Otomotif
Cara Mengurus STNK Online Tanpa Keluar Rumah dengan Mudah
Lebih mudah dan praktis tanpa perlu keluar rumah, begini cara mengurus STNK online untuk kendaraan kesayanganmu.
Saat ini banyak kegiatan yang harus dilakukan dari rumah saja. Untungnya, dengan perkembangan teknologi dan internet, kamu tidak perlu repot, banyak kegiatan yang bisa dilakukan secara online, mulai dari kerja, belajar, belanja, hingga mengurus STNK yang pajaknya habis.
Yap, dengan mengurus STNK online, artinya kamu lebih mudah dan praktis karena tidak harus mendatangi kantor Samsat secara langsung dan antre. Lantas bagaimana caranya kamu bisa menikmati kemudahan tersebut?
Jangan bingung, karena Seva.id punya layanan eDokumen yang siap bantu kamu mengurus perpanjangan STNK kendaraan dari rumah.
Dengan layanan eDokumen, kamu tidak hanya bisa mengurus STNK untuk perpanjangan pajak tahunan, tapi juga bisa mengurus perpanjangan pajak 5 tahunan hingga balik nama.
Baca juga: Jarang Diketahui, Ini 4 Kegiatan yang Dapat Dilakukan dari Rumah
Layanan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, khususnya kendaraan roda empat maupun roda dua di wilayah Jabodetabek. Begini cara mengurus STNK online dengan menggunakan layanan eDokumen dari Seva.id.
 Kunjungi website Seva.id
Untuk menggunakan layanan eDokumen sangatlah mudah. Kamu hanya perlu mengunjungi website Seva.id melalui laptop atau perangkat mobile.
Lalu, pada menu Otomotif di sebelah banner utama, pilih dan klik Layanan eDokumen. Supaya tidak repot kamu bisa klik tautan di bawah ini.
Lengkapi data diri dan dokumen
Saat berada di halaman Layanan eDokumen, proses selanjutnya kamu klik button “Minta Estimasi Biaya”.
Nantinya kamu akan diminta mengisi data diri dan kendaraan untuk mengurus STNK online pajak tahunan, pajak lima tahunan, atau balik nama.
Kamu cukup melengkapi data seperti nama, alamat email, nomor telepon, layanan yang diinginkan, dan data-data kendaraan lainnya.
Proses pengurusan
Setelah semua data kamu kirimkan, nantinya tim representative Seva.id akan menghubungi kamu, selambat-lambatnya 24 jam setelah dokumen diproses.
Baca juga: Wajib Tahu, Ini Arti dari Singkatan yang Ada di STNK
Dari situ, kamu akan mengetahui estimasi biaya yang dibutuhkan. Biaya sudah termasuk ongkos jasa pengurusan yang akan diinformasikan dengan detail.
Jika setuju, siapkan foto STNK, KTP, serta BPKB yang nantinya di-upload dan kirim via WhatsApp sebagai syarat kelengkapan pengurusan dokumen kendaraan.
Pengambilan dokumen asli
Lalu, pada proses mengurus STNK online selanjutnya, kurir akan mengambil dokumen asli dari kendaraanmu, terhitung dalam 24 jam usai dokumen kendaraan diterima secara digital.
Lokasi pengambilan pun fleksibel. Kamu bisa mengatur janji dengan tim representative Seva.id yang akan menginfokan kurir untuk jadwal pengambilan dan pengurusan dokumen.
Baca juga:Â STNK Kendaraan yang Dibeli Ternyata Diblokir, Bagaimana Solusinya?
Dari sini, kurir akan mulai mengurus layanan yang kamu pilih, seperti perpanjangan pajak tahunan, lima tahunan, atau balik nama.
Proses pembayaran
Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus STNK online layanan pajak tahunan minimal dua hari setelah dokumen diambil oleh kurir.
Waktu ini tidak mutlak karena tergantung dokumen dan layanan yang kamu pilih. Misalnya, dokumen yang kurang lengkap harus benar-benar dilengkapi sesuai aturan, lalu untuk layanan balik nama membutuhkan waktu sekurang-kurangnya 14 hari kerja.
Bila proses sudah selesai, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui rekening resmi Seva.id yang terdaftar atas nama PT Astra Digital Internasional di PermataBank.
Baca juga:Â Cara Mengurus STNK dan BPKB yang Hilang atau Rusak Karena Banjir
Bukti pembayaran bisa kamu kirimkan melalui email atau WhatsApp kepada tim representative Seva.id.
Selesai
Dalam waktu 24 jam ke depan setelah pembayaran diterima dan diproses, kurir akan mengantar kembali dokumen-dokumen kendaraanmu.
Kamu bisa membuat janji dimana dan kapan dokumen tersebut bisa diterima. Fleksibel bukan?
Begitu dokumen kendaraan kamu terima, selesai sudah cara mengurus STNK online tanpa perlu keluar rumah. Lebih mudah dan praktis!
Baca juga:Â Cara Mengurus Pajak Kendaraan yang Telat Bayar Beserta Dendanya
https://www.instagram.com/p/B-bQ6AfDwKv/
Untuk menggunakan Layanan eDokumen dari Seva.id kamu tidak perlu khawatir. Semua data dan dokumen kendaraanmu dijamin keamananya.
Sebelum telat membayar pajak kendaraan, yuk, segera gunakan Layanan eDokumen di Seva.id.