Berita Utama Otomotif
Dua Bocah Perempuan Nyangkut di Atap Rumah Bersama Motornya, Ini Kronologinya! Viral Di Media Sosial
Sebuah video yang memperlihatkan dua bocah perempuan nyangkut di atap rumah bersama motor matic yang di kendarainya viral di media sosial. Peristiwa tidak lazim ini di ketahui terjadi di Kampung Ciwangkid, Desa Cikuya, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada hari Selasa, 12 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kronologi kejadian Dua Bocah
Berdasarkan keterangan warga setempat, kedua bocah perempuan tersebut, berinisial A (12) dan N (11), berboncengan mengendarai motor matic. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka di duga kehilangan kendali dan menabrak tembok rumah warga.
Akibat benturan tersebut, motor yang di kendarai mereka terangkat dan nyangkut di atas atap rumah. Kedua bocah perempuan tersebut pun terjatuh dari motor dan tergeletak di atas genteng.
Upaya penyelamatan
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berhamburan untuk memberikan pertolongan. Seorang warga naik ke atas atap rumah untuk membantu kedua bocah perempuan tersebut.
Dengan di bantu warga lainnya, mereka berhasil menurunkan kedua bocah perempuan tersebut dengan selamat. Beruntungnya, kedua bocah tersebut hanya mengalami luka ringan.
Penyebab kejadian
Hingga saat ini, penyebab pasti kejadian tersebut masih belum di ketahui. Di duga, kedua bocah perempuan tersebut kehilangan kendali karena kurangnya konsentrasi saat mengemudi.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya saat bermain di luar rumah. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa anak-anak yang belum cukup umur tidak di izinkan mengendarai kendaraan bermotor.
Kejadian ini tentu saja membuat geger warga sekitar. Selain itu, kejadian ini juga sempat menghambat arus lalu lintas di lokasi kejadian.
Kesimpulan
Peristiwa dua bocah perempuan nyangkut di atap rumah bersama motornya ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Orang tua harus lebih mengawasi anak-anaknya saat bermain di luar rumah, dan anak-anak yang belum cukup umur tidak di izinkan mengendarai kendaraan bermotor.