Pilih kotamu (Pilih sesuai KTP)

Keuangan

Gampang Banget! Cara Mengurus STNK Hilang Secara Online

Cara Mengurus STNK Hilang

Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa jadi hal yang bikin panik. Apalagi kalau kamu butuh kendaraan untuk aktivitas sehari-hari. Tapi, jangan khawatir! Sekarang, Cara Mengurus STNK Hilang bisa dilakukan secara online dengan lebih praktis dan cepat.

Kenapa STNK Penting?

STNK adalah bukti sah kepemilikan kendaraan yang wajib kamu miliki setiap saat. Tanpa STNK, kamu bisa terkena tilang saat ada razia atau kesulitan saat ingin menjual kendaraan. Oleh karena itu, memahami proses pengurusan STNK hilang online jadi hal yang penting banget buat kamu.

Langkah-Langkah Cara Mengurus STNK Hilang Online

Kalau kamu kehilangan STNK, jangan panik! Berikut langkah-langkah mudah yang bisa kamu ikuti untuk mengurusnya secara online:

1. Siapkan Dokumen Penting

Sebelum mengurus STNK hilang online, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen seperti:

  • KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK
  • BPKB kendaraan
  • Surat kehilangan dari kepolisian
  • Bukti pembayaran pajak kendaraan terakhir

2. Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Saat ini, layanan online untuk STNK hilang belum tersedia. Kamu perlu mengunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa semua dokumen yang dibutuhkan.

3. Pilih Jenis Layanan yang Sesuai

Sesampainya di Samsat, pilih layanan “Urus STNK Hilang” yang tersedia dan ikuti petunjuk pengisian formulir dengan data kendaraan kamu.

4. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan

Pastikan semua dokumen yang diminta sudah lengkap agar proses berjalan lancar.

5. Lakukan Pembayaran

Setelah semua dokumen terverifikasi, kamu akan mendapatkan rincian biaya yang harus dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank atau metode lainnya.

6. Tunggu Proses Penerbitan STNK Baru

Proses penerbitan STNK baru biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Kamu akan mendapatkan informasi melalui email atau notifikasi dari pihak Samsat.

Baca Juga : Pinjaman Dana Cepat Pakai Jaminan BPKP dan STNK untuk Liburan!

Perpanjang STNK 5 Tahunan dan STNK Tahunan di SEVA

Jika kamu ingin memperpanjang STNK 5 Tahunan atau STNK Tahunan, SEVA menyediakan layanan yang praktis dan mudah. Kunjungi Layanan Urus STNK di SEVA dan pilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhanmu. Prosesnya lebih cepat dan transparan, tanpa perlu antre di kantor Samsat.

Keuntungan Perpanjang STNK di SEVA

Mengurus perpanjangan STNK lewat SEVA punya banyak keuntungan, seperti:

  • Proses lebih cepat dan praktis, tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
  • Bebas ribet, karena semua bisa dilakukan hanya dengan beberapa klik.
  • Transparansi biaya, jadi kamu nggak perlu khawatir ada biaya tersembunyi.
  • Layanan lengkap, termasuk Urus STNK Tahunan dan Perpanjang STNK 5 Tahunan.

Mengapa Harus SEVA untuk Perpanjang STNK?

Dengan pengalaman dan kepercayaan pelanggan, SEVA menjadi pilihan terbaik untuk urusan perpanjangan surat kendaraan bermotor. Prosesnya mudah dan cepat berkat fitur online yang user-friendly. Selain itu, layanan Urus STNK di SEVA sudah terbukti membantu banyak pengguna menyelesaikan urusan administratif mereka tanpa ribet.

Tips Agar STNK Tidak Mudah Hilang

Setelah mendapatkan STNK baru, pastikan kamu menjaga dokumen ini dengan baik. Berikut beberapa tips agar STNK tetap aman:

  • Simpan STNK di tempat yang aman dan mudah diingat.
  • Gunakan dompet atau pouch khusus untuk menyimpan STNK saat berkendara.
  • Jangan meninggalkan STNK di dalam kendaraan tanpa pengawasan.

Kesimpulan

Sekarang kamu sudah tahu Cara Mengurus STNK Hilang dan cara memperpanjang STNK melalui layanan Urus STNK di SEVA. Jangan ragu untuk menggunakan layanan ini agar prosesnya cepat dan praktis. Kunjungi Layanan Urus STNK di SEVA sekarang juga dan selesaikan urusan STNK kamu tanpa ribet!

Butuh panduan dalam mengelola keuangan kendaraan kamu? Kunjungi rangkaian artikel seputar keuangan di Seva! Temukan tips praktis dan panduan lengkap tentang pembiayaan mobil, mulai dari pinjaman, jangka waktu, hingga tips mengatur cicilan mobil kamu.

Klik di sini untuk membaca artikel selengkapnya dan tingkatkan pengelolaan keuangan otomotif kamu. Pilih yang #JelasDariAwal hanya di Seva!

FAQ

1. Berapa lama proses mengurus STNK hilang di Samsat?
Prosesnya biasanya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen.

2. Apakah bisa mengurus STNK hilang tanpa BPKB?
Sayangnya, BPKB diperlukan sebagai syarat utama untuk mengurus STNK hilang.

3. Berapa biaya yang diperlukan untuk mengurus STNK hilang?
Biaya bisa bervariasi tergantung jenis kendaraan dan pajak yang harus dibayarkan.

4. Bagaimana jika saya kehilangan STNK dan BPKB sekaligus?
Kamu bisa mengurus keduanya di Samsat dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

5. Apakah layanan Urus STNK di SEVA tersedia di seluruh Indonesia?
Ya, layanan ini tersedia di berbagai wilayah di Indonesia.

6. Apakah STNK yang baru diterbitkan memiliki masa berlaku yang sama dengan yang lama?
STNK baru akan mengikuti masa berlaku yang sama seperti sebelumnya.

Butuh Mobil atau Layanan Surat Kendaraan?

Kami siap membantumu dalam pembelian mobil baru atau bekas, fasilitas dana dengan jaminan BPKB, serta layanan surat kendaraan. Kami akan menghubungimu dalam 1x24 jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.
Butuh pinjaman dana yang bisa langsung cair?
Temukan solusi kebutuhan dana hingga ratusan juta rupiah. Mudah diajukan, cepat dicairkan!
Pelajari Lebih Lanjut

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Banner
Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang