Tips & Rekomendasi
Jangan Sampai Salah, Kenali Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya atau Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berada di Provinsi DKI Jakarta. Mencakup area mana saja wilayahnya?
Polda Metro Jaya atau Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya merupakan organisasi Polri yang berwenang di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan daerah penyangganya. Polda menaungi tingkat kepolisian di bawah wilayahnya, yakni Polres atau Polresta .
Polres atau Kepolisian Resort memiliki tugas kewenangan di daerah hukum kota/kabupaten. Sedangkan Polsek atau Kepolisian Sektor berwenang pada penegakan hukum di wilayah kecamatan dan berada di bawah wilayah hukum Polsek.
Lantas, Polres mana saja yang berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ)? Simak infografis berikut ini.
Layanan Polda Metro Jaya
Bertugas di wilayah tingkat provinsi, PMJ memiliki berbagai jenis pelayanan hukum. Mulai dari pengaduan masyarakat hingga pengaturan lalu lintas. Berikut ini beberapa contoh pelayanan yang dihadirkan.
Baca juga: Pengalihan Lalu Lintas saat Polda Metro Jaya Gelar Street Race, Catat!
Pengaduan masyarakat
Organisasi kepolisian di tingkat provinsi ini membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang sedang berperkara dan ingin mengajukan keluhan. Masyarakat pun bisa meminta kepastian hukum dengan datang ke kantor polisi tersebut.
Saat ini, PMJ terus meningkatkan pelayanannya sesuai dengan digitalisasi. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya nomor pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat melalui WhatsApp.
Samsat
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat merupakan sistem kerja sama yang melibatkan Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero). Mengikuti daerah hukum kepolisian, maka sistem ini melibatkan campur tangan Polda.
Baca juga: Apa Itu Samsat? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Tujuan dari Samsat ini sendiri ialah untuk pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak atas kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) secara terintegrasi.
Pelayanan SIM di Polda Metro Jaya
Guna meningkatkan pelayanan, PMJ juga bahkan menghadirkan berbagai upaya untuk menertibkan administrasi berlalu lintas masyarakat. Kamu bisa bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) serta melakukan perpanjangan dengan mendatangi kantor polisi terdekat.
Baca juga: Baru Bisa Mengemudi, Ini Cara dan Syarat Bikin SIM Baru
Bahkan, saat ini masyarakat bisa perpanjang SIM melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) atau layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C.Â
Tentu optimalisasi layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengurusan SIM. Dengan kemudahan ini, tentu masyarakat diharapkan akan semakin tertib administrasi.
Tidak hanya berhenti sampai di situ, tentunya masih banyak lagi layanan yang telah dihadirkan dan terus dikembangkan oleh PMJ Apakah ada di antaranya layanan Polda Metro Jaya yang sedang kamu butuhkan? Jangan ragu memanfaatkan fasilitasnya, ya!