Search Cars

Berita Terbaru

Isu Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025, Benarkah Demikian?

Benarkah iuran BPJS Kesehatan akan naik dan sistem kelas 1, 2 dan 3-nya akan dihapus. Kalau iya, kapankah bakal diberlakukan?

BPJS Kesehatan

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan, iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik pada Juli 2025 mendatang. 

Hal ini diungkapkan Anggota DJSN Muttaqien yang menjelaskan bahwa peluang kenaikan ini muncul lantaran BPJS Kesehatan kemungkinan besar mengalami defisit Rp11 triliun di tahun 2025.

Muttaqien mengungkapkan, hingga tahun 2024 kondisi keuangan lembaga asuransi kesehatan sosial milik negara itu masih aman, sehingga tak sampai menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga saat itu. 

BPJS Kesehatan naik tahun 2025?

bpjs kesehatan

Hingga akhir tahun 2023 nanti BPJS Kesehatan masih mencatatkan surplus aset neto Rp56,5 triliun. Namun pada Agustus-September 2025 bisa jadi berbeda, karena adanya potensi defisit –berdasarkan hitungan aktuaria.

Baca juga: Diskon Mobil Listrik di Jakarta Fair Kemayoran, Seberapa Besarannya?

“Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan dana DJS Kesehatan ini. Kami hitung sekitar Rp11 triliun. Tapi (kenaikannya) di Agustus atau September 2025,” kata Muttaqien saat ditemui di kantornya, dikutip CNN Indonesia (18/7).

Meski begitu, Muttaqien belum bisa menjelaskan berapa besaran persentase kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini, diterangkannya, masih harus mempertimbangkan beberapa hal, mulai dari jumlah klaim, peningkatan peserta, jumlah rumah sakit yang akan dikontrak, dan kebijakan apa yang akan pengganti Jokowi selaku Presiden RI mengenai hal ini. 

Menyoal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan responnya. “Presiden telah dengan tegas menyampaikan sampai 2024 iuran tidak akan naik,” kata Ali (20/7).

Baca juga: Jika Menderita Buta Warna Bolehkah Mendaftar Pembuatan SIM?

Jadi apakah iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan naik mulai Juli 2025 mendatang, Ali tidak menjawab. Sejauh ini, kata Ali, pihaknya masih terus menerapkan berbagai strategi agar keberlangsungan pendanaan program JKN bisa terus berjalan sehat tanpa ada kenaikan iuran.

Jadi syarat bikin SIM

syarat bikin SIM baru

Sebelumnya juga dikatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bakal dijadikan syarat bikin SIM. Jika dalam waktu dekat kamu ingin mengajukan permohonan bikin SIM dan belum menjadi peserta, ada baiknya segera mengurus kepesertaan tersebut.

Syarat bikin SIM ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Jokowi, yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca juga: Menebak Harga Bioetanol yang Disebut Lebih Baik Ketimbang Pertamax

Daftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. Siapkan beberapa syarat pendaftaran sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK) 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta kelahiran 
  • Buku rekening tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN dan Mandiri) atau dapat melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir. 

Setelah syarat dokumen di atas sudah disiapkan, unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel kamu. Lalu ikuti tahapan daftar BPJS online sebagai berikut ini:

bpjs kesehatan
  • Buka aplikasi Mobile JKN Faskes dan siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan nomor rekening bank. 
  • Klik menu “Daftar”, lalu pilih “Pendaftaran Peserta Baru”. 
  • Baca syarat dan ketentuan pendaftaran pilih “Saya setuju” dan klik “Selanjutnya”. 
  • Masukkan NIK dan kode Captcha lalu klik “Cari”. Data calon peserta akan muncul sesuai data di Dukcapil.  
  • Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan. 
  • Masukkan email untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik “Simpan” 
  • Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN. 
  • Calon peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran.

Setelah melakukan pembayaran pertama, kamu secara resmi kamu sudah terdaftar menjadi peserta program JKN ini. Kartu tanda peserta akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat di-download

Baca juga: Jalur Pansela Yogyakarta Ditargetkan Selesai 2024, Mudik Lebih Banyak Pilihan

Semoga, apapun kebijakan yang diputuskan di sisa pemerintahan Presiden Jokowi ini, terutama mengenai iuran BPJS Kesehatan, bisa jadi kebijakan yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.
Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.