Otomotif
Harga Tiket Pesawat Domestik Dipastikan Turun Pekan Depan
Meski sempat menuai protes, pada Kamis lalu pemerintah mengabarkan tiket pesawat turun. Nah, bagi Anda yang berencana liburan, cek informasi ini agar bisa siapkan liburan.
Tak hanya mobil, pesawat juga menjadi transportasi primadona yang begitu diminati. Dengan naik kendaraan ini, Anda akan lebih cepat sampai ke tempat di tujuan dengan hitungan jam saja.
Lantaran kemudahan yang ditawarkan, banyak orang yang berburu tiket pesawat, terutama saat Hari Raya Idul Fitri lalu, tiket pesawat menjadi lebih mahal dari biasanya.
Merespons kebutuhan masyarakat terhadap transportasi udara tersebut, pada hari Kamis lalu (20/6) pemerintah mengabarkan harga tiket pesawat turun. Hal itu dilakukan dengan membuat beberapa kebijakan agar memajukan industri transportasi udara.
Menurunkan tarif perjalanan domestik
Sebagaimana yang dilansir dari Detik.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat akan berlaku pada penerbangan low cost carrier (LCC) untuk rute domestik.
Penurunan tarif ini juga dikhususkan pada jam tertentu dan tidak berlaku secara menyeluruh. Artinya, tidak semua maskapai akan membuka perjalanan dengan harga murah dan full service seperti yang sudah pemerintah tetapkan tersebut. Salah satu yang dikabarkan tidak mengeluarkan perjalanan LCC ialah Garuda Indonesia dan Batik.
Terkait hal ini, dalam sepekan ke depan kita akan tahu informasi resmi dari tiap maskapai tentang jadwal dan kisaran biaya perjalanan LCC yang mereka tetapkan itu.
Bekerja sama dengan pihak bandara
Turunnya harga tiket pesawat tak hanya disebabkan oleh adanya keputusan bersama yang diambil pemerintah saja, tetapi juga turut melibatkan berbagai pihak, seperti pihak bandara. Dari keputusan yang sudah ditetapkan itu, lahirlah komitmen bersama untuk saling berbagi beban (sharing pain) di sektor penerbangan.
Salah satunya dengan menurunkan komponen tiket pesawat, seperti harga avtur dan airport tax atau Passenger Service Charge (PSC), yang dulunya dibebankan ke konsumen, akan ditanggung PT Angkasa Pura I dan II selaku operator bandara.
Baca juga: Biar Tidak Salah, Ini Tips Memilih Hotel Murah Buat Liburan
“Pelaksanaan keputusan ini baru akan efektif minggu depan, setelah para maskapai mengumumkan jadwal dan harga perjalanan LCC domestiknya masing-masing,” tutup Darmin.
Beri insentif bagi maskapai
Selain memangkas biaya kebandaaraan konsumen, pemerintah pun akan memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur soal insentif bagi maskapai. Nantinya para maskapai akan mendapatkan insentif berupa biaya untuk sewa, perawatan, dan suku cadang pesawat.
Dana pemberian insentif tersebut dianggarkan dari potongan pajak barang impor atau substansi yang sudah ada. Seperti yang dikatakan Sekretaris Sesmenko Susiwijoni Moegiarso dalam Detik.com, pemberian insentif bagi maskapai diharapkan dapat menimbulkan reaksi fiskal berupa potongan PPn.
“Pemberian insentif ini bisa dari potongan PPn barang impor. Namun, nanti akan dibahas lagi bersama Kemenkeu sesuai kebijakan bersama,” ujar Susiwijoni
Selain Pesawat, Transportasi Ini Bisa Diandalkan Buat Liburan!
Meski informasi lengkap soal turunnya harga tiket pesawat masih akan diterima pekan depan, tetapi rencana untuk jalan-jalan tentu perlu diagendakan secepat mungkin.
Bagi Anda yang ingin pergi liburan dengan memanfaatkan penerbangan LCC tersebut, Anda bisa pergi ke tempat-tempat seru yang ada di Indonesa. Misalnya, liburan ke Bali untuk sekadar menikmati sunset atau berkunjung ke tempat wisata lainnya.
Namun perlu diingat, sampai akhir tahun nanti tidak ada tanggal merah di weekdays, ya. Jadi, Anda harus ambil cuti dan cari tiket pesawat dari sekarang. Selamat liburan.