Baru
Hujan Angin Potensi Pohon Tumbang, Apakah Dapat Diganti Asuransi?
Mobil yang tertimpa pohon tumbang saat hujan angin bisa klaim asuransi asal melakukan beberapa langkah ini. Disimak, ya.
Sudah memasuki musim hujan nih. Kamu harus waspada dengan pohon tumbang dan banjir karena berisiko besar kecelakaan, terutama saat menimpa kaca mobil atau pengendara motor sedang berkendara di jalan.
Omong-omong, jika kendaraan jadi korban pohon tumbang saat hujan, biaya pertanggungan perbaikannya bisa diklaim ke perusahaan asuransi nggak, ya? Dampak kerusakannya pasti besar sekali nih dan biaya perbaikan yang dibutuhkan pasti sangat besar.
Ditanggung atau tidaknya, semua tergantung jenis dan tipe asuransi yang kamu gunakan, plus perluasan atau manfaat tambahan yang diambilnya.
Baca juga: Musim Hujan Datang, Pemotor Berteduh di Bawah Flyover Adakah Sanksinya?
“Bisa di-cover jika sudah memiliki perluasan jaminan terhadap bencana alam. Karena bencana alam seperti gempa, banjir, huru-hara, angin kencang, masuknya ke pengecualian,” kata Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, melansir Kompas.com (10/2).
Jenis asuransi mobil
Untuk diketahui, jenis asuransi mobil dibedakan antara Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive.
Jenis asuransi TLO menanggung kehilangan atau kerusakan mobil hingga 75 persen dari harga mobil (sebelum mengalami kehilangan). Sementara jenis Comprehensive, hanya menanggung seluruh risiko kerusakan ringan hingga berat serta kehilangan saja.
Baca juga: Viral Jalanan Licin di Medan, Pentingnya Tekanan Angin Saat Musim Hujan
Keduanya tidak menanggung kerusakan yang disebabkan bencana alam, seperti tertimpa pohon tumbang, banjir, gempa bumi, dan lain sebagainya.
Ini sudah diatur dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Bab II tentang Pengecualian, Pasal 3. Bunyinya:
“Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh:
Baca juga: Cek Harga Mobil Yaris Cross, Bisa Jadi Pilihan Pecinta Crossover
3.1. kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan;
3.2. gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya;
3.3. reaksi nuklir, termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi, atau pencemaran radio aktif, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.”
Baca juga: Jenis-jenis Dongkrak Mobil, Ini Cara Menggunakannya dengan Benar
Jadi begitu ya, mobil yang tertimpa pohon saat hujan bisa mendapat pertanggungan asuransi apabila terdaftar sebagai peserta asuransi jenis TLO dengan perluasan jaminan bencana alam.
Kamu bisa klaim asuransi dengan menghubungi agen atau pihak asuransi langsung. Setelah itu mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen lain. Di antaranya kronologis kejadian polisi, fotokopi STNK, BPKB, SIM, KTP, dan foto kendaraan di tempat kejadian perkara (TKP).
Meminimalisir risiko mobil tertimpa pohon tumbang saat hujan
Mudah saja caranya, kok. Kata Aftersales Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara, yang pertama perlu kamu lakukan adalah menghindari parkir di sekitar pohon besar.
Baca juga: Mau Pilih Mobil Berdasarkan Kepribadian, Ini Tips yang Bisa Dilakukan
Memang sih parkir di bawah pohon rindang di kala siang itu enak banget. Tapi di musim hujan ini ada baiknya kamu pilih parkir menjauh dari pohon saja deh. Apalagi jika hujan berpotensi datang bersama angin kencang.
Beberapa pohon besar yang patut diwaspadai dan biasa tumbuh di pinggir jalan adalah Pohon Mahoni, Mangga, Nangka, Trembesi, juga Flamboyan. Malah kalau bisa, saat hari cerah pun sebaiknya kamu nggak parkir di sekitar pohon itu.
Lantas bagaimana kalau macet dan di sekitar kendaraan banyak pohon? Imansyah menyarankan agar kamu lebih teliti lagi dalam membuat agenda perjalanan. Sebisa mungkin, katanya, hindari jalan yang di kiri dan kanannya banyak pohon.
Baca juga: Penanganan Tepat Bila Rem Cakram Mobil Terendam Banjir
“Pilih rute lain saja jika memungkinkan,” kata Imansyah.
Yang perlu diperhatikan juga saat musim hujan adalah kondisi kaca mobil karena berpotensi berembun. Pada bagian kaca mobil belakang tidak ada salahnya juga kamu memasang defogger agar daya pandang ke bagian ini lebih jelas lagi.
Defogger adalah kawat tipis yang ditempel di kaca yang berfungsi menjaga suhu kaca. Defogger ini juga meminimalisir munculnya embun.
Ganti rugi tertimpa pohon saat hujan
Kasus berbeda terjadi Kamis, 10 November 2023 lalu pohon tumbang terjadi di area parkir motor Balai Kota DKI Jakarta dan menimpa puluhan sepeda motor yang terparkir. Pohonnya yang tumbang memang sangat besar. Diameternya saja 2,5 meter dan tingginya 16 meter.
Baca juga: Penyebab Kabin Mobil Bau Apek Saat Musim Hujan
Oleh karena pohon tumbang berada di area publik dan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jadi para pemilik motor mendapat santunan perbaikan.
“Setiap korban akibat pohon tumbang di DKI yang pohonnya ada di area publik atau aset Pemda itu ada klaim asuransinya. Jadi termasuk kejadian kemarin itu bisa diurus,” ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda melansir Kompas.com, (11/11).
Untuk bisa klaim asuransi kendaraan, ada beberapa berkas administrasi yang perlu disiapkan si pemilik kendaraan. Yaitu:
- Surat permohonan pengajuan yang ditujukan ke dinas (untuk formulir di sini)
- Foto dokumentasi kejadian
- Surat keterangan kepolisian
- Fotokopi STNK, BPKB kendaraan, SIM pengemudi
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan
- Surat rekomendasi dari suku dinas kota
- Surat pernyataan kendaraan tidak diasuransikan bermeterai Rp10.000
- Estimasi biaya kerugian/kerusakan atau kwitansi asli dari bengkel
Baca juga: Tips Memilih Ban Mobil yang Tepat untuk Berbagai Kondisi Jalan
Kemudian semua berkas administrasi ini diunggah di https:bit.ly/klaimsantunanpohontumbangdki. Panduan pengisian klaimnya bisa di sini, ya (lihat ke bagian korban kendaraan).
Selain melalui laman di atas, warga juga bisa mengirim surat permohonan klaim asuransi ke Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di masing-masing kota administrasi di Jakarta.
Terakhir, cek dan pahami kembali isi perjanjian tanggungan dalam polis asuransi kendaraan yang kamu miliki. Pelajari, apakah ada perlindungan terhadap kecelakaan alam seperti tertimpa pohon atau tidak.
Yup, musim hujan telah tiba. Waspadalah di mana pun kamu berkendara dan selalu hindari risiko kecelakaan!