Berita Utama Otomotif
Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek Saat Libur Lebaran 2023
Pembayaran pajak kendaraan di Samsat keliling akan terdampak saat libur lebaran nanti. Bagaimana jadwal dan di mana lokasinya?
Layanan Samsat keliling termasuk gerai SIM di pusat perbelanjaan akan tutup dan tidak melayani pembayaran pajak kendaraan (perpanjang STNK) ataupun proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Lebaran 2023 mendatang.
Untuk diketahui, libur Lebaran 2023 akan jatuh di tanggal 22-23 April mendatang. Namun sesuai dengan aturan pemerintah, diberlakukan cuti bersama pada tanggal 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.
Lalu, apakah sudah resmi bahwa layanan Samsat keliling termasuk gerai SIM akan tutup selama libur Lebaran 2023 dan cuti bersama tersebut?
Baca juga: Putar Balik di Jalan Tol, Apa Sanksi dan Mengapa Terlarang?
Meski belum diumumkan secara resmi, namun biasanya layanan pembayaran pajak kendaraan dan proses perpanjangan SIM akan libur mengikuti jadwal resmi dari pemerintah. Meski biasanya ada dispensasi, ada baiknya kamu melakukan pembayaran sebelum waktunya.
Jadwal dan lokasi Samsat keliling
Selain terhindar dari sanksi denda keterlambatan bayar pajak kendaraan saat libur Idulfitri, sesuai aturan wajib pajak boleh membayar pajaknya maksimal 40 hari sebelum jatuh tempo.
Yuk, catat jadwal dan lokasi mobil layanan Samsat keliling di wilayah Jabodetabek, agar bisa mengatur waktu pembayaran pajak kendaraan lebih cermat.
Lokasi Samsat Jakarta | Waktu operasional |
Jakarta Pusat | Halaman parkir Samsat Jakpus dan Lap. Banteng Jakpus, Senin-Kamis (08.00-14.00 WIB). |
Jakarta Selatan | Halaman parkir Samsat Jaksel dan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Senin-Kamis (08.00-14.00 WIB). |
Jakarta Timur | Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Kramat Jati, Senin-Kamis (08.00-14.00 WIB). |
Jakarta Utara | Halaman parkir Samsat Jakut dan Hotel D’Arcici Plumpang, Senin-Kamis (08.00-14.00 WIB). |
Jakarta Barat | Halaman parkir Mall Citraland, Senin-Kamis (08.00-14.00 WIB). |
Bogor | Plaza Jambu Dua, Senin-Jumat (09.00-15.00 WIB). |
Depok | Halaman parkir Samsat Cinere, Senin-Jumat (08.00-14.00 WIB). |
Tangerang | Palem Semi Karawaci, Senin-Kamis (08.00-14.00 WIB). |
Tangerang Selatan | Halaman Samsat Ciputat dan Pasar Gintung, Senin-Sabtu (08.00-14.00 WIB). |
Bekasi | Halaman parkir Bekasi Cyber Park, Senin-Kamis (08.00-14.00 WIB). |
Agar tidak kena sanksi denda, perpanjang STNK dan SIM dapat dilakukan di gerai SIM yang terdapat di 8 pusat perbelanjaan yang ada di wilayah DKI Jakarta. Berikut lokasinya.
Lokasi Gerai SIM |
Gandaria City, Senin-Sabtu (12.00-18.00 WIB) |
Artha Gading, Senin-Sabtu (12.00-18.00 WIB) |
Pluit Village, Senin-Minggu (12.00-18.00 WIB) |
Taman Palem, Senin-Sabtu (08.00-12.00 WIB) |
Lippo Puri, Senin-Sabtu (10.00-16.00 WIB) |
Blok M Square, Senin-Sabtu (10.00-14.00 WIB) |
Tamini Square, Senin-Sabtu (11.00-19.00 WIB) |
Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin-Jumat (08.00 -15.00 WIB) |
Sanksi denda
Bagi wajib pajak yang lalai melakukan perpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan tepat waktu saat libur Idulfitri, tentunya akan mendapat sanksi denda. Besaran sanksinya beragam bergantung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bulan yang tertunggak.
Baca juga: Fasilitas Dana SEVA Bukan Pinjol, Bisa Jadi Solusi Ramadan dan Lebaran
Nah, lebih baik persiapkan dananya sebelum libur Idulfitri tiba dan layanan Samsat keliling serta Gerai SIM ikut tutup. Tidak mau kan terkena sanksi denda dan risiko tilang hanya karena telat membayar pajak mobil kesayangan?