Berita Utama Otomotif
Catat, 15 Golongan Penumpang Ini Bisa Naik Transjakarta Gratis Lho
Naik bus Transjakarta secara gratis bisa didapatkan oleh beberapa golongan penumpang. Golongan penumpang apa saja ya?
Layanan gratis bus Transjakarta disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada 15 golongan masyarakat. Transjakarta sendiri merupakan sistem transportasi umum yang ikonik di Jakarta.
Bus Transjakarta sendiri menyediakan layanan bus cepat yang memudahkan mobilitas penduduk ibu kota. Biasanya masyarakat membayar tarif Rp3.500 bisa untuk menggunakan layanan bus ini ke beragam trayek.
“Kalau bicara ini gratis atau tidak, sekarang sudah gratis naik Transjakarta, contohnya anggota TNI-Polri naik Transjakarta sudah gratis, PJLP (petugas jasa lainnya perorangan) juga gratis, termasuk orang-orang yang tinggal di rusun,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia yang dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Aturan Beli BBM Subsidi Diperluas, Ini Syarat dan Caranya
Kebijakan ini telah tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.
Layanan bus Transjakarta gratis
Sebelumnya, terdapat 11 golongan yang dibebaskan biaya atau gratis saat menaiki bus Transjakarta pada 2016 lalu. Aturan tersebut pun semakin berkembang hingga kini terdapat 15 golongan yang bebas biaya ketika menaiki transportasi umum tersebut.
Adapun 15 golongan penumpang yang bisa naik bus Transjakarta secara gratis adalah:
1. Pegawai Negeri Sipil atau Pensiunan PNS
2. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
3. Peserta didik Penerima KJP
4. Karyawan swasta atau pekerja tertentu (dengan syarat)
5. Penghuni rumah susun sederhana sewa
6. KTP Kepulauan Seribu
7. Penerima beras keluarga sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jabodetabek
8. Anggota TNI/Polri
9. Veteran Republik Indonesia
10. Penyandang disabilitas
11. Penduduk lanjut usia
12. Pengurus masjid (marbot)
13. Pendidik dan tenaga pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
14. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
15. Tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK)
Penumpang yang termasuk dalam salah satu golongan tersebut harus menunjukkan kartu identitas sesuai dengan golongannya. Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang 15 golongan penumpang bisa mendapat akses bus Transjakarta secara cuma-cuma.
Untuk mendapatkan fasilitas ini, penumpang dengan golongan tersebut hanya perlu mendaftar di website klg.transjakarta.co.id. Peraturan dan syarat untuk mendapatkan akses secara cuma-cuma atau diskon di Transjakarta dapat berubah dari waktu ke waktu.
Tidak hanya 15 golongan
Selain 15 golongan tersebut, penumpang juga bisa naik Transjakarta secara cuma-cuma jika sedang mengikuti kegiatan tertentu. Seperti mengikuti kegiatan keagamaan, mengikuti kegiatan sosial, atau mengikuti kegiatan olahraga.
Untuk bisa naik Transjakarta gratis dalam hal ini, penumpang harus menunjukkan surat tugas atau surat keterangan dari pihak penyelenggara kegiatan.
Baca juga: Kelebihan dan Tips Merawat Jok Elektrik Mobil
Layanan gratis transportasi umum ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi
Manfaat layanan gratis Transjakarta
Layanan gratis Transjakarta memiliki sejumlah manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat. Manfaat yang bisa didapatkan adalah:
Meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat
Layanan gratis Transjakarta memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Hal ini terutama bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi atau yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau oleh transportasi umum.
Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi
Layanan gratis Transjakarta dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini karena masyarakat akan lebih memilih untuk menggunakan transportasi umum yang lebih murah dan lebih nyaman.
Meningkatkan kualitas udara
Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dapat mengurangi polusi udara. Hal ini karena kendaraan pribadi merupakan salah satu sumber polusi udara terbesar.
Jadi, sangat disayangkan jika masyarakat yang memenuhi syarat 15 golongan ini jika tidak memanfaatkannya. Selain membantu mobilitas, tetapi juga dapat mengurangi polusi udara.