Otomotif
BMW Astra Sediakan Layanan Uji Emisi Bersertifikasi, Mau?
Jakarta mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor. Yuk, ada layanan uji emisi bersertifikasi dari BMW Astra.
Mulai 24 Januari 2021, DKI Jakarta mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor, baik kendaraan roda empat dan roda dua berusia di atas tiga tahun.
Pelaksanan kali ini akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian yang juga menjadi sosialisasi soal pengenaan tilang dan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Lalu, dalam pengawasannya, peraturan tersebut juga akan terkait dengan perundangan-undangan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan sehingga pelanggar akan diancam denda maksimal Rp500.000 untuk mobil dan Rp250.000 untuk sepeda motor.
Selain itu, sertifikat lolos uji emisi juga menjadi syarat untuk melakukan perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Mulai 24 Januari 2021, Jakarta Wajibkan Uji Emisi Kendaraan
Namun, tindakan denda soal kendaraan yang tidak lolos uji emisi belum diberlakukan pada 24 Januari nanti.
Kewajiban uji emisi kendaraan bermotor sebenarnya sudah ditetapkan pada 2020 lalu. Namun, pengaplikasiannya baru bisa dimulai di awal 2021 ini harus ada sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.
Layanan uji emisi BMW Astra
Bagi pemilik BMW dan MINI yang ingin melakukan uji emisi, BMW Astra sediakan layanan uji emisi kendaraan bermotor yang tersertifikasi Pemda DKI Jakarta.
“BMW Astra telah mempersiapkan layanan uji emisi ini sejak tahun 2019, pada saat itu kami menjadi salah satu bengkel yang ditunjuk secara resmi sebagai bengkel uji emisi,” kata CEO BMW Astra Fredy Handjaja.
Baca juga: BMW Astra Used Car Siapkan Rp 100 Miliar untuk Beli BMW Bekas
Ditambahkannya, dengan teknisi yang sudah melewati pelatihan serta peralatan yang terstandarisasi dan terhubung dengan Sistem Informasi Uji Emisi, BMW Astra dapat melaksanakan layanan uji emisi.
BMW Astra adalah satu-satunya diler BMW di Indonesia yang ditunjuk sebagai bengkel uji emisi.
Pemilik BMW dan MINI yang ingin melakukan uji emisi, bisa langsung datang ke BMW Astra Sunter dan BMW Astra Cilandak atau menjadwalkan kedatangan dengan menghubungi 1-500-898 tekan 4.
“Sudah menjadi komitmen BMW Astra untuk selalu memberikan solusi atas kebutuhan para pelanggan BMW dan MINI dengan selalu hadir di sisi pelanggan,” tutup Fredy.
Bagaimana jika ada yang tidak lolos uji emisi kendaraan?
Apabila sudah menjalankan uji emisi kendaraan bermotor namun tidak lolos, maka akan dikenai disinsentif, yaitu pengenaan tarif tertinggi parkir yang berlaku pada lokasi yang bersifat off street, seperti pusat perbelanjaan, pertokoan, dan sebagainya.
Baca juga: Kendaraan Berusia 3 Tahun Wajib Uji Emisi, Apa Alasannya?
Berikut jadwal uji emisi kendaraan gratis di DKI Jakarta tahun 2021.
Rabu, 6 Januari 2021 – Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
Rabu, 13 Januari 2021 – Depan Gedung CNI, Jakarta Barat.
Senin, 18 Januari – Waduk Pluit, Jakarta Utara,
Kamis, 21 Januari 2020 – Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Uji emisi kendaraan gratis berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB. Saat mengikuti layanan tersebut, pemilik kendaraan wajib menyertakan STNK.
Selanjutnya, kamu juga bisa menjalani uji emisi kendaraan secara mandiri di lokasi uji emisi terdaftar, seperti di bengkel, kios, dan layanan uji emisi kendaraan yang lain.
Setelah itu, bila tilang uji emisi sudah berlaku, semua pengecekan oleh pihak kepolisian akan diakses lewat database online.
Informasi lebih lanjut mengenai uji emisi bisa diperoleh dengan mengunduh aplikasi e-Uji Emisi.
Baca juga: Selain Membatasi Usia Kendaraan Bermotor, Ini Cara Jakarta Atasi Polusi
Jadi, jangan lupa melakukan uji emisi kendaraan kamu ya. Kemudian, rawat kendaraanmu agar emisinya tetap terjaga. Bila tidak memiliki waktu untuk mengantre di bengkel resmi, cukup gunakan layanan Booking Service dari Seva.id.