Baru
Cara Perpanjang SIM dari Luar Negeri, Benarkah Bisa Dilakukan?
Ini cara perpanjang SIM yang masa berlakunya akan segera habis jika kamu akan berangkat atau sedang berada di luar negeri.
Dalam beberapa hari masa berlaku SIM habis dan kamu masih berada di luar negeri. Apakah mungkin perpanjang SIM online bisa dilakukan dari luar negeri?
Korlantas Polri menyarankan agar SIM diperpanjang selambat-lambatnya sehari sebelum masa berlakunya habis. Jika terlanjur berakhir, maka SIM tidak dapat lagi diperpanjang dan kamu harus mengurus dari awal.
Oleh karenanya, selalu perhatikan masa berlaku SIM-mu dan ingat kapan masa berlakunya habis. Perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Aplikasi Digital Korlantas POLRI ini sangat membantu masyarakat yang sedang berada di luar kota, karena masih bisa perpanjang SIM online di kota singgahnya saat itu.
Baca juga: Bikin SIM dan Perpanjang Bisa Dilakukan Dimana Saja, Bagaimana Caranya?
Tapi sayang, Korlantas Polri melalui laman resminya mengatakan, aplikasi Digital Korlantas POLRI tidak bisa digunakan oleh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Jadi disarankan, bagi kamu yang hendak pergi ke luar negeri dan kebetulan masa berlaku SIM akan habis, ada baiknya mengurus perpanjangan SIM sebelum berangkat ke luar negeri. Jangan sampai SIM kamu terlanjur mati sekembalinya dari luar negeri.
Perpanjang SIM Online bukan di luar negeri
Sebelum perpanjang SIM online, ada beberapa dokumen penting yang harus kamu siapkan, baik yang akan pergi ke luar negeri atau sedang ada di luar kota. Ini dia menurut laman Digital Korlantas POLRI:
- SIM lama
- E-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik)
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas Foto berlatar berwarna biru (bukan swafoto atau selfie)
- Foto tanda tangan di atas kertas putih dengan tinta tebal
Baca juga: Bagaimana Cara Perpanjang SIM Beda Daerah dan Biayanya
Kalau ini cara perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI: Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
- Registrasi dengan mengisi nomor ponsel
- Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS
- Lengkapi profil pada menu “Profile” dengan mengisi NIK, nama, dan alamat email. Tunggu email verifikasi.
- Buka email untuk verifikasi dan mengaktifkan akun
- Setelah akun aktif, lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto Liveness.
Langkah perpanjangan SIMÂ
Setelah semua proses di atas selesai, selanjutnya kamu dapat ikuti langkah-langkah perpanjangan SIM berikut ini.
Baca juga: Cara Membedakan Sparepart Mobil Daihatsu Original dan KW
- Siapkan dokumen yang digunakan sebagai syarat perpanjangan SIM.
- Lakukan Tes Pemeriksaan Kesehatan Jasmani atau tes RIKKES melalui laman erikkes.id. Tes RIKKES Jasmani merupakan pemeriksaan jasmani yang dilakukan oleh dokter yang dicatat secara daring.
- Lakukan tes psikologi melalui aplikasi pada laman app.eppsi.id.
- Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, pilih menu “SIM”, lalu pilih “Perpanjangan SIM”.
- Unggah dokumen yang diperlukan sebagai syarat perpanjangan SIM.
- Pilih SATPAS penerbit SIM
- Masukkan nomor rekening pengembalian dana. Ini diperlukan jika nanti pengajuan perpanjangan SIM ditolak SATPAS.
- Pilih metode pengiriman SIM, yaitu dikirim atau diambil sendiri (oleh diri sendiri atau diwakilkan). Saat ini pengiriman SIM dilakukan oleh POS Indonesia. Jika pengambilan SIM diwakilkan, kamu harus memberikan surat kuasa kepada si pengambil SIM.
- Pilih metode pembayaran. Metode pembayaran yang tersedia saat ini adalah Virtual Account BNI.
- Selesai! Kamu tinggal tunggu SIM-mu diterbitkan.
Biaya perpanjangan SIM online terdiri dari biaya tes RIKKES jasmani, tes psikologi, dan biaya perpanjangan SIM. Ini rinciannya:
- Biaya tes RIKKES jasmani: sesuai dengan kebijakan tarif klinik yang dipilih
- Biaya tes psikologi Rp 37.500
- Biaya Perpanjangan SIM: SIM A Rp 80.000; SIM C Rp 75.000
Baca juga: Selain Sertifikat Mengemudi, Wajib Aktif BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM
Rincian biaya di atas belum termasuk biaya pengiriman SIM dan biaya admin, ya. Semoga informasi mengenai perpanjang SIM untuk WNI yang ada di luar negeri ini bermanfaat ya. Ingat, selalu perhatikan masa berlakunya sebelum bepergian agar tidak repot di kemudian hari.