Berita Utama Otomotif
Belum Jalan, Pembatasan Beli Pertalite Masih Banyak Kendala
Pembatasan beli Pertalite sampai saat ini masih belum bisa dilakukan di masyarakat. Apa saja kendala yang masih menjadi hambatan?
Aturan mengenai pembatasan beli Pertalite sampai saat ini masih belum bisa diterapkan. Hal ini dikarenakan masih adanya berbagai kendala untuk mengimplementasikan aturan pembatasan dalam membeli BBM subsidi di Indonesia.
Pemerintah sendiri menunjuk Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk melakukan pembatasan tersebut. Rencananya bagi masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi jenis Pertalite harus menggunakan MyPertamina.
Diharapkan aturan mengenai pembatasan beli Pertalite ini bisa segera diimplementasikan dalam waktu dekat. Pembatasan ini diharapkan agar BBM subsidi termasuk Pertalite bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.
Pembatasan beli Pertalite masih menunggu revisi
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan pembatasan beli Pertalite masih belum bisa dilakukan. Ini karena masih menunggu hasil revisi Perpres Nomor 91 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Baca juga: Aturan beli Pertalite, Apa Saja Mobil yang Masuk di Dalamnya?
“Sampai saat ini, belum. Belum ada (kuota harian Pertalite). Masih menunggu revisi Perpres 191/2014 dan tergantung nanti apakah ternyata kuotanya gak cukup. Ya kalau gak cukup, gimana? Harus diatur lagi supaya bisa digunakan semua yang membutuhkan,” jelasnya dikutip dari CNNIndonesia.com.
Menurut Saleh, pembatasan ini bersifat multi aspek dalam melakukan pertimbangannya. Dalam melakukan revisi Perpres juga harus melakukan check ulang, baik itu secara materi atau secara substansi mengenai apa saja yang akan diatur.
“Itu sudah kita diskusikan dengan stakeholder. Harapan kita sih Januari Februari ini sudah bisa terbit,” ujar Saleh.
Masih menunggu restu presiden
Revisi Perpres sendiri saat ini secara substansi memang sudah selesai dilakukan. Namun, Saleh mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu restu dari Presiden Joko Widodo untuk segera mengimplementasikan aturan tersebut.
Baca juga: Harga BBM Naik, Indonesia Masih yang Termurah Se-ASEAN?
“Jadi secara substansi sudah clear, tapi kan tentu Presiden punya pertimbangan tersendiri dengan berbagai aspek. Sehingga bagusnya kita tunggu Perpresnya terbit itu saja yang bisa saya respon,” kata Saleh.
Pembelian melalui MyPertamina
Pemerintah melalui Pertamina juga menyediakan aplikasi MyPertamina. Hal ini dilakukan agar distribusi BBM subsidi seperti Pertalite bisa dilakukan secara merata.
Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina? Ikutilah langkah-langkahnya berikut.
- Pertama-tama, kamu harus melakukan install aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store.
- Kedua, setelah aplikasi berhasil diinstall kamu bisa langsung membuka aplikasi. Kemudian akan muncul laman untuk melakukan setup dan klik “Lanjut”
- Ketiga, pilih “Mulai” dan isi nomor telepon yang aktif serta tentukan PIN yang terdiri dari 6 digit
- Keempat, pada laman registrasi isi biodata seperti Nama Lengkap, Nomor Telepon, PIN 6 Digit dan ketik ulang PIN 6 digit barulah klik “Daftar”
- Kelima, jika sudah selesai mengisi biodata maka aplikasi MyPertamina akan mengirimkan kode SMS OTP ke nomor yang tadi sudah didaftarkan
- Keenam, masukkan kode SMS OTP yang didapatkan untuk melakukan verifikasi. Lalu, setelah proses verifikasi berhasil langkah selanjutnya tekan “Ok” dan langsung akan otomatis login ke aplikasi MyPertamina
- Ketujuh, jika mendapatkan notifikasi permintaan izin pada perangkat untuk mengakses lokasi, mengambil gambar, dan mengakses foto, media, dan file, klik “Izinkan”
- Langkah terakhir, kamu harus menghubungkan aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja sebagai metode pembayaran. Buat yang belum memiliki aplikasi LinkAja, bisa langsung mengunduh aplikasinya di Google Play ataupun App Store.
Jadi, buat kamu yang ingin membeli BBM subsidi yang ada saat ini sebaiknya mencatat cara-cara tadi ya. Meskipun saat ini pembatasan beli BBM belum dilakukan, tetap harus bersiap-siap mengenai aturan yang akan diberlakukan.