Otomotif
Diklaim Rendah Emisi, Ini Beberapa Keuntungan Memiliki Mobil Listrik
Apa keuntungan jika kamu memiliki mobil listrik? Berikut ini penjelasannya.
Perbincangan tentang mobil listrik kembali mencuat ke permukaan karena akan diadakannya Formula E di kawasan Monas, Jakarta. Berbagai pembahasan mengenai mobil listrik santer terdengar, termasuk keuntungan memiliki kendaraan yang diklaim rendah emisi ini.
Oleh karena itu, ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan kendaraan ramah lingkungan. Lalu, mobil listrik juga banyak digemari karena banyak keuntungan yang di dapat ketika Anda memilikinya.
Apa saja keuntungan memiliki mobil listrik? Berikut ulasannya.
Rendah emisi
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, mobil listrik adalah kendaraan yang diklaim rendah emisi. Berbeda dengan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar, mobil listrik memiliki keuntungan dalam hal emisi gas buang.
Apabila pada mobil konvensional pembakaran menghasilkan emisi, hal itu tidak terjadi pada mobil listrik.
Baca juga:Â Bagaimana Kabar Terbaru dari Regulasi Mobil Listrik di Indonesia?
Pada mobil listrik, energi yang dihasilkan dari getaran akibat pengereman ditangkap dan disimpan ke dalam baterai sehingga terjadi penambahan daya.
Dengan kata lain, mobil listrik bisa menjadi pilihan kendaraan ramah lingkungan untuk mengurangi polusi udara sekaligus menjaga lingkungan, ketimbang kendaraan konvensional.
Lebih nyaman
Keuntungan lain adalah minimnya suara yang timbul dari kabin. Mobil listrik memang dikenal dengan keunggulan suara yang cukup hening bahkan relatif tidak terdengar. Dengan begitu mengendarai mobil listrik mungkin akan terasa lebih nyaman.
Baca juga:Â Perlu Diketahui, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik
Perawatan mudah
Berbeda dari mobil konvensional yang membutuhkan beberapa perawatan teknis. Mobil listrik relatif lebih mudah karena hanya harus melakukan perawatan dari segi fisik, seperti pengecekan secara rutin pada komponen baterai.
Baca juga:Â Alasan Mobil Listrik Bebas dari Ganjil Genap dan Biaya Parkir
Parkir gratis
Berdasar Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalanan, mobil listrik mendapat berbagai keuntungan yang diantaranya adalah berupa intensif tarif parkir mobil listrik.
Bebas ganjil genap
Salah satu kategori kendaraan yang bebas dari aturan pembatasan plat nomor ganjil genap di Jakarta yaitu mobil listrik. Pemerintah memberikan keistimewaan pada mobil listrik, yaitu dapat dengan bebas melaju di jalur manapun yang memberlakukan sistem ganjil genap.
Salah satu alasan diberlakukannya ganjil genap oleh Pemprov DKI Jakarta adalah sebagai upaya dalam mengurangi polusi udara. Ini yang menjadi cikal bakal mengapa mobil listrik boleh melintas di jalur ini. Pasalnya, mobil listrik memang disebut ramah lingkungan.
Baca juga: Apakah Mobil Listrik Akan Tetap Aman Bila Terpaksa Harus Menerobos Hujan dan Banjir?
Nah, itulah beberapa keuntungan yang bisa kamu rasakan jika menggunakan mobil listrik. Hal ini tentunya dapat dijadikan pertimbangan untuk beralih dari mobil konvensional ke mobil listrik yang lebih ramah lingkungan.
Jadi, #BikinKamuSiap mengurangi kadar emisi gas buang, khususnya di kota besar seperti Jakarta.