Berita Utama Otomotif
Bikin SIM di Mana Saja Sekarang? Aturan Baru Bikin SIM Lebih Mudah!
Bikin SIM – Pernah punya mimpi punya SIM (Surat Izin Mengemudi) tapi bingung harus ke mana untuk membuatnya? Tenang, kamu tidak sendiri! Dulu, bikin SIM memang mengharuskan kamu untuk mendaftar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sesuai dengan alamat KTP kamu. Namun, sekarang ada kabar gembira!
Lokasi Bikin SIM, Tidak Harus Sesuai KTP
Kabar baiknya, sejak diberlakukannya Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), kamu bisa membuat SIM di lokasi Satpas SIM mana saja di seluruh Indonesia. Hal ini tentu memudahkan kamu yang mungkin sedang merantau, bekerja, atau kuliah di luar kota domisili. Jadi, kamu tidak perlu lagi repot-repot mengurus pindah alamat KTP hanya untuk bikin SIM.
Syarat Bikin SIM, Tetap Sesuai Golongan SIM
Meskipun lokasi pembuatan SIM sekarang lebih fleksibel, syarat bikin SIM tetap mengikuti golongan SIM yang kamu inginkan. Secara umum, berikut ini adalah syarat umum untuk membuat SIM:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani di buktikan dengan surat keterangan kesehatan dari dokter
- Memenuhi syarat usia sesuai dengan golongan SIM yang di inginkan (minimal 16 tahun untuk SIM A)
- Lulus ujian teori dan praktik mengemudi
Langkah-langkah Bikin SIM
Secara garis besar, proses bikin SIM terdiri dari beberapa langkah berikut ini:
- Pendaftaran, Kamu bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi digital Korlantas Polri atau datang langsung ke kantor Satpas SIM.
- Tes kesehatan, Lakukan pemeriksaan kesehatan di tempat yang ditunjuk oleh pihak kepolisian. Biasanya hasil tes kesehatan bisa langsung kamu dapatkan di hari yang sama.
- Tes psikologi, Ikuti tes psikologi yang di selenggarakan oleh lembaga psikologi yang ditunjuk.
- Lengkapi administrasi, Siapkan dokumen yang di butuhkan seperti KTP, KK (Kartu Keluarga), fotokopi ijazah terakhir, dan bukti SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
- Tes teori dan praktik, Ikuti tes teori dan praktek mengemudi sesuai dengan golongan SIM yang kamu pilih.
- Penerbitan SIM, Jika kamu di nyatakan lulus ujian teori dan praktik, SIM kamu akan di terbitkan dan bisa di ambil dalam beberapa hari kerja.
Baca juga: Jajaran SUV BMW, Ada Apa Saja? Berapa Harganya?
Biaya Bikin SIM
Biaya bikin SIM bervariasi tergantung pada golongan SIM yang kamu pilih dan lokasi pembuatan SIM. Secara umum, biaya pembuatan SIM meliputi biaya pendaftaran, tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi kecelakaan. Kamu bisa mendapatkan informasi lebih rinci mengenai biaya pembuatan SIM di website resmi Korlantas Polri.
Baca juga: Rekomendasi Mobil Toyota dengan Fitur Toyota Safety Sense
Bantu Kamu Punya Mobil Impian
Memiliki SIM adalah salah satu syarat mutlak untuk bisa mengendarai mobil secara legal di jalan raya. Setelah memiliki SIM, kamu mungkin tertarik untuk membeli mobil bekas berkualitas. SEVA hadir sebagai platform jual-beli mobil bekas terpercaya yang bisa membantu kamu menemukan mobil impian.
SEVA menyediakan beragam pilihan mobil bekas berkualitas dengan harga yang kompetitif. Selain itu, SEVA juga menawarkan berbagai layanan purna jual yang bisa membuat kepemilikan mobil kamu semakin nyaman.
Kesimpulan
Dengan kemudahan bikin SIM di mana saja, kini kamu bisa mewujudkan impian untuk memiliki SIM dan berkendara di jalan raya. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi pembuatan SIM dan persyaratannya, kamu bisa mengunjungi website resmi Korlantas Polri. Sementara itu, jika kamu sedang mencari mobil bekas berkualitas, kunjungi website SEVA dan temukan mobil impianmu!