Tips & Rekomendasi
Infografis: Cara Resmi Mengurus Nomor Rangka Hilang
Tren restorasi mobil tua kembali marak. Biar makin lengkap data dan dokumennya, ini cara mengurus nomor rangka hilang.
Mengurus nomor rangka hilang perlu dilakukan bila kamu berniat untuk melakukan restorasi mobil tua agar dokumennya lengkap. Pasalnya, tiap mobil memiliki nomor rangka atau Vehicle Identification Number (VIN) yang berbeda-beda.
Biasanya, nomor rangka berfungsi untuk mengetahui status kendaraan, seperti sejarah kendaraan, catatan mengenai kepemilikan sebelumya, rekam jejak kendaraan, perbaikan, dan hal lain yang pernah dilakukan pada mobil tersebut.
Pada mobil tua, VIN bisa diandalkan untuk mengetahui segala informasi dari mobil bekas tersebut.
Mobil tua ibarat sebuat investasi otomotif yang nilainya bisa terus naik. Terlebih bila mobil tua tersebut memiliki sejarah pada masanya atau jumlahnya cukup langka di pasaran.
Kadang, ketika ingin merestorasi mobil tua sesuai bentuk aslinya, ada saja bagian yang tidak lengkap karena termakan usia.
Baca juga:Â Cara Blokir STNK Online untuk Mobil yang Sudah Dijual
Salah satunya adalah nomor rangka hilang atau keropos. Namun, tidak perlu khawatir. Nomor rangka hilang atau keropos masih bisa diurus bila kamu berniat membeli mobil tua untuk direstorasi.
Begini cara mengurus nomor rangka hilang atau keropos yang sah dan sesuai prosedur.
Cara mengurus nomor rangka hilang atau keropos
Cara mengurus nomor rangka hilang atau keropos
Memang, ada yang bisa membuat atau mengetok nomor rangka pada mobil dan mengubahnya, tapi tindakan ini ilegal. Jangan melakukan jalan pintas yang bisa merugikan diri sendiri.
Kamu bisa saja terjerat hukum pidana saat ada pengecekan fisik mobil atau memperpanjang pajak kendaraan.
Baca juga:Â SevaMagz Vol. 4: Nostalgia Mobil Tua
Dengan nomor rangka asli, kamu juga semakin mudah jika ingin menjual mobil tersebut kembali. Bahkan harganya bisa lebih tinggi karena dokumennya sah dan lengkap.
Kalau nomor rangka dan dokumen lainnya lengkap kamu pun akan mudah untuk perpanjang STNK atau membayar pajak mobil tersebut.
Tanpa perlu repot, bayar pajak kendaraan sekarang bisa online lho melalui layanan eDokumen Seva.id. Tidak hanya pajak tahunan, layanan eDokumen juga melayani pembayaran pajak lima tahunan.
Layanan ini berlaku di Jabodetabek, Semarang, Yogyakarta, dan Semarang untuk kendaraan roda dua dan empat. Mau?