Berita Terbaru
Demo Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional, Apa Dampaknya Pada Industri?
Aksi demo buruh menuntut 4 hal dan ancam akan mogok nasional bila tuntutan tak digubris. Apa dampaknya bagi sektor industri?
Sekitar 2.000 buruh asal Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Depok akan menggelar demo buruh atau aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara hari ini, Senin (5/6).
“Massa aksi berasal dari 4 konfederasi besar di Indonesia yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI yang dipimpin Dharta Pakpahan. Serta ada juga Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, dsb, termasuk miskin kota, PRT, organisasi perempuan PERCAYA, serta guru dan tenaga honorer,” ujar Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal dikutip CNBC Indonesia.
Sebelum menuju ke dua lokasi demo, massa buruh ini akan berkumpul di lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI), tepatnya di depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Setelah itu, mereka bersama-sama melakukan longmarch ke Gedung MK dan Istana Negara.
Empat tuntutan demo buruh
Aksi ini dilakukan bukannya tanpa alasan. Para buruh yang diorganisir Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh ini berdemo untuk mendukung sidang kedua uji formil Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diajukannya ke MK.
Baca juga: Plus Minus Isi Tekanan Angin Ban Mobil dengan Pompa Listrik
Di mana Partai Buruh merupakan satu-satunya partai politik yang melakukan judicial review terkait UU Cipta Kerja. Sidang itu sendiri akan berlangsung pada Senin ini (5/6).
Ada 4 tuntutan yang diajukan para buruh, yaitu:
- Mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Menolak RUU Kesehatan.
- Mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
- Mencabut Permenaker No. 5 Tahun 2023 soal pemotongan upah 25% di sektor label intensif ekspor.
“Adapun tuntutan yang akan disuarakan oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dalam aksi kali ini ada empat tuntutan. Pertama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, tolak RUU Kesehatan. Ketiga, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Dan keempat, cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023,” kata Said Iqbal.
Baca juga: SPKLU Semakin Banyak, Ini Waktu Terbaik Mengisi Daya Mobil Listrik
Selain keempat tuntutan di atas, dalam aksinya Partai Buruh juga menyuarakan dua isu politik. Yakni yang pertama, merevisi parliamentary threshold 4% dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4% dari jumlah kursi DPR RI. Yang kedua, mencabut presidential threshold 20%.
Jadwal demonstrasi
Berdasarkan keterangan dari sumber yang sama, aksi ini juga akan dilakukan secara bergelombang, terus menerus atau berkelanjutan selama 25 hari di berbagai daerah. Setelah hari ini di Jakarta, berikutnya demo buruh akan dilakukan di:
- 6 Juni di Kantor Gubernur Banten
- 7 Juni di Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate Bandung)
- 9 Juni di Semarang
- 14 Juni Jawa Timur
Demo buruh akan terus dilakukan hingga 20 Juli di beberapa kota provinsi lainnya. “Terus, ada di Banda Aceh, ada di Medan, Batam, aksi di Pekanbaru, Bengkulu, Bandar Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Morowali, Konawe, Ambon, Ternate, Mimika Papua Tengah, Jayapura di Papua Timur,” tambah Said.
Baca juga: Mobil City Car Banyak Disukai, Apa Alasannya?
“Aksi (demonstrasi) ini diorganisir oleh Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh, termasuk KSPI, 25 hari dari mulai 5 Juni berakhir 20 Juli 2023,” katanya lagi.
Said mengatakan, total buruh yang akan mengikuti aksi diperkirakan ada lebih dari 75.000 buruh dari berbagai wilayah di Indonesia, empat konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja lainnya.
Dampaknya bila buruh mogok nasional
Kata Said, bila tuntutan mereka tak digubris, Said mengatakan, pihaknya akan menggelar mogok nasional serta mengerahkan 5 juta buruh untuk menghentikan produksi selama bulan Juli-Agustus. Dengan kata lain, produktivitas ratusan pabrik akan berhenti total.
Baca juga: Tidak Semuanya, Ini Daftar Mobil dan Motor Listrik yang Dapat Subsidi
“Sekitar bulan Juli-Agustus, stop produksi. Lima juta buruh, ratusan ribu pabrik akan berhenti total bilamana ini (empat tuntutan) tidak dipertimbangkan oleh pemerintah,” kata Said melalui konferensi pers virtual, Sabtu (3/6) dikutip Detik.com.
Jika saja mogok kerja para buruh sampai terjadi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan tapi juga negara. Ini 5 dampak yang akan dirasakan bila terjadi mogok nasional melansir laman kemnaker.go.id.
- Kerugian materil bagi perusahaan, karena secara langsung menjadi sebab hilangnya jam kerja.
- Menghambat pertumbuhan industri ekonomi nasional. Dengan hilangnya jam kerja, maka secara mikro akan menurunkan hasil produksi dan secara makro menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
- Menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi. Frekuensi pemogokan yang tinggi dan berskala besar serta dalam waktu yang lama bisa menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dan politik, seperti yang terjadi tahun 1997 menjelang krisis moneter.
- Menghambat masuknya investasi. Ketidakstabilan politik dan ekonomi yang diakibatkan frekuensi mogok yang tinggi dan berskala besar dapat mengganggu iklim investasi dan industri.
- Menghambat kegiatan industri ekspor.
Apapun tuntutannya, semoga saja demo buruh ini tidak berlangsung anarkis. Bagaimana menurut kamu, apakah demonstrasi ini lebih banyak manfaatnya atau justru merugikan banyak pihak?