Berita Terbaru
Beli Solar Subsidi Kini Wajib Daftar MyPertamina di Seluruh Indonesia
Mau beli Solar subsidi tapi tidak bisa? Unduh MyPertamina dan ikuti aturan pembelian dan pembayaran Solar subsidi berikut ini.
Sekarang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar harus menggunakan QR Code Subsidi Tepat MyPertamina. Transaksi solar subsidi melalui aplikasi MyPertamina ini sudah diterapkan secara penuh oleh PT Pertamina (Persero) di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan tujuan penggunaan QR Code ini. Katanya, seperti dilansir Kompas.com, implementasi full kode QR ini untuk memudahkan transaksi.
MyPertamina untuk kontrol subsidi
Selain hal tersebut, aplikasi MyPertamina membuat pemberian BBM subsidi tepat dan terarah hanya kepada masyarakat yang berhak mendapatkan solar subsidi saja.
Baca juga: Ganti Filter Solar Baru, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?
“Karena semuanya mudah, mulai dari daftarnya mudah. Lalu jika sudah punya QR Code transaksinya pun mudah tinggal dibawa dan di-scan oleh operator SPBU. Jika tidak punya handphone, bisa di-print. Jadi berbagai skema memudahkan sudah Pertamina siapkan,” kata Mars Ega dalam siaran pers Pertamina, Minggu (25/6).
Kemudian, setelah kode sudah dipindai, masyarakat tinggal bertransaksi sesuai batasan volume yang sudah ditetapkan dan kriteria kendaraannya (mesin diesel). Mengenai hal ini juga sudah diatur dalam SK BPH Migas No. 04 /P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Mars Ega juga menjelaskan bahwa saat ini Pertamina sudah menyelesaikan 3 dari 5 tahapan Program Subsidi Tepat. Yaitu:
Baca juga: Viral Pengendara Mobil Bayar Tol Cikampek Ratusan Ribu, Ternyata Ini Sebabnya
- Tahap pertama: Tahap instalasi serta penyiapan infrastruktur digitalisasi di SPBU yang telah rampung pada Desember 2020.
- Tahap kedua: Integrasi platform MyPertamina, di dalamnya ada server, website, aplikasi, program promosi hingga media sosial yang telah dimulai sejak Juli 2022.
- Tahap ketiga: Masyarakat sudah mengutilisasi QR Code sebagai alat untuk verifikasi transaksi solar subsidi.
“Ini adalah tahap krusial dimana interaksi langsung dengan masyarakat terjadi,” terang Mars Ega.Â
Beli solar subsidi lewat MyPertamina
Bagi konsumen yang bingung bagaimana cara beli solar subsidi dengan QR Code, simak berikut ini tahapan cara membayar menggunakan aplikasi MyPertamina:
Baca juga: Aturan Pembatasan Pertalite dan Solar Segera Berlaku, Perlukah MyPertamina?
- Setelah konsumen mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina, maka tinggal menunjukkan QR Code pada petugas SPBU saat hendak melakukan pengisian solar subsidi.
- Petugas akan memindai kode tersebut dan bila sesuai maka pengisian dapat dilakukan.
- Untuk memudahkan pembayaran, akun MyPertamina dapat dikoneksikan dengan sistem pembayaran e-wallet LinkAja atau direct debit dari bank yang diinginkan.
Jika kesulitan melakukan pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina untuk BBM Solar pada kendaraan mesin diesel, pengemudi dapat mengakses secara online di https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline di SPBU Pertamina yang menyediakan booth khusus pendaftaran aplikasi tersebut.
Kuota pembelian Solar subsidi
Sebelumnya Pertamina sudah memberlakukan pembelian solar subsidi dengan aplikasi MyPertamina di 82 wilayah kota/kabupaten sejak 21 Maret 2023. Kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba full cycle atau implementasi subsidi tepat yang sudah dimulai sejak 26 Desember 2022 lalu.
Baca juga: Sambut Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Besok
Selain wajib menggunakan MyPertamina, Pertamina juga membatasi pembelian Solar subsidi sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Berikut kuota pembelian solar Subsidi pada kendaraan bermesin diesel menggunakan MyPertamina:
- Maksimal 60 liter setiap hari untuk kendaraan pribadi roda empat
- Maksimal 80 liter setiap hari untuk kendaraan umum atau angkutan barang roda empat
- Maksimal 200 liter setiap hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
Baca juga: Ujian Praktik SIM Zig-zag dan Angka 8 Bakal Direvisi Korlantas
Perlu dicatat bahwa pelanggan yang belum terdaftar hanya boleh membeli Solar subsidi sebanyak 20 liter setiap hari. Bagaimana, apa kamu setuju dengan aturan pembelian solar lewat aplikasi MyPertamina?