Berita Utama Otomotif
Benarkah Jam Kerja Karyawan Bisa Atasi Kemacetan Jakarta?
Wacana jam kerja karyawan yang diatur menjadi beberapa shift diharapkan bisa mengatasi kemacetan Jakarta. Apakah benar bisa?
Jam kerja karyawan diusulkan untuk dibagi-bagi menjadi beberapa sesi agar tidak menyebabkan kemacetan Jakarta. Hal ini memang masih menjadi wacana, namun diharapkan bisa menjadi solusi dalam mengurangi mobilitas masyarakat.
Usulan ini pertama kali dicetuskan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Akan tetapi, untuk bisa menerapkannya masih perlu dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Gubernur ataupun pihak terkait lainnya.
Lantas, apa memang perlu pengaturan jam kerja karyawan untuk mengurai kemacetan Jakarta?
Angka kemacetan Jakarta tinggi
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, saat ini angka kemacetan Jakarta sendiri sudah berada di angka 48 persen dan itu terjadi setiap pagi dan sore hari.
Baca juga: Kadaluarsa Ban Mobil Emang Ada? Aman Kalau Dipakai?
Hal inilah yang menjadi acuan oleh pihaknya untuk mencari cara dalam mengatasi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Seperti contoh orang dari Bogor apel jam 7 pagi berarti estimasi waktu 1,5 jam. Jadi yang apel jam 7 akan berangkat jam 6, kalau mereka bagi lagi apel di jam 9 berarti mereka akan berangkat jam setengah 8. Ini harapan kita akan tersebar,” ungkap Latif dikutip dari Kompas.com.
Menurut Latif, sampai saat ini pihaknya masih terus mengkaji aturan dalam membagi jam kerja karyawan di Jakarta. Ia berharap bahwa aturan tersebut bisa dilaksanakan secepatnya.
Baca juga: Alasan Kenapa Rem Belakang Mobil Masih Pakai Tromol
“Kami sangat mendorong secepatnya kan ini kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta,” tutur Latif.
Tanggapan Wagub DKI Jakarta
Mengenai wacana pembagian jam kerja karyawan, Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebutkan bahwa hal tersebut masih perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah dengan melakukan pembahasan bersama Pemerintah Pusat.
“Usulan Dirlantas tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus. Masih kami diskusikan dan kami bahas karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat,” kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip dari Liputan6.com.
Baca juga: Deretan Mobil 1.300 cc yang Pas Buat Dalam dan Luar Kota
Akan tetapi, ia menyebutkan bahwa usulan dari Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut akan menjadi pertimbangan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi tingkat kemacetan Jakarta. Meskipun memang masih belum bisa dipastikan kapan waktu untuk mengimplementasikannya.
Jam-jam rawan Jakarta macet
Latif juga menjelaskan terdapat jam-jam tertentu yang menyebabkan Jakarta macet. Biasanya, kepadatan kendaraan di Jakarta dan sekitarnya terjadi pada jam berangkat kerja, yakni pukul 07:00 hingga 09:00 WIB.
Ini terjadi karena ada banyak warga dari luar Jakarta yang bergerak secara serempak menuju kantornya dan hal tersebut tentunya membuat terjadinya kemacetan yang cukup parah di beberapa ruas jalan.
Baca juga: Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP yang Bisa Dilakukan Pemilik Mobil
Selain itu, Latif juga menyebut bahwa kepadatan kendaraan akan terjadi pada jam pulang kerja yaitu mulai dari pukul 14:00 WIB hingga malam hari. Hal ini terjadi karena karyawan kantor yang pulang kerja pada waktu bersamaan sehingga membuat Jakarta macet.
Nah, menurut kalian usulan mengenai pembagian jam kerja karyawan tersebut apakah memang benar-benar bisa mengatasi kemacetan Jakarta? Apakah kalian setuju atau tidak terhadap aturan ini?