Editor's Pick
Insentif Mobil Listrik Rp 80 juta Dari Pemerintah, Bagaimana Skemanya?
Insentif mobil listrik akan diberikan oleh pemerintah dan jumlahnya bisa mencapai Rp80 juta. Bagaimana aturan lengkapnya?
Aturan insentif mobil listrik sudah mulai dirancang oleh pemerintah untuk mendukung percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia. Hal ini diperkuat juga oleh pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ucap Agus Gumiwang.
Pemberian insentif kepada kendaraan elektrifikasi ini diharapkan bisa mengejar target 1,2 juta pengguna sepeda motor dan 35.000 mobil listrik di tahun 2023 mendatang.
Skema pemberian insentif mobil listrik
Mengenai skema insentif mobil listrik, sejauh ini sedang dalam tahap proses penyelesaian oleh pemerintah.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta,” ujar Agus Gumiwang.
Baca juga: Harga Mobil Listrik di Bawah Rp 1 M, Dapat Apa Saja?
Insentif atau subsidi itu nantinya akan diberikan pada kendaraan-kendaraan elektrifikasi, termasuk kendaraan bermotor hybrid, kendaraan bermotor berbasis listrik murni, serta konversi.
Tidak hanya pada mobil, subsidi juga akan diberikan pada setiap pembelian motor listrik. Untuk motor listrik, jumlah subsidi yang akan diberikan sebesar Rp8 juta sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan subsidi sebesar Rp5 juta.
Tujuan pemberian subsidi
Pemberian insentif kendaraan listrik ini sebenarnya bukan tanpa alasan. Menurut Agus Gumiwang, salah satunya untuk memanfaatkan cadangan nikel karena Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia.
Baca juga: Ngecas Mobil Listrik vs Biaya Isi Bensin, Mana Lebih Hemat?
Sebagai informasi, nikel juga menjadi salah satu bahan baku utama dalam pembuatan baterai kendaraan listrik. Selain itu juga untuk mengurangi subsidi bagi bahan bakar fosil yang digunakan pada kendaraan dengan mesin konvensional.
Dengan semakin bertambahnya kendaraan listrik ini, diharapkan juga bisa mengurangi jumlah kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil. Mengingat bahan bakar fosil sampai saat ini juga masih mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Syarat dan ketentuan yang berlaku
Insentif mobil listrik Rp80 juta ini nantinya akan diberikan kepada pembeli kendaraan listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia. Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat.
Baca juga: Aturan Konversi Mobil Listrik, Apa Saja yang Harus Diketahui?
Di Indonesia sendiri, untuk mobil listrik yang sudah diproduksi di Indonesia adalah Wuling Air ev dan Hyundari IONIQ. Sedangkan untuk mobil hybrid yang dapat insentif Rp40 juta seperti Toyota All New Kijang Innova Zenix yang mendapat sambutan positif di masyarakat.
Pilihan mobil hybrid sendiri sudah cukup beragam untuk saat ini. Dari Toyota ada Toyota Corolla Cross Hybrid, Toyota All New Corolla Altis Hybrid, Toyota All New C-HR Hybrid, Toyota All New Camry Hybrid.
Nah, kalau tertarik ingin membeli mobil-mobil hybrid dari Toyota langsung cek di SEVA ya. Selain itu jangan lupa juga untuk menggunakan berbagai fitur unggulan yang dihadirkan.
Baca juga: Mobil Listrik Terobos Banjir, Akan Mogok Atau Tidak ya?
Fitur-fitur tersebut adalah Instant Approval yang bisa membantu beli mobil baru dengan persetujuan pengajuan kredit yang lebih cepat dan prosesnya jelas.
Kemudian ada juga fitur Loan Calculator dimana kamu bisa mendapatkan informasi detail perhitungan biaya pembelian mobil baru secara detail mulai dari masa tenor, besaran DP, serta cicilan per bulannya.
Awas Kena Gocek beli mobil di tempat yang salah. Makanya biar SatSet pilih yang #JelasDariAwal hanya di SEVA, ya!