Search Cars

Tips & Rekomendasi Properti

Ingin Beli Rumah? Pahami Metode Pembayaranya Dulu

“Membeli rumah tidak seperti membeli kacang goreng,” apakah Anda pernah mendengar kata-kata itu? Jika pernah, pernyataan itu sangat benar. Selain harganya yang sudah jelas berbeda sangat jauh, metode pembayarannya pun juga tidak semudah membeli kacang goreng.

 

Metode pembayaran dalam membeli rumah dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu dengan tunai bertahap, tunai keras, dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Metode pembayaran tersebut tentunya berbanding lurus dengan dana yang Anda miliki.

 

Untuk lebih jelasnya, simak ulasan di bawah ini yang mungkin dapat menjadi bahan pertimbangan Anda ketika ingin membeli unit properti.

 

Tunai bertahap (cash installment)

Tunai bertahap atau biasa yang disebut dengan fasilitas installment merupakan metode pembayaran properti dalam jumlah lumayan besar dengan kurun waktu yang terbatas. Cara mencicil kepada developer ini dapat Anda jadikan opsi untuk metode pembiayaan rumah baru Anda.

 

Metode pembayaran tunai bertahap biasanya berlangsung selama kurang lebih 6 – 24 bulan dengan besar kecilnya bunga ditentukan oleh pihak pengembang. Tetapi, sesuai dengan waktunya yang singkat, maka calon pembeli harus menyerahkan uang muka dengan jumlah yang cukup besar, sekitar 30 – 50 persen dari harga rumah, tergantung kesepakatan dengan pengembang.

 

investasi bisnis propertiTunai keras (hard cash)

Tidak berbeda jauh dengan tunai bertahap, metode pembayaran tunai keras juga membutuhkan dana yang besar karena dilakukan dalam waktu paling lambat satu bulan sejak adanya kesepakatan antara pembeli dan pengembang.

 

Biasanya, jika Anda memilih untuk menggunakan sistem pembayaran tunai keras, pengembang akan memberikan potongan harga properti yang lumayan besar, sekitar 10 – 15 persen. Lalu, keuntungan lainnya adalah Anda tidak perlu memikirkan cicilan setiap bulannya.

 

Setelah itu, Anda juga tidak akan diganggu oleh fluktuasi suku bunga pinjaman yang kadang-kadang dapat melambung tinggi. Jadi, jika Anda memiliki budget yang besar, sistem pembayaran tunai keras sangat direkomendasikan karena lebih menguntungkan.

 

Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

Produk pembiayaan untuk calon pembeli rumah ini banyak dipakai oleh masyarakat karena terlihat meringankan. Skema pembiayaan KPR bisa mencapai 70 – 80 persen dari harga rumah sesuai dengan hasil analisis kelayakan kredit, dan pembeli diharuskan membayar uang muka sekitar 20 – 30 persen.

 

Maka dari itu, tidak heran jika hingga saat ini beberapa perbankan selalu menyediakan pembiayaan KPR walaupun sudah ada perusahaan-perusahaan yang dapat menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder untuk membeli sebuah rumah (housing financing).

 

Permohonan KPR diajukan dengan mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang sekaligus melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Anda juga harus melengkapi dokumen pribadi, seperti fotokopi KTP, akta nikah atau cerai, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan WNI (bagi WNI keturunan),dan  dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB).

 

Dokumen tambahan lainnya adalah surat keterangan dari tempat bekerja, NPWP, slip gaji, buku tabungan, bukti transaksi keuangan usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), SIUP, catatan rekening bank, dan dokumen rambahan untuk wiraswasta atau profesional.

 

Namun, perlu diingat bahwa pengajuan KPR juga harus dilakukan oleh masyarakat yang berusia di bawah 50 tahun. Lalu, Anda juga diharuskan untuk membayar cicilan rumah selama 10 – 15 tahun. Memang terlihat meringankan, tetapi harga properti yang Anda beli akan lebih mahal karena ditambah dengan bunga bank, biaya administrasi, dan provisi akad kredit.

 

Setelah itu, jika pengembang dan calon pembeli sudah mencapai kata sepakat, langkah selanjutnya adalah membuat surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Surat ini bertujuan untuk mengantisipasi segala masalah yang akan terjadi dan proses jual beli berjalan dengan lancar dan aman.

 

Sebelum menandatangani PPJB, Anda harus memahaminya terlebih dahulu karena di dalam surat perjanjian tersebut terdapat spesifikasi, harga, cara pembayaran, serah terima, dan pemeliharaan rumah yang lengkap dengan hak dan kewajiban masing-masing serta sanksi bagi yang melanggar isi surat tersebut.

 

Jadi, metode pembayaran mana yang ingin Anda gunakan ketika membeli rumah?

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang