Search Cars

Uncategorized

Cara, Biaya dan Syarat Pembuatan SKCK Online

Banyak yang berpikir bahwa membuat SKCK itu rumit. Padahal, kini dengan bermodal ponsel dan jaringan internet kamu sudah bisa membuat SKCK secara online. Lantas, bagaimana cara membuat SKCK Online?

SKCK atau Surat Keterangan catatan kepolisian merupakan surat yang dikeluarkan oleh pihak POLRI sebagai tanda bukti bahwa seseorang berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat catatan kriminal. SKCK sendiri diperlukan untuk berbagai urusan kelengkapan syarat administrasi.

 

Jika dahulu Anda harus melalui beberapa tahap untuk membuat SKCK, cara tersebut adalah cara lama. Perkembangan teknologi dan informasi saat ini memungkinkan pendaftaran SKCK bisa diurus secara online.

 

Baca juga: STNK Kendaraan yang Dibeli Ternyata Diblokir, Bagaimana Solusinya?

 

Cara mengurus SKCK online tidaklah rumit, Anda hanya perlu menyiapkan sejumlah syarat sebelum mengajukan surat tersebut. Untuk lebih jelasnya, dapat Anda simak di bawah ini.

 

Lengkapi dokumen pribadi 

Layaknya mengajukan SKCK manual, persyaratan yang diperlukan untuk membuat SKCK secara online pun sama, perbedaannya hanyalah pada bentuk berkas yang disiapkan. Dokumen persyaratan haruslah dalam bentuk file digital berupa hasil scan.

 

Baca juga: Cara Membuat SIM Online dan Syaratnya yang Bisa Diketahui

 

Dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

  1. Scan KTP asli/tanda pengenal lainnya.
  2. Scan Kartu Keluarga asli.
  3. Scan Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir.
  4. Scan foto diri 4×6 dengan background merah
  5. Scan paspor bagi WNI yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk keperluan penerbitan visa.

 

Registrasi online

Kini membuat SKCK online tidak harus masuk ke website masing-masing Polres atau Polda, karena website untuk membuat SKCK online sudah menjadi satu dan bisa digunakan untuk semua daerah di Indonesia. Anda bisa mengaksesnya melalui website SKCK Polri.

 

Baca juga: Cara Mengurus Pajak Kendaraan yang Telat Bayar Beserta Dendanya

 

Setelah berhasil mengakses website, isi form pendaftaran yang berisi data diri Anda. Setelah data diri lengkap Anda akan menerima konfirmasi bahwa pendaftaran berhasil dilakukan.

 

Membayar biaya

Setelah semua data diisi dengan lengkap, Anda akan diminta untuk mentransfer biaya administrasi sebesar Rp30.000. Simpan kode registrasi yang akan muncul sebagai bukti pembayaran. Kode inilah yang nantinya digunakan untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik di kepolisian.

 

Baca juga: Cara dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor

 

Bagaimana? Cukup simple dan mudah bukan? Itulah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan jika ingin mendaftar SKCK secara online. Anda hanya perlu koneksi internet yang baik dan memenuhi berbagai persyaratan di atas. Cara tersebut merupakan pilihan yang tepat bagi Anda yang memiliki kesibukan padat.

 

Dengan adanya fasilitas SKCK online Anda tidak perlu repot membuang waktu kesana kemari berpindah tempat untuk mengurus SKCK. Selamat mencoba!

 

Baca juga: Bikin SIM Tidak Sesulit yang Dibayangkan, Ini Caranya

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang