Editor's Pick
Cara Mengurus STNK Atau Dokumen Kendaraan Online dengan Layanan Seva.id
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor! Sebab, kini ada Layanan Surat Kendaraan yang siap membantu untuk mengurus dokumen kendaraan kamu.
Setiap tahunnya, hampir sebagian besar dari kamu mungkin direpotkan dengan pengurusan dokumen kendaraan dengan keharusan mendatangi kantor Samsat.
Tetapi, dengan adanya perkembangan teknologi dan internet pengurusan atas dokumen kendaraan, cara mengurus STNK atau dokumen kendaraan tidak lagi merepotkan.Â
Seiring perkembangan zaman, Seva.id menghadirkan cara mengurus STNK atau dokumen kendaraaan yang inovatif melalui Layanan Surat Kendaraan.Â
Layanan Surat Kendaraan Seva.id merupakan program pengurusan perpanjangan pajak kendaraan STNK yang habis masa berlakunya atau sudah mati.
Sehingga, memudahkan pelanggan Seva.id untuk mengurus perpanjangan STNK atau pajak kendaraan tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Baca juga:Â STNK Kendaraan yang Dibeli Ternyata Diblokir, Bagaimana Solusinya?
cara mengurus STNK di Layanan Surat Kendaraan Seva.id berlaku untuk perpanjangan pajak semua jenis kendaraan roda empat ataupun roda dua.Â
Nah, guna memudahkan proses penggunaan Layanan Surat Kendaraan, yuk, simak cara mengurus STNK menggunakan Layanan Surat Kendaraan Seva.id berikut ini.
Kunjungi website Seva.id
Untuk pengurusan pajak kendaraan menggunakan Layanan Surat Kendaraan sangat mudah. Kamu hanya perlu mengunjungi website Seva.id melalui PC atau perangkat mobile.
Nantinya, kamu akan masuk ke laman Seva.id dan klik banner Layanan Surat Kendaraan atau dapat mengakses melalui tautan Layanan Surat Kendaraan di bawah ini.
Setelah itu, pada halaman Layanan Surat Kendaraan, klik tombol Urus Sekarang dan lengkapi seluruh data serta informasi yang dibutuhkan.
Siapkan juga foto atau scan STNK, KTP dan BPKP yang nantinya harus kamu upload satu persatu sebagai syarat kelengkapan pengurusan dokumen kendaraan.
Baca juga:Â Besaran Denda dan Cara Mengurus Pajak Kendaraan yang Telat Bayar
Tim representative Seva.id akan menghubungi kamu untuk verifikasi data selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja sejak setelah pendaftaran pengurusan dokumen kendaraan diajukan.
Apabila data telah terverifikasi, tim representative Seva.id akan kembali menghubungi kamu untuk memberikan estimasi biaya pengurusan dokumen kendaraan melalui Layanan Surat Kendaraan dan waktu untuk penjemputan dokumen asli.
Proses pembayaran
Apabila kamu menyetujui estimasi biaya pengurusan dokumen kendaraan melalui Layanan Surat Kendaraan, kamu diminta untuk melakukan transaksi kepada Seva.id.
Kemudian, kirimkan bukti pembayaran kamu melalui e-mail atau Whatsapp kepada tim representative Seva.id.
Proses pengurusan dokumen
Setelah transaksi telah selesai, maka pihak Seva.id akan melanjutkan mengurus STNK atau dokumen kendaraan kamu.
Partner kurir Seva.id akan melakukan penjemputan dokumen asli yang dibutuhkan untuk pengurusan dokumen kendaraan dari lokasi sebagaimana informasi yang telah kamu berikan saat pendaftaran.
Baca juga:Â Cara Mengurus Pajak Kendaraan yang Telat Bayar Beserta Dendanya
Proses pengurusan STNK atau dokumen kendaraan adalah maksimal 2 (dua) hari kerja sejak kelengkapan pengurusan dokumen kendaraan diterima.
Jika dokumen kamu telah selesai diproses, maka dokumen kendaraan akan dikirimkan langsung ke alamat kamu yang terdaftar saat melakukan pendaftaran di Layanan Surat Kendaraan.
Jadi, itu dia cara mengurus STNK yang praktis menggunakan Layanan Surat Kendaraan Seva.id dan memudahkan kamu dalam mengurus dokumen kendaraan.
Oleh karena itu, ayo, segera gunakan Layanan Surat Kendaraan Seva.id sekarang!