanan uji emisi

Sebenarnya apa itu emisi? Emisi adalah zat pencemar udara yang dihasilkan dari kegiatan manusia yang masuk dan/atau dimasukkannya ke dalam udara dan memiliki dan/atau tidak memiliki potensi pencemaran udara.

Baca juga: Tarif LRT Jabodebek Rp5 Ribu, Solusi Atasi Macet dan Kurangi Polusi

Dalam hal ini emisi adalah gas buang kendaraan yang menghasilkan karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida, dan hidrokarbon.

Tilang uji emisi di Jakarta

Emisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, razia dan uji coba tilang uji emisi oleh polisi secara masif baru akan diterapkan per 1 September hingga tiga bulan ke depan. 

Dalam melakukan razia ini, Dinas Lingkungan Hidup dibantu oleh Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer TNI, juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Baca juga: Mobil Baru Datang Dari Dealer, Wajibkah Uji Emisi?

Nantinya Dishub yang akan melakukan uji emisi, dan kepolisian yang akan mengeluarkan tilang. Namun pada uji coba ini, petugas belum akan mengeluarkan tilang jika ada kendaraan yang kedapatan Dishub tidak lulus uji emisi. 

Karena masih uji coba, jadi mereka hanya akan diberikan edukasi tentang pentingnya uji emisi sekaligus arahan untuk melakukan pengujian. 

Ini lokasi lengkap razia dan tilang uji emisi di DKI Jakarta:

  1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  2. Jalan R. E. Martadinata, Jakarta Utara
  3. Kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat)
  4. Terminal Blok M (Jakarta Selatan) 
  5. Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat)

Mulai sekarang, jangan sampai lupa periksa emisi kendaraanmu ya. Apakah kendaraanmu sudah uji emisi?

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang