Berita Utama Otomotif
BPKB Elektronik Bakal Dilengkapi Cip RFID, Bagaimana Wujudnya?
BPKB elektronik juga dapat menekan sejumlah pelanggaran, seperti pemalsuan penyelewengan hingga duplikasi surat kendaraan.
Korlantas Polri tengah mengembangkan buku pemilik kendaraan bermotor elektronik. Nantinya BPKB elektronik tersebut akan dilengkapi teknologi cip.
Direktur registrasi dan identifikasi, Brigjen Polisi Yusri Yunus seperti dikutip Tribunnews.com menyebutkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor elektronik akan terintegrasi dengan sistem single data.
Melalui sistem tersebut, pemilik BPKB bisa memutasi kendaraannya hanya dalam waktu satu hari. Selain itu BPKB elektronik juga dapat menekan sejumlah pelanggaran, seperti pemalsuan penyelewengan hingga duplikasi surat kendaraan.
Sejumlah stakeholders akan terlibat mulai dari perbankan, hingga industri finansial sistem Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor elektronik merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan Korlantas Polri terhadap masyarakat.
Teknologi ini akan upayakan untuk tahun ini yang untuk digunakan ada teknologi cip, di situ untuk bisa tahu isinya di dalamnya.
Baca juga: BPKB Rusak atau Hilang, Bagaimana Cara Mengurus dan Biayanya?
Itu ada history kendaraan apa semua ini salah satu upaya kepolisian juga nanti, karena ada beberapa aplikasi apresiasi. Berwarna kegiatan di BPKB ini yang untuk bisa memudahkan masyarakat, seperti digital ya kan jadi elektronik BPKB.
BPKB bakal berubah menjadi elektronik atau berukuran lebih kecil, nantinya BPKB elektronik tetap akan berbentuk buku.
Hanya saja akan disematkan cip yang membuat data kendaraan bermotor yang terhubung dengan arsip digital. Rencananya BPKB terbaru akan mulai diterapkan pada 2023 mendatang, kita tunggu saja ya.
BPKB dipasangi cip
Sementara itu BPKB elektronik dilengkapi dengan teknologi cip yang terintegrasi dengan sistem single data. Lalu dikembangkan oleh Korlantas Polri tergabung seperti Pegadaian, Perbankan, hingga industri finance.
Pihak kepolisian menegaskan nantinya sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB. Di sisi lain juga, ada sejumlah manfaat dengan migrasi sistem BPKB ini, yakni mencegah penyelewengan pemalsuan hingga duplikasi surat kendaraan.
Baca juga: Cicilan Lunas, Ini Cara Mengambil BPKB Mobil Baru
Untuk Indonesia, kita akan upayakan untuk tahun ini memang kita gunakan ada teknologi cip di situ untuk bisa tahu isinya di dalamnya.
Itu ada history kendaraan apa semua ini salah satu upaya kepolisian, nantinya juga karena ada beberapa aplikasi-aplikasi dan juga berwarna kegiatan di BPKB ini. Bisa memudahkan masyarakat seperti aset digital ya.
Kelebihan BPKB elektronik
Kemudian BPKB elektronik itu kelebihan apa sih? Pasti akan ada keunggulan, dilansir dari beberapa berita ternyata tidak hanya urusan teknologi saja.
Dari sisi teknologi, Menurut Polri bentuk BPKB elektronik masih ada bentuk fisiknya, seperti yang ada saat ini.
Ya bentuk fisiknya masih berupa BPKB biasa, hanya ditambahkan cip. Prinsipnya sama seperti KTP elektronik. Ya fisiknya terlihat biasa saja, tapi nilai plusnya ada cip di dalamnya.
Kenapa harus seperti itu? Ini karena kehadiran BPKB pakai cip ini lebih kurangf untuk kebutuhan masyarakat. Terlebih tentang keluh kesah masyarakat Indonesia perihal lamanya proses penggantian nama BPKB di Indonesia.
Berikut SEVA rangkum beberapa kelebihan BPKB yang berteknologi pakai cip ini.
BPKB elektronik efisien waktu
Biasanya dalam pengurusan surat kendaraan bermotor itu bisa mencapai satu sampai dua bulan, itu tergolong lama sekali.
Dengan adanya BPKB elektronik ini atau notabene menggunakan cip tersebut, akan sangat mempermudah dan mengefisien waktu.
Untuk ganti nama yang biasanya 1-2 bulan, ini BPKB elektronik dijanjikan bisa satu sampai dua hari, bahkan satu hari beres. Wow luar biasa yah, semoga ini menjadi jawaban masyarakat atas keluhan lamanya proses administrasi surat kendaraan yag satu ini.
Meminimalisir tindakan kriminal
Pastinya bukan hanya itu saja, di Indonesia terdapat banyak sekali kejadian kriminal. Salah satunya kriminalnya tentang penggandaan, BPKB sudah disekolahkan (digadai), ujung-ujungnya bikin lagi.
Akhirnya jadi bentrok karena ada dua BPKB. Ini tentu merugikan salah satu pihaknya. Pihak bank-lah yang sangat dirugikan, karena sudah jelas ini adalah tindakan kriminal dan jelas penggandaan data.
Apalagi dilanjutkan dengan tidak bayar cicilan, jelas ini sudah salah dan menimbulkan apa yang disebutnya oleh bank sebagai data yang tidak valid.
Baca juga: Cara Cek Keaslian BPKB Mobil Bekas, Mudah dan Praktis
Wah dengan adanya program BPKB elektronik ini, semoga bisa mengurangi dampak kriminal. Tidak hanya itu, ini juga bisa mengurangi juga dampak stresnya masyarakat, tentang antrian dan juga aman data-datanya.
Katanya BPKB ini lebih mudah seperti dalam urusan pendaftaran, karena berbasis elektronik tentu bisa menggunakan atau diaplikasikan pada gadget atau apapun.
Memang sampai saat ini belum ya, semoga ini bisa menjadi lebih mudah ke depannya. Setelah adanya seperti ini hanya terdapat cip di dalamnya, semoga dengan adanya modernisasi itu akan lebih baik kepada masyarakat Indonesia.