Search Cars

Tips & Rekomendasi

Jangan Sampai Salah, Kenali Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya atau Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berada di Provinsi DKI Jakarta. Mencakup area mana saja wilayahnya?

polda metro jaya

Polda Metro Jaya  atau Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya merupakan organisasi Polri yang berwenang di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan daerah penyangganya. Polda menaungi tingkat kepolisian di bawah wilayahnya, yakni Polres atau Polresta . 

Polres atau Kepolisian Resort memiliki tugas kewenangan di daerah hukum kota/kabupaten. Sedangkan Polsek atau Kepolisian Sektor berwenang pada penegakan hukum di wilayah kecamatan dan berada di bawah wilayah hukum Polsek.

Lantas, Polres mana saja yang berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ)? Simak infografis berikut ini.

infografis polda metro jaya

Layanan Polda Metro Jaya

Bertugas di wilayah tingkat provinsi, PMJ memiliki berbagai jenis pelayanan hukum. Mulai dari pengaduan masyarakat hingga pengaturan lalu lintas. Berikut ini beberapa contoh pelayanan yang dihadirkan.

Baca juga: Pengalihan Lalu Lintas saat Polda Metro Jaya Gelar Street Race, Catat!

Pengaduan masyarakat

Organisasi kepolisian di tingkat provinsi ini membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang sedang berperkara dan ingin mengajukan keluhan. Masyarakat pun bisa meminta kepastian hukum dengan datang ke kantor polisi tersebut. 

Saat ini, PMJ terus meningkatkan pelayanannya sesuai dengan digitalisasi. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya nomor pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat melalui WhatsApp.

Samsat

Samsat

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat merupakan sistem kerja sama yang melibatkan Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero). Mengikuti daerah hukum kepolisian, maka sistem ini melibatkan campur tangan Polda. 

Baca juga: Apa Itu Samsat? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Tujuan dari Samsat ini sendiri ialah untuk pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak atas kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) secara terintegrasi.

Pelayanan SIM di Polda Metro Jaya

perpanjang SIM

Guna meningkatkan pelayanan, PMJ juga bahkan menghadirkan berbagai upaya untuk menertibkan administrasi berlalu lintas masyarakat. Kamu bisa bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) serta melakukan perpanjangan dengan mendatangi kantor polisi terdekat. 

Baca juga: Baru Bisa Mengemudi, Ini Cara dan Syarat Bikin SIM Baru

Bahkan, saat ini masyarakat bisa perpanjang SIM melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) atau layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C. 

Tentu optimalisasi layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengurusan SIM. Dengan kemudahan ini, tentu masyarakat diharapkan akan semakin tertib administrasi.

Tidak hanya berhenti sampai di situ, tentunya masih banyak lagi layanan yang telah dihadirkan dan terus dikembangkan oleh PMJ Apakah ada di antaranya layanan Polda Metro Jaya yang sedang kamu butuhkan? Jangan ragu memanfaatkan fasilitasnya, ya!

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang