Search Cars

Tips & Rekomendasi

Cara Mengaktifkan Masa Berlaku STNK yang Mati, Bisa Online

Lupa bayar pajak atau beli kendaraan bekas dengan masa berlaku STNK yang mati? Begini cara mengaktifkannya kembali.

Sebagai warga negara yang baik, melakukan pembayaran pajak kendaraan merupakan sebuah kewajiban.

Pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib dilakukan tiap tahun, sementara untuk pajak kendaraan lima tahunan biasanya dibarengi dengan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

Lantas, apa jadinya bila lupa bayar pajak atau beli kendaraan bekas dengan pelat nomor tidak aktif? Tenang, begini cara mengaktifkan masa berlaku STNK yang mati.

Bayar pajak tahunan kendaraan

Untuk melakukan masa berlaku STNK tahunan kendaraan atau lima tahunan, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu kamu siapkan.

Baca juga: Mudahnya Mengurus STNK Online Tanpa Harus Keluar Rumah

  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB Asli dan fotokopi (BPKB asli akan diperlihatkan ke petugas).
  • KTP asli dan fotokopi KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan).
  • Untuk kendaraan atas nama perusahaan, dokumen yang perlu disiapkan adalah fotokopi Domisili Perusahaan, NPWP Perusahaan, SIUP Perusahaan dan TDP Perusahaan.
  • Surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, Surat Kuasa diatas Kop Surat Perusahaan, tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai, serta melampirkan Foto Copy KTP Pemberi Kuasa.
  • Membawa kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan.

Jika semua persyaratan dan dokumen tersebut sudah siap, jangan lupa untuk membawanya saat melakukan perpanjang pajak kendaraan lima tahunan di Kantor Samsat.

Dikenakan denda

Denda mengenai keterlambatan pembayaran pajak masa berlaku STNK dapat dihitung sendiri oleh pemilik kendaraan. Jadi, jika telat membayar pajak, kamu dapat mengetahui berapa denda yang harus dibayarkan.

Baca juga: Cara Blokir STNK Online untuk Mobil yang Sudah Dijual

Besaran denda yang dikenakan berbeda-beda, tergantung dari besar pajak kendaraan dan waktu keterlambatannya.

Namun, cara penghitungannya tetap sama. Rumus untuk menghitung denda pajak kendaraan bermotor adalah sebagai berikut.

  • Keterlambatan 2 hari – 1 bulan dikenakan denda sebesar 25%.
  • Keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

Baca juga: KTP Hilang Apa Bisa Diganti SIM untuk Bayar Pajak Kendaraan?

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Denda SWDKLLJ bagi motor adalah sebesar Rp32.000, sedangkan mobil Rp 100.000.

beli mobil off the road

Langsung balik nama

Balik nama kendaraan sering dilakukan setelah membeli kendaraan bekas. Ini dilakukan untuk mempermudah pemilik kendaraan yang baru ketika membayar pajak atau perpanjangan masa berlaku STNK.

Sekarang, proses balik nama sudah sangat terorganisir dan sistematis sehingga semakin mempercepat pengurusannya. Lalu, kamu juga akan terbantu dengan adanya fitur eDokumen di Seva.id.

Baca juga: STNK Kendaraan yang Dibeli Ternyata Diblokir, Bagaimana Solusinya?

Bagaimana cara balik nama kendaraan bermotor dan biaya yang diperlukan? Yuk, simak infografis berikut ini.

Infografis: Cara Balik Nama

Beli kendaraan yang pasti

Daripada keluar biaya tambahan untuk pajak kendaraan, mending kamu beli yang yang pasti-pasti saja. Untuk mobil bekas berkualitas misalnya, cuma di Pilihan Expert Seva.id tempatnya.

Mobil bekas yang ada di Pilihan Expert sudah diinspeksi dan dicek oleh inspektor berpengalaman secara detail dan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik, performa mesin, keaslian dokumen kendaraan, riwayat servis, dan kelengkapan mobil lainnya.

Baca juga: Modal Video Call Bisa Beli Mobil Bekas Siap Gas, Beneran?

Bukan itu saja, mobil pun dijamin tidak pernah mengalami tabrakan berat dan kebanjiran, odometer asli, nomor mesin dan rangka sesuai dengan dokumen kendaraan, dan lain sebagainya.

Untuk pengecekan mobil bekas kamu dapat ditemani oleh inspektor berpengalaman dari Seva.id. Bila mobil berada di kota lain, kamu juga bisa mengeceknya lewat video call.

Jadi, tunggu apalagi, segera dapatkan mobil bekas berkualitas impian di Pilihan Expert Seva.id, tempatnya mobil bekas berkualitas.

Pilihan Expert

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang