Editor's Pick
Rangkuman Panduan New Normal Indonesia dari Kemenkes RI
Indonesia sedang bersiap menuju new normal. Sebagai informasi, ini panduan new normal untuk perusahaan.
Sudah hampir dua bulan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia.
Jakarta misalnya, yang mulai menerapkan PSBB dan berlaku sejak 10 April 2020, dan direncanakan akan berakhir pada 4 Juni 2020. Namun, PSBB Jakarta bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi, serta penyebaran virus corona.
Hingga artikel ini ditulis (1/6/2020) kasus positif virus corona di Jakarta mencapai 7.383 pasien. Dari total tersebut, 2.246 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 521 pasien meninggal.
Tingkat kematian atau case fatality rate akibat virus corona di Jakarta dari data di atas sebesar 7,2 persen. Kemudian, ada 1.794 pasien yang masih dirawat di rumah sakit, serta 2.822 pasien lainnya melakukan isolasi mandiri secara masing-masing. (Sumber data: Kompas.com).
Baca juga: Cara Sederhana Agar Rumah Terhindar Dari Virus Corona
Lantas, langkah kebijakan apa yang selanjutnya akan diambil pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus corona?
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia akan masuk ke era new normal atau kelaziman baru dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, Indonesia harus tetap produktif di tengah wabah Covid-19.
New normal adalah praktik dari wacana relaksasi PSBB sehingga masyarakat dapat tetap beraktivitas di luar dengan mengurangi kontak fisik dan menghindari kerumunan. Seperti diketahui, sebagai konsekuensi PSBB, beberapa aktivitas industri dan perkantoran yang diwajibkan berhenti dan digantikan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Panduan new normal perusahaan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan kebijakan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 pada 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Panduan new normal ini ditujukan untuk memberikan acuan pengelola tempat kerja di instansi pemerintah, perusahaan swasta, BUMN, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota saat dan setelah PSBB berakhir.
Baca juga: Daftar Event Otomotif di Indonesia yang Batal karena Virus Corona
Secara umum, panduan new normal perusahaan adalah sebagai berikut.
- Pihak manajemen senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang Covid-19 di wilayahnya.
- Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja.
- Perusahaan meminta karyawan melaporkan jika ada kasus yang dicurigai Covid-19.
- Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.
- Aturan bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
- Menerapkan protokol kesehatan bagi karyawan yang berkerja dari kantor.
- Meniadakan lembur.
- Menghilangkan shift 3 yang jam kerjanya dari malam sampai pagi. Jika terpaksa harus ada shift 3, karyawan harus di bawah usia 50 tahun.
- Mewajibkan semua karyawan memakai masker sejak berangkat, di tempat kerja, dan pulang.
- Bila memungkinkan perusahaan memberikan vitamin C pada karyawan.
- Membersihkan area kerja secara berkala tiap empat jam, terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, dan peralatan kantor yang digunakan bersama.
- Menjaga sirkulasi udara dan sinar matahari di tempat kerja. Rutin membersihkan filter AC.
- Menyediakan sarana cuci tangan seperti sabun dan air mengalir, hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70%, dan poster edukasi cuci tangan yang benar.
- Pengaturan jarak antar karyawan atau physical distancing dalam semua aktifitas kerja minimal satu meter.
- Mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja.
- Sosialisasi dan edukasi karyawan mengenai Covid-19.Sumber: covid.go.id
The next normal
Sementara, Direktur PT Astra International Tbk, Paulus Bambang Widjanarko, lebih senang menyebut new normal perusahaan ini sebagai the next normal.
“Kalau new normal itu berarti ada yang old, sedangkan jika next normal adalah progress dari normal,” ujar Paulus Bambang Widjanarko dalam channel YouTube pribadinya.
Baca juga: Cegah Corona dengan Membersihkan Interior Mobil Secara Mandiri
Saat masa baru seperti sekarang, perusahaan harus bisa beradaptasi untuk bisa mencapai tujuan atau goals, baik jangka pendek maupun panjang.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, selain perusahaan harus memiliki fondasi yang kuat, juga perlu ada pembenahan sistem yang disebut dengan 3W, yaitu Winning Concept, Winning System, dan Winning Team,” jelasnya.
Jadi, baik new normal atau next normal, kamu juga harus bisa beradaptasi untuk semakin produktif. Semoga panduan new normal di atas #BikinKamuSiap menghadapi suasana baru ya.