Berita Utama Otomotif
Catat, Ganjil Genap Puncak Bogor Sudah Mulai Berlaku Hari ini
Ganjil genap Puncak Bogor sudah mulai diberlakukan, perhatikan ini buat yang ingin berlibur. Catat jadwalnya ya.
Sistem Ganjil Genap Puncak mulai diberlakukan lagi di penghujung tahun 2023 ini. Hal ini dilakukan untuk membatasi mobilitas kendaraan dan mengurai kemacetan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Kebijakan mengenai Sistem Ganjil Genap Puncak mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074, serta Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Merujuk pada Permenhub ini juga, Sistem Ganjil Genap Puncak diberlakukan di ruas Jalan Raya Puncak menjelang libur Natal 2023 antara tanggal 22-26 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Staycation Akhir Tahun? Ini Rekomendasi Villa di Puncak
Jika akhir pekan ini kamu juga berencana ingin berlibur ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, sebaiknya perhatikan pelat nomor kendaraan kamu, ya.
Volume kendaraan menuju Puncak melonjak
Seperti diketahui, Puncak Bogor masih menjadi salah satu tujuan wisata favorit di wilayah Jawa Barat bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya. Di setiap momen libur, terutama di libur Natal dan Tahun Baru seperti sekarang ini, wilayah tersebut selalu saja dipadati wisatawan.
Apalagi libur akhir tahun kali terasa lebih panjang lagi karena libur Tahun Baru berdekatan dengan akhir pekan.
Baca juga: Nikmati Liburan Keluarga yang Menyenangkan di Puncak Bogor
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjelaskan, volume kendaraan yang menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah melebihi 500.000 unit. Padahal, kapasitas jalur tersebut hanya sanggup menampung 40.000 kendaraan setiap harinya. Kendaraan-kendaraan tersebut tidak hanya datang dari arah Jakarta, tapi juga Tangerang, Bekasi dan wilayah lainnya.
“Melihat kemarin (libur Natal) ada 50.000 lebih kendaraan yang masuk ke Puncak, padahal kapasitas jalur Puncak hanya 40.000 dalam satu hari. Ada kapasitas yang berlebih sehingga kita melakukan upaya rekayasa lalu lintas,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan saat meninjau Pos Lantas Gadog, Kabupaten Bogor, Kamis (28/12).
Jadwal Ganjil Genap Puncak
Untuk mengantisipasi hal yang sama terjadi, kembali memberlakukan Sistem Ganjil Genap Puncak. Mekanisme Sistem Ganjil Genap Puncak sama halnya dengan yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta dan lainnya.
Baca juga: Daftar Tempat Healing Ramah Keluarga di Puncak Bogor, Dimana Saja Pilihannya?
Jalan hanya diperuntukkan bagi dengan pelat nomor kendaraannya sesuai ganjil atau genap saja. Sistem ini diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 29 Desember 2023, pukul 18.00 WIB, hingga Senin, 1 Januari 2024, pukul 06.00 WIB.
Ada car free day di Puncak
Selain Ganjil Genap, kepolisian setempat juga akan menerapkan car free night (CFD) tepat di malam Tahun Baru 2024.
Baca juga: Perluasan Ganjil Genap, Apa Sanksi Buat yang Melanggar?
“Kemudian kedua, kita akan lakukan pembatasan lalin menuju ke Puncak baik dari Gadog maupun Cianjur. Pada jam 18.00 pada 31 Desember kita akan menutup jalur ke Puncak, baik dari sini arah Jakarta maupun dari arah Bandung atau Cianjur. Kita akan tutup 18.00 WIB,” tegas Aan.
Penutupan ini juga dilakukan karena ada beberapa kawasan di Puncak yang akan menggelar pesta perayaan malam Tahun Baru 2024. Masyarakat diharapkan tiba di lokasi sebelum pukul 15.00 WIB pada 31 Desember 2023.
Kawasan Puncak akan dibuka kembali pukul 01.00 di tanggal 1 Januari 2024. Arus lalu lintas yang turun dari Puncak menuju Cianjur dan Jakarta akan kembali diatur.
Baca juga: Apa Penyebab Macet Parah di Puncak Bogor? Ini Penjelasan Pihak Kepolisian
Sepertinya sudah tak mungkin mengubah lokasi liburanmu dari Puncak, Bogor, ke tempat lain. Tapi kamu masih bisa mengubah jadwal keberangkatan/kepulangan agar perjalananmu terasa lebih nyaman dengan adanya Sistem Ganjil Genap Puncak ini.