Pilih kotamu (Pilih sesuai KTP)

Keuangan

BPKB dan STNK Hilang? Ini Langkah yang Harus Kamu Lakukan

BPKB dan STNK Hilang

Kehilangan BPKB dan STNK memang bisa bikin panik, apalagi kalau kamu sedang butuh dokumen tersebut untuk keperluan penting. Nggak perlu khawatir, ada solusi yang bisa kamu lakukan untuk mengurusnya dengan mudah. Pastinya, ada beberapa prosedur yang harus kamu ikuti agar semuanya bisa kembali seperti semula. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa yang harus dilakukan ketika BPKB dan STNK hilang serta tips agar proses pengurusannya berjalan lancar.

Apa yang Harus Dilakukan Saat BPKB dan STNK Hilang?

Kehilangan BPKB dan STNK bisa terjadi kapan saja, entah karena kelalaian atau kehilangan di tempat umum. Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah tetap tenang dan segera mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buat Laporan Kehilangan di Kepolisian 

Langkah awal yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan BPKB dan STNK ke kantor polisi terdekat. Kamu perlu membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK atau BPKB (jika ada), serta bukti kepemilikan kendaraan.

2. Minta Surat Kehilangan Resmi Setelah melapor

Dokumen selanjutnya yang harus kamu siapkan adalah surat kehilangan, kamu akan mendapatkan surat kehilangan resmi dari kepolisian. Dokumen ini sangat penting untuk proses selanjutnya.

3. Datangi Samsat Terdekat 

Setelah mendapatkan surat kehilangan, langkah berikutnya adalah mengurus penggantian di kantor Samsat. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP, surat keterangan kehilangan, dan fotokopi dokumen yang hilang.

4. Cek Kelengkapan Persyaratan 

Setiap daerah mungkin memiliki persyaratan yang berbeda. Pastikan kamu mengecek informasi terbaru di website resmi Samsat setempat agar proses berjalan tanpa hambatan.

5. Proses Cetak Ulang Dokumen 

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Samsat akan melakukan proses cetak ulang BPKB dan STNK. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung kebijakan setempat.

Baca Juga : Syarat Perpanjangan STNK dan Cara Mengurus Pajak Mobil Secara Praktis

Tips Agar Proses Pengurusan BPKB dan STNK Hilang Lebih Cepat

Agar proses pengurusan lebih cepat dan lancar, berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti:

  • Siapkan Dokumen Lengkap
    Jangan sampai ada yang terlewat agar prosesnya nggak tertunda.
  • Gunakan Jasa Pengurusan Resmi
    Hindari jasa calo yang bisa merugikan kamu. Pastikan kamu hanya menggunakan layanan resmi.
  • Manfaatkan Layanan Online
    Beberapa daerah sudah menyediakan layanan online untuk mengurus dokumen kendaraan.

Perpanjangan STNK 5 Tahunan dan Urus STNK Tahunan di SEVA

Kalau kamu ingin mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan atau urus STNK tahunan, kamu bisa menggunakan layanan di SEVA. Dengan menggunakan layanan ini, proses jadi lebih praktis dan nggak bikin ribet. Namun, penting untuk diketahui bahwa layanan di SEVA lebih berfokus pada perpanjangan STNK dan urus STNK tahunan, bukan untuk mengurus STNK yang hilang.

Jadi, kalau kamu ingin memperpanjang STNK 5 tahun atau tahunan, SEVA adalah pilihan yang tepat untuk menghemat waktu dan tenaga. Prosesnya cepat dan bisa dilakukan dengan mudah secara online.

Kenapa Memilih SEVA untuk Urus STNK?

  • Proses Online yang Mudah
    Nggak perlu antre, semuanya bisa dilakukan dari rumah.
  • Transparansi Biaya
    Kamu bisa cek biaya sebelum melakukan proses.
  • Layanan Terpercaya
    SEVA sudah dikenal sebagai platform otomotif yang terpercaya.

Dengan menggunakan layanan ini, kamu bisa mengurus perpanjangan STNK tanpa ribet dan prosesnya dijamin aman.

Butuh panduan dalam mengelola keuangan kendaraan kamu? Kunjungi rangkaian artikel seputar keuangan di Seva! Temukan tips praktis dan panduan lengkap tentang pembiayaan mobil, mulai dari pinjaman, jangka waktu, hingga tips mengatur cicilan mobil kamu.

Klik di sini untuk membaca artikel selengkapnya dan tingkatkan pengelolaan keuangan otomotif kamu. Pilih yang #JelasDariAwal hanya di Seva!

FAQ

1. Apa yang harus dilakukan jika BPKB dan STNK hilang?
Segera buat laporan kehilangan di kantor polisi dan lanjutkan proses pengurusan di Samsat.

2. Apakah SEVA bisa membantu mengurus STNK yang hilang?
Tidak, SEVA lebih fokus pada layanan perpanjangan STNK 5 tahunan dan STNK tahunan.

3. Berapa lama proses pengurusan BPKB dan STNK yang hilang?
Proses bisa memakan waktu beberapa hari hingga minggu tergantung kebijakan Samsat setempat.

4. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengurus STNK yang hilang?
Kamu perlu membawa KTP, surat kehilangan dari kepolisian, dan fotokopi STNK jika ada.

5. Bagaimana cara perpanjangan STNK secara online di SEVA?
Kamu bisa mengakses layanan di SEVA disini untuk proses yang lebih praktis.

6. Apakah ada biaya tambahan jika menggunakan layanan SEVA?
SEVA memberikan transparansi biaya sehingga kamu bisa mengetahui semua rincian sebelum proses dilakukan.

Butuh Mobil atau Layanan Surat Kendaraan?

Kami siap membantumu dalam pembelian mobil baru atau bekas, fasilitas dana dengan jaminan BPKB, serta layanan surat kendaraan. Kami akan menghubungimu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.
Butuh pinjaman dana yang bisa langsung cair?
Temukan solusi kebutuhan dana hingga ratusan juta rupiah. Mudah diajukan, cepat dicairkan!
Pelajari Lebih Lanjut

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Banner
Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang