Berita Utama Otomotif
Ganjil Genap Jakarta Sudah Diberlakukan Secara Penuh, Awas Kena Tilang
Pelanggar ganjil genap Jakarta akan diberikan tindakan tilang, yang sudah berlaku sejak 13 Juni 2022. Di daerah mana saja ya?
Ganjil genap Jakarta secara penuh sudah diimplementasikan sejak tanggal 13 Juni 2022 lalu dan bagi pelanggar akan diberikan sanksi berupa tilang. Secara keseluruhan, terdapat 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap dan ada 28 akses gerbang tol ganjil genap.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan volume lalu lintas yang semakin meningkat, setelah sebelumnya dilakukan berbagai pembatasan aktivitas di masa pandemi Covid-19.
Lalu, bagaimana aturan ganjil genap Jakarta kali ini?
Waktu berlaku ganjil genap
Waktu berlaku ganjil genap Jakarta ini terdapat 2 sesi, yaitu mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB yang dimulai dari Senin sampai Jumat setiap minggunya. Pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional aturan ganjil genap ini tidak berlaku.
Baca juga: Perluasan Ganjil Genap, Apa Sanksi Buat yang Melanggar?
Ganjil genap Jakarta ini berlaku untuk semua kendaraan, kecuali kendaraan dinas TNI, Polri, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan pelat dasar kuning, dan kendaraan darurat lain yang diperbolehkan.
Secara lengkap, berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap Jakarta.
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Berlaku di akses gerbang tol
Tidak hanya di ruas jalan biasa, ganjil genap Jakarta ini juga berlaku untuk beberapa akses gerbang tol. Secara keseluruhan ada 28 akses gerbang tol ganjil genap, seperti.
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun
- Muka Raya off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Jadi, perlu diketahui bahwa kali ini ganjil genap Jakarta tidak hanya berlaku di ruas jalan biasa tetapi juga berlaku di beberapa gerbang tol. Sebelum bepergian, selalu cek ya agar tidak terkena tilang!