Search Cars

Tips & Rekomendasi

Begini Tips Pasang Aksesoris Mobil Agar Tidak Kena Tilang

Ayo cek sebelum melakukannya, apakah memasang aksesoris mobil yang kamu tambahkan melanggar aturan lalu lintas atau tidak.

aksesoris mobil

Melakukan modifikasi atau penambahan aksesoris mobil kerap dilakukan para pecinta otomotif. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk meningkatkan penampilan dan juga performa mobil kesayangannya. 

Jika kamu juga berminat menambah aksesoris mobil, pertimbangkan dulu risikonya, karena tidak semua modifikasi ‘halal’ dilakukan. Salah-salah, kamu bisa kena tilang polisi karena dianggap melanggar aturan lalu lintas, loh. 

Perlu kamu ketahui, semua desain dan spesifikasi teknis seperti sparepart, aksesoris mobil dan lainnya yang keluar dari pabrikan sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jadi nggak boleh sembarangan diganti atau ditambah. 

Aturan dan sanksi mengganti aksesoris mobil

modifikasi toyota innova

Adapun aturan lainnya yang terkait persyaratan teknis kendaraan roda empat khususnya penggunaan aksesoris mobil juga tertuang dalam Pasal 285 Ayat (2) UU LLAJ No. 22/2009. Pasal tersebut berbunyi: 

Baca juga: Membersihkan Velg Mobil Sebelum Pasang Ban Baru, Apa Alasannya?

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)”. 

Jadi, modifikasi atau aksesoris mobil apa saja yang tidak melanggar hukum dan bisa dipasangkan di mobil kamu? Itu adalah: 

  • Pemasangan stiker 
  • Pemasangan body kit yang tak mengubah dimensi mobil 
  • Penggantian pelek 
  • Penggantian kaca film dengan tingkat kegelapan tertentu 
  • Spion berjumlah dua buah dan berfungsi 
  • Lampu depan dan belakang serta dua lampu sein depan dan belakang tetap ada dan berfungsi

Modifikasi yang tak boleh dilakukan

pipa knalpot

Selain menambahkan aksesoris mobil, modifikasi juga tak boleh dilakukan suka-suka. Salah satu modifikasi yang kerap dilakukan pemilik kendaraan adalah mengubah knalpot kendaraannya menjadi knalpot racing

Baca juga: Tips Memilih Ban Mobil yang Tepat untuk Berbagai Kondisi Jalan

Mengapa tidak boleh? Alasannya sudah jelas, bisa mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan lain. 

Kalaupun kamu ingin menggantinya, ada aturan ambang batas suara ukuran desibel (dB) yang berlaku. 

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009, kendaraan penumpang roda empat berkapasitas maksimal 9 penumpang (kategori M1) memiliki ambang batas kebisingan hingga 80 dB (pengetesan pertama) dan 77 dB (pengetesan kedua). 

Baca juga: Tips Memilih Ban Mobil yang Tepat untuk Berbagai Kondisi Jalan

Jika melebihi ambang batas kebisingan, polisi berhak menilang kamu, nih

mengurus STNK hilang

Selain knalpot, mengubah warna mobil yang tidak sesuai STNK juga tidak diperbolehkan. Kecuali kamu juga mengganti STNK dan BPKB sehingga informasinya sama sesuai dengan warna mobil terbaru kamu. 

Modifikasi lainnya yang juga dilarang adalah mengubah dimensi mobil dan mesin yang berbeda dengan ukuran standar pabrik dan data yang termuat pada STNK-BPKB.

Baca juga: Fakta Ban Mobil Listrik, Benarkah Teknologinya Berbeda?

Seperti diketahui, jika tidak sesuai, polisi bisa menyita mobilmu karena dianggap mobil ilegal. 

Disarankan jika mau mengganti rangka dan mesin, kamu harus mengurusnya ke Samsat bagian Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident).

Alih-alih bikin mobil keren, coba pertimbangkan apakah aksesoris mobil yang kamu pilih sesuai dengan beberapa hal ini: 

  • Sesuai dengan kebutuhan mobil
  • Sesuai dengan spesifikasi mobil
  • Mengganggu keselamatan saat berkendara atau tidak
  • Melanggar peraturan lalu lintas atau tidak

Ayo, lebih bijak dan teliti lagi dalam memilih aksesoris mobil yang tepat.

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang