Berita Utama Otomotif
Jika Ingin Lapor Jalan Rusak, Masyarakat Bisa Langsung Hubungi Kemana?
Lapor jalan rusak ternyata bisa dilakukan langsung oleh masyarakat demi kenyamanan saat berkendara. Bisa hubungi kemana?
Lapor jalan rusak bisa dilakukan dan caranya juga cukup mudah, apalagi setelah viral di media sosial beberapa waktu lalu. Presiden Joko Widodo bahkan meninjau langsung jalanan Lampung yang rusak dan viral beberapa waktu lalu.
Bahkan karena terlalu parah kerusakannya, mobil rombongan Menteri BUMN PUPR Basuki Hadimuljono sempat tersangkut di jalan yang rusak. Usai peninjauan, Jokowi mengatakan pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan tersebut.
Buruknya kondisi jalan di Indonesia yang sering kita lalui tentu membuat pengalaman berkendara menjadi tidak mengenakan. Kondisi ini membuat waktu tempuh berkendara menjadi lama, kendaraan menjadi terancam rusak, hingga meningkatkan resiko kecelakaan.
Cara lapor jalan rusak
Bagi masyarakat yang ingin lapor jalan rusak, bisa langsung melakukannya dengan mudah. Apa saja caranya?
Lapor ke Twitter @jokowi
Sebelum meninjau Lampung, Presiden Jokowi sempat melontarkan cuitan di akun Twitter miliknya. Presiden meminta masyarakat agar melaporkan jalan rusak di wilayahnya ke akun sosial medianya.
Baca juga: Toyota New Yaris 2023 Tampil Lebih Sporty, Cocok Bagi yang Berjiwa Muda
Baik Twitter, Instagram, dan Facebook milik Jokowi, semua aduan masyarakat dapat diterima terbuka oleh presiden melalui kolom komentar ataupun pesan langsung.
Masyarakat juga menyampaikan laporan soal kerusakan jalan, dengan cara melengkapi foto, video, dan kategori jalan. Namun, penting sang pelapor juga dapat menambahkan detail laporan di kolom catatan sebelum mengirimkannya.
Lapor jalan rusak ke website lapor.go.id
Masyarakat juga dapat melakukan lapor jalan rusak pada website resmi seperti lapor.go.id.
Website lapor.go.id ini merupakan sebuah situs resmi untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat ke pemerintah.
Baca juga: Efek Kerusakan Mesin Diesel Diisi Bensin, Berapa Biaya Servisnya?
Langkah pelaporannya pun cukup mudah, pelapor cukup disuguhkan form sederhana yang perlu diisi. Form tersebut berisi permasalahan yang ingin dilaporkan yang disertai dengan lokasi dan foto atau video keadaan jalanan rusak yang diadukan.
Aplikasi Jalan Kita
Selain melalui kedua cara di atas, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan terkait kerusakan jalan ke aplikasi Jalan Kita. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyediakan aplikasi Jalan Kita untuk melaporkan kerusakan jalan nasional.
Dalam aplikasi tersebut seseorang tinggal membuat akun dengan melengkapi data diri. Setelah itu, pelapor tinggal membuat laporan, masyarakat perlu melampirkan media berupa foto atau video jalan rusak.
Berbagai jenis jalan di Indonesia
Di Indonesia terdapat beberapa jenis jalan yang ada dan tentunya memiliki perbedaan setiap masing-masingnya. Bagaimana penjelasannya?
1. Jalan nasionalÂ
Jalan nasional adalah jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi. Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol dengan ciri-cirinya yaitu memiliki marka membujur berwarna kuning di tengah jalan.
2. Jalan provinsi
Penjelasan jalan provinsi adalah jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota. Jalan provinsi juga penghubung antar ibu kota kabupaten/kota, serta jalan strategis provinsi.
Baca juga: Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2023, Apa Saja yang Dipamerkan?
Marka jalan provinsi berwarna putih berbentuk membujur, baik garis putus-putus maupun tak terputus. Umumnya, jalan provinsi memiliki ukuran yang cukup lebar bahkan sama dengan jalan nasional.
3. Jalan kabupaten/kotaÂ
Jalan kabupaten/kota adalah jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten/kota dengan ibu kota kecamatan. Kemudian ibu kota kabupaten/kota dengan pusat desa, antar ibukota kecamatan, ibu kota kecamatan dengan desa, dan antar desa.
Ciri warna marka jalan kabupaten sama dengan jalan provinsi, yaitu hanya berwarna putih, baik terputus maupun garis tanpa putus.
Baca juga: Cek Status Kendaraan Menggunakan Pelat Nomor, Bagaimana Caranya?
Perbedaannya, jalan kabupaten/kota memiliki lebar lebih kecil dari jalan provinsi. Selain itu, jalan kabupaten/kota juga biasanya hanya berupa aspal atau beton tanpa marka jalan.
4. Jalan desa
Pengertian dari jalan desa adalah jalan terkecil yang menjadi penghubung suatu kawasan atau permukiman. Jalan desa memiliki ukuran relatif kecil dengan panjang hanya sampai batas desa.
Namun lapor jalan rusak sebetulnya tidak perlu tunggu pemerintah setempat. Kamu dapat melaporkan langsung aduan kepada pemerintah melalui platform-platform yang sudah banyak tersedia saat ini ya.