Search Cars

Baru

BPKB Elektronik Siap Meluncur Tahun 2024, Berbentuk Mirip Paspor

BPKB akan hadir versi baru di mana bentuknya mirip paspor dan dilengkapi cip yang terintegrasi dengan sistem di kantor polisi.

bpkb rusak paspor

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan tahun depan akan mengeluarkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan versi terbaru yang lebih ringkas layaknya paspor dan lebih canggih menggunakan cip. 

Sampel dami BPKB versi terbaru ini sudah dibuat dan juga diuji. Hasilnya sangat baik dan akan mulai diterapkan tahun 2024. Pembaruan ini dilakukan seiringan dengan BPKB yang akan berbasis elektronik dan digital dari semula berbentuk buku konvensional. 

Perubahan BPKB layaknya paspor ini diungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam rapat Anev Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bersama Polda jajaran T.A 2023. 

BPKB mirip paspor dan dilengkapi cip 

cara mengambil BPKB mobil

Yusri mengatakan, BPKB elektronik versi terbaru masih dalam tahap pengembangan. Kedepannya wujud BPKB akan lebih simpel dan dapat terintegrasi dengan single data Korlantas Polri dan akan diluncurkan tahun depan. 

Baca juga: BPKB Rusak atau Hilang, Bagaimana Cara Mengurus dan Biayanya?

“Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan. Kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” kata Yusri, melansir laman NTMC Polri (12/9). 

Sebelumnya, Yusri memang pernah mengatakan bahwa BPKB elektronik ini akan dilengkapi dengan ekosistem teknologi cip, Near Field Communication (NFC), arsip digital dan aplikasi. 

chip semikonduktor

Kepingan cip ini nantinya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua informasi mengenai kendaraan tersimpan lebih rapi di dalamnya. Dan NFC sendiri adalah sebuah teknologi nirkabel atau digital yang dapat mentransfer informasi antar perangkat dengan cepat dengan satu sentuhan.

Baca juga: Cara Gadai BPKB Mobil Baru dan Bekas Online, Prosesnya Cepat!

Yusri menambahkan, BPKB elektronik ini pada dasarnya akan lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip. Paspor elektronik umumnya masih berbentuk buku layaknya paspor konvensional. Tapi pada sampul paspor terdapat logo cipnya. 

“Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” terang Yusri, melansir Kompas.com (2/1).

BPKB elektronik edisi terbaru ini nantinya akan diberikan ke pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB juga pemilik kendaraan bermotor yang baru.

Baca juga: Plat Nomor Putih Resmi, Bagaimana Cara Mengurusnya?

“Setiap ada yang melakukan pergantian, setiap ada BPKB baru, BPKB itu nanti pakai cip,” terang Yusri.

Bikin proses administrasi jadi lebih cepat

samsat keliling

Diharapkan perubahan desain ini dapat membantu proses perpindahan data kendaraan menuju sistem digital.

Keberadaan BPKB elektronik ini juga nantinya akan membuat proses pembelian kendaraan bakal jadi lebih cepat. Begitu juga dengan proses administrasi BPKB dan mutasi kendaraan, yang biasanya dilakukan di kantor polisi, juga dijamin bakal lebih cepat. 

Baca juga: Kunci Mobil Hilang? Ini Syarat dan Cara Duplikat Kunci agar Aman

Yusri bahkan mengklaim, setiap proses tersebut tidak akan sampai memakan waktu lebih dari satu hari. Padahal sebelumnya, untuk proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang di kantor polisi saja si pemilik kendaraan sampai harus mengurus berbulan-bulan. 

“Ke depan kalau mau mutasi, nggak sampe 1 hari, nggak sampai setengah hari apabila persyaratannya sudah diikuti semuanya. Sudah bayar pajak, sudah bayar semua ketentuannya, kemudian tinggal datang ke bagian BPKB memutasi kendaraan,” jelas Yusri.

stiker RFID bayar tol

Selain itu, BPKB elektronik juga menawarkan ragam kemudahan dan sudah terintegrasi dengan beberapa hal.

Baca juga: Cara Merawat Sistem Kelistrikan Mobil, Jangan Sampai Disepelekan Begitu Saja

“Di sini ada teknologi, apa saja? Histori kendaraan, data kendaraan sendiri, banyak masuk sini, ya termasuk historisnya. Apa kemudahannya? Bisa NFC dengan smartphone,” beber Yusri beberapa waktu yang lalu.

Laman NTMC Polri juga menunjukkan foto di mana Yusri sedang memegang sesuatu yang diduga sebagai desain baru BPKB. Buku BPKB tersebut sekilas bentuknya memang mirip paspor. 

Wujud fisik BPKB tersebut diketahui berwarna biru. Pada halaman depannya terdapat tulisan “Buku Pemilik Kendaraan Bermotor” dan terpampang lambang Polri.Wah, semoga proses pengembangannya berjalan lancar dan BPKB elektronik benar-benar bisa diterbitkan per tahun depan, ya. Ikuti terus berita perkembanganya melalui SEVA.

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.
Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.