Uncategorized
Cara, Biaya dan Syarat Pembuatan SKCK Online
Banyak yang berpikir bahwa membuat SKCK itu rumit. Padahal, kini dengan bermodal ponsel dan jaringan internet kamu sudah bisa membuat SKCK secara online. Lantas, bagaimana cara membuat SKCK Online?
SKCK atau Surat Keterangan catatan kepolisian merupakan surat yang dikeluarkan oleh pihak POLRI sebagai tanda bukti bahwa seseorang berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat catatan kriminal. SKCK sendiri diperlukan untuk berbagai urusan kelengkapan syarat administrasi.
Jika dahulu Anda harus melalui beberapa tahap untuk membuat SKCK, cara tersebut adalah cara lama. Perkembangan teknologi dan informasi saat ini memungkinkan pendaftaran SKCK bisa diurus secara online.
Baca juga:Â STNK Kendaraan yang Dibeli Ternyata Diblokir, Bagaimana Solusinya?
Cara mengurus SKCK online tidaklah rumit, Anda hanya perlu menyiapkan sejumlah syarat sebelum mengajukan surat tersebut. Untuk lebih jelasnya, dapat Anda simak di bawah ini.
Lengkapi dokumen pribadiÂ
Layaknya mengajukan SKCK manual, persyaratan yang diperlukan untuk membuat SKCK secara online pun sama, perbedaannya hanyalah pada bentuk berkas yang disiapkan. Dokumen persyaratan haruslah dalam bentuk file digital berupa hasil scan.
Baca juga:Â Cara Membuat SIM Online dan Syaratnya yang Bisa Diketahui
Dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
- Scan KTP asli/tanda pengenal lainnya.
- Scan Kartu Keluarga asli.
- Scan Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir.
- Scan foto diri 4×6 dengan background merah
- Scan paspor bagi WNI yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk keperluan penerbitan visa.
Registrasi online
Kini membuat SKCK online tidak harus masuk ke website masing-masing Polres atau Polda, karena website untuk membuat SKCK online sudah menjadi satu dan bisa digunakan untuk semua daerah di Indonesia. Anda bisa mengaksesnya melalui website SKCK Polri.
Baca juga:Â Cara Mengurus Pajak Kendaraan yang Telat Bayar Beserta Dendanya
Setelah berhasil mengakses website, isi form pendaftaran yang berisi data diri Anda. Setelah data diri lengkap Anda akan menerima konfirmasi bahwa pendaftaran berhasil dilakukan.
Membayar biaya
Setelah semua data diisi dengan lengkap, Anda akan diminta untuk mentransfer biaya administrasi sebesar Rp30.000. Simpan kode registrasi yang akan muncul sebagai bukti pembayaran. Kode inilah yang nantinya digunakan untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik di kepolisian.
Baca juga:Â Cara dan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor
Bagaimana? Cukup simple dan mudah bukan? Itulah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan jika ingin mendaftar SKCK secara online. Anda hanya perlu koneksi internet yang baik dan memenuhi berbagai persyaratan di atas. Cara tersebut merupakan pilihan yang tepat bagi Anda yang memiliki kesibukan padat.
Dengan adanya fasilitas SKCK online Anda tidak perlu repot membuang waktu kesana kemari berpindah tempat untuk mengurus SKCK. Selamat mencoba!