Berita Terbaru
Ini Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis di Jakarta Selama Libur Lebaran 2023
Libur Lebaran jadi lebih tenang dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan di polres-polres Jakarta. Catat di mana lokasinya!
Penitipan kendaraan jadi salah satu tempat yang paling banyak dicari di Jakarta jelang mudik Lebaran 2023. Terutama bagi yang selama ini tinggal di Jakarta dan ingin mudik dengan kendaraan umum, bagaimana harus menitipkan kendaraannya?
Jangan khawatir! Mengantipasi tindakan kejahatan pada rumah atau kos yang ditinggal selama mudik, Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat menitipkan kendaraannya di lokasi yang sudah disiapkan.
“Polda Metro Jaya mempunyai program penitipan kendaraan di Polsek setempat tergantung dengan kapasitas masing-masing,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunojoyo Wisnu Andiko melansir TribunJakarta.com.
Baca juga: Garasi Mobil Menjadi Syarat Wajib untuk Perpanjang SIM dan STNK
Lokasi penitipan kendaraan tersebut disediakan dan tersebar di beberapa kantor polisi di lima area administrasi Polda Metro Jaya. Selain aman, biaya parkir penitipan kendaraan ini juga gratis.
Ini daftar kantor polisi yang membuka layanan titipmotor selama momen mudik Lebaran 2023:
Penitipan kendaraan di Polres Jakarta Utara
Sesuai dengan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @polres_metro_jakarta utara, kamu bisa menitipkan kendaraanmu di sini secara gratis.
Lokasinya di Polsek Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Periok, Polsek Koja, Polsek Cilincing, Polsek Kelapa Gading, Polsek Pademangan dan Polsek Metro Penjaringan
Polres Metro Jakarta Timur
Dari akun @polresmetrojaktim pada Minggu (16/04/2023), jasa titip bisa dilakukan di Polsek Cipayung, Polsek Cakung, Polsek Kramat Jati, Polsek Pasar Rebo, Polsek Jatinegara, Polsek Pulo Gadung, Polsek Duren Sawit, Polsek Ciracas, Polsek Matraman, dan Polsek Makasar.
Penitipan kendaraan di Polres Metro Jakarta Selatan
Akun Instagram @polisijaksel memberikan keterangan rilis dari Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra. Beliau mengatakan, pemudik bisa menitipkan motornya di kantor Polsek Jagakarsa dengan biaya parkir gratis.
Baca juga: Tidak Cuma SIM, BPJS Sekarang Jadi Syarat Urus STNK
Syaratnya cukup menunjukkan identitas KTP/KK serta BPKB/STNK motor saja. Daya tampung penitipan kendaraan di kantor Polsek Jagakarsa adalah sekitar 250-300 unit motor.
Polres Metro Jakarta Barat
Melalui akun resmi Instagram @polres_jakbar, Polres Metro Jakarta Barat mengatakan menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua dan empat selama mudik Lebaran 2023 berlangsung.
“Layanan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya, masyarakat hanya perlu menunjukkan BPKB/STNK kendaraan beserta KTP/KK, maka petugas akan langsung merespon dan memprosesnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
Baca juga: Penghapusan Data STNK Mulai Berlaku, Jangan Telat Bayar Pajak Kendaraan
Lokasi penitipan kendaraan wilayah Jakarta Barat diselenggarakan di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Metro Taman Sari, Polsek Palmerah, Polsek Tanjung Duren, Polsek Kalideres, Polsek Kembangan, Polsek Kebon Jeruk, Polsek Cengkareng, dan Polsek Tambora.
Penitipan Kendaraan di Polres Metro Jakarta Pusat
Disediakan fasilitas penitipan motor untuk kapasitas 300-400 unit di momen mudik dan libur Lebaran 2023 ini. Lokasi hanya dipusatkan di area parkir kantor Mapolres Metro Jakarta Pusat di Jalan Garuda, Kemayoran.
Mengapa? Itu karena kantor polsek setempat tidak memiliki lahan yang cukup. “Kami menyiapkan fasilitas memang terbatas, tapi kita akan maksimalkan dengan melibatkan jajaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Baca juga: Dukung KTT ASEAN Sebanyak 65 Toyota bZ4X Mengaspal di Labuan Bajo
Dalam skema penitipannya, warga Jakarta Pusat perlu mendaftar ke Ketua RT lokasi tinggal. Data itu kemudian dikumpulkan ke ketua RW lalu ke Polisi RW. Nantinya data penitip akan diidentifikasi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Apabila kapasitas parkir di polsek kurang memadai, pihaknya akan memaksimalkan peran Polisi RW di kawasan pemukiman penduduk melalui kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) setempat. Biaya parkir juga gratis.
Itulah beberapa daftar tempat penitipan kendaraan gratis di wilayah Jakarta. Jangan lupa untuk mengunci ganda kendaraan yang dititipkan ya. Selamat mudik dengan tenang dan lebih fokus libur Lebaran!