Pilih kotamu (Pilih sesuai KTP)

Otomotif

Cara Mengurus STNK dan BPKB yang Hilang atau Rusak Karena Banjir

Ada banyak materi yang tidak bisa diselamatkan saat banjir, termasuk STNK dan BPKB mobil. Namun jangan panik, begini cara mengurusnya.

Cara Mengurus STNK dan BPKB yang Hilang atau Rusak Karena Banjir

Banjir yang melanda wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) di berbagai kesempatan tidak hanya mengakibatkan kerusakan kendaraan, tetapi juga kehilangan dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Jika Anda mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen kendaraan akibat banjir, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.

Baca juga: 5 Tips Antisipasi Kerusakan Setelah Mobil Terendam Banjir

1. Cara Mengurus STNK dan BPKB yang Rusak

Jika STNK atau BPKB mengalami kerusakan, pemilik kendaraan perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

STNK Rusak

  • Dokumen STNK yang rusak

  • BPKB kendaraan

  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan

BPKB Rusak

  • Formulir permohonan penggantian BPKB

  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan

  • Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

  • BPKB yang rusak (masih ada)

  • STNK asli dan fotokopi

  • Cek fisik kendaraan di kantor Samsat

Jika pengurusan dilakukan oleh pihak lain, pastikan ada surat kuasa bermaterai yang sah dari pemilik kendaraan.

2. Cara Mengurus STNK dan BPKB yang Hilang

Jika STNK atau BPKB hilang akibat banjir, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke kantor polisi (Polsek atau Polres) terdekat untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan. Setelah itu, siapkan dokumen berikut:

STNK Hilang

  • Laporan kehilangan dari Polsek atau Polres

  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan

  • Fotokopi STNK yang hilang (jika ada)

  • BPKB asli

BPKB Hilang

  • Formulir permohonan penggantian BPKB

  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan

  • Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

  • Surat keterangan kehilangan dari unit regident tempat BPKB diterbitkan

  • Surat pernyataan pemilik kendaraan bahwa BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana dan/atau perdata (di atas kertas bermaterai)

  • STNK asli dan fotokopi

  • Bukti penyiaran kehilangan di media massa cetak sebanyak 3 kali (dengan tenggang waktu masing-masing 1 minggu di media yang berbeda)

  • Cek fisik kendaraan di kantor Samsat

Baca juga: Apakah Mobil Rusak Akibat Banjir Ditanggung Oleh Asuransi?

3. Biaya Mengurus STNK dan BPKB yang Hilang atau Rusak

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya pengurusan dokumen kendaraan yang hilang atau rusak adalah sebagai berikut:

  • Penerbitan ulang STNK:

    • Rp 100.000 untuk sepeda motor dan kendaraan roda tiga

    • Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih

  • Penerbitan ulang BPKB:

    • Rp 225.000 untuk sepeda motor dan kendaraan roda tiga

    • Rp 375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih

4. Lokasi Pengurusan STNK dan BPKB

  • Pengurusan STNK yang hilang atau rusak dapat dilakukan di kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar.

  • Pengurusan BPKB yang hilang atau rusak dapat dilakukan di Gedung Biru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta.

  • Polda Metro Jaya telah menyediakan posko layanan khusus bagi korban banjir yang ingin mengurus STNK dan BPKB yang hilang atau rusak.

Baca juga: Lakukan Hal Berikut Ini Bila Mobil Terendam Banjir

Kesimpulan

Mengurus STNK dan BPKB yang hilang atau rusak akibat banjir memerlukan beberapa dokumen penting, seperti KTP, surat kehilangan dari kepolisian, dan dokumen kendaraan. Pastikan untuk segera melakukan pelaporan dan pengurusan agar kendaraan tetap legal dan siap digunakan. Jika merasa kesulitan, bisa meminta bantuan kepada ahli atau biro jasa terpercaya.

 

 

Butuh Mobil atau Layanan Surat Kendaraan?

Kami siap membantumu dalam pembelian mobil baru atau bekas, fasilitas dana dengan jaminan BPKB, serta layanan surat kendaraan. Kami akan menghubungimu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.
Butuh pinjaman dana yang bisa langsung cair?
Temukan solusi kebutuhan dana hingga ratusan juta rupiah. Mudah diajukan, cepat dicairkan!
Pelajari Lebih Lanjut

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Banner
Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang