Berita Utama Otomotif
Biaya dan Proses Perpanjangan SIM A di 2024, Persiapkan Sebelum Masa Berlaku Habis!
Biaya dan Proses – SIM A adalah surat izin mengemudi yang wajib di miliki pengendara motor dan mobil pribadi. Memastikan SIM kamu selalu aktif tentunya penting untuk menghindari tilang saat berkendara. Nah, kamu yang SIM A-nya hampir habis masa berlaku, perlu segera melakukan perpanjangan. Jangan khawatir, artikel ini akan membahas detail biaya dan proses perpanjangan SIM A di tahun 2024.
Syarat dan Dokumen yang di perlukan
Sebelum membahas biaya dan proses perpanjangan, yuk kita lihat dulu syarat dan dokumen yang di perlukan. Ini di a daftarnya:
- SIM A asli yang masih berlaku atau sudah tidak berlaku maksimal 3 bulan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter (bisa di dapatkan di tempat pelayanan kesehatan)
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm dengan background warna biru (2 lembar)
Biaya Perpanjangan SIM A di 2024
Biaya perpanjangan SIM A terdiri dari dua komponen, yaitu:
- PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): Biaya ini di bayarkan langsung ke kas negara dan besarannya tergantung peraturan pemerintah yang berlaku. Untuk perpanjangan SIM A di tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya PNBP di tetapkan sebesar Rp 80.000.
- Biaya administrasi: Biaya ini biasanya variatif tergantung kebijakan masing-masing Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Biaya administrasi biasanya tidak terlalu besar, kisarannya antara Rp 10.000 hingga Rp 50.000.
Perkiraan total biaya perpanjangan SIM A: Rp 90.000 – Rp 130.000. di sarankan untuk menyiapkan uang tunai lebih untuk mengantisipasi biaya tambahan yang mungkin timbul.
Proses Perpanjangan SIM A
Setelah menyiapkan syarat dan dokumen yang di perlukan, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk memperpanjang SIM A:
- Datang ke Kantor Satpas SIM terdekat. Kamu bisa mencari tahu lokasi Satpas SIM melalui website resmi Polri atau mendatangi kantor Polres terdekat.
- Ambil formulir pendaftaran perpanjangan SIM A. Biasanya formulir ini tersedia secara gratis di kantor Satpas.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan data yang kamu isi sesuai dengan KTP kamu.
- Serahkan formulir pendaftaran beserta dokumen persyaratan ke petugas loket pendaftaran. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen kamu.
- Lunasi biaya perpanjangan SIM A. Pembayaran biasanya di lakukan di loket khusus yang di sediakan.
- Jika menggunakan sistem online, ikuti petunjuk petugas untuk proses selanjutnya. Beberapa Satpas sudah menerapkan sistem antrian online.
- Ikuti tes kesehatan jasmani dan rohani (jika belum memiliki surat keterangan sehat). Tes ini biasanya meliputi pemeriksaan tekanan darah, penglihatan, dan tes kebugaran.
- Jika di perlukan, ikuti tes psikologi. Tes psikologi ini biasanya tidak wajib, tetapi bisa saja di terapkan di beberapa Satpas.
- Fotografi SIM. Petugas akan mengambil foto kamu untuk SIM baru.
- Tunggu proses pencetakan SIM. Lama waktu tunggu bervariasi tergantung pada antrian dan sistem yang di terapkan di Satpas.
- Ambil SIM A yang baru setelah di panggil petugas. Jangan lupa periksa kembali kebenaran data pada SIM baru kamu.
Tips untuk Memperlancar Proses Perpanjangan SIM A
- Perhatikan masa berlaku SIM A kamu. Jangan tunggu SIM kamu mati baru di urus perpanjangan. Sebaiknya urus perpanjangan setidaknya 1 bulan sebelum masa berlaku habis.
- Siapkan semua dokumen yang di perlukan secara lengkap. Dokumen yang tidak lengkap bisa menghambat proses perpanjangan.
- Datang ke Satpas SIM lebih awal. Umumnya Satpas cukup ramai pengunjung, apalagi di akhir pekan. Datang lebih awal bisa membantu kamu menghindari antrian panjang.