Search Cars

Berita Terbaru

Jumlah Pelanggaran Rambu Lalu Lintas Operasi Patuh Jaya Tembus 15 Ribu

Ini jenis pelanggaran rambu lalu lintas terbanyak pada Operasi Patuh 2023 di hari pertama. Demi keselamatan, ayo patuhi aturan.

Rambu Lalu Lintas

Polisi menemukan ada banyak sekali pelanggaran rambu lalu lintas pada gelaran Operasi Patuh 2023 hari pertama, Senin (10/7). Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, tembus hingga 15 ribu, tepatnya 15.588 pelanggaran rambu lalu lintas. 

Seperti diketahui, Polri menggelar Operasi Patuh 2023 di seluruh wilayah. Rencananya Operasi Patuh 2023 ini akan berlangsung hingga Minggu (23/7) nanti.

“Pada tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 unit. Jumlah teguran sebanyak 58.146 kendaraan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers.

Baca juga: Korlantas Gelar Operasi Patuh 2023, Kapan Mulai Diberlakukan?

Tema dari Operasi Patuh 2023 ini adalah “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”. Program ini digelar selama dua pekan ini menurunkan 24.213 personel Polri di seluruh wilayah Indonesia. 

Pelanggaran rambu lalu lintas terbanyak

sabuk pengaman rambu lalu lintas

Tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran rambu lalu lintas, kecelakaan, angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh 2023 yang dilakukan Polri ini sudah sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.

Baca juga: Kereta Cepat Siap Operasi, Ini Lokasi Wisata Bandung Wajib Dikunjungi

Ramadhan menyebutkan, jumlah pelanggaran rambu lalu lintas terbanyak berasal dari pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Total untuk pelanggaran ini adalah 8.916 orang.

Di posisi berikutnya ada pelanggaran melawan arus sebanyak 1.882 kendaraan, dan berboncengan lebih dari dua orang sebanyak 1.806 kendaraan.

ODOL

Sementara untuk pelanggaran rambu lalu lintas yang dilakukan kendaraan roda empat, di posisi teratasnya adalah tidak menggunakan sabuk pengaman mobil 1.952 kendaraan, melebihi muatan (ODOL) sebanyak 528 kendaraan, dan melawan arus 330 kendaraan.

Baca juga: 7 Rambu Lalu Lintas yang Sering Dilanggar Pengendara

Seperti diketahui, mobil ODOL tidak hanya ditemui di truk dan mobil niaga, tetapi juga kendaraan lain yang mengangkut barang melebihi kapasitas. ODOL berpotensi kecelakaan sehingga pelanggarnya harus ditindak.

Pelanggaran-pelanggaran di atas memang sudah menjadi sasaran polisi pada Operasi Patuh 2023. Lengkapnya, ini pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2023:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur
  • Mengemudi sepeda motor dengan boncengan lebih dari dua orang
  • Mengemudi sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI
  • Mengemudikan kendaraan bermotor roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman mobil
  • Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
  • Mengemudi kendaraan bermotor dengan melawan arus
  • Mengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan atau melebihi muatan

Jumlah kecelakaan

kecelakaan di jalan

Selain petugas polisi mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas, juga mendata jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di hari pertama Operasi Patuh 2023. Setidaknya ada sebanyak 64 kecelakaan yang terjadi.

Baca juga: Pengguna Pelat RF Mulai Hari Ini Akan Ditertibkan oleh Polisi

“Apabila dibandingkan dengan tahun 2022, ada 101 kejadian. jumlah kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 37 kejadian,” terang Ramadhan.

Masih kata Ramadhan, dari 64 kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terdapat tiga korban yang meninggal dunia. Sisanya 10 orang luka berat dan 83 orang luka ringan, serta total taksiran kerugian materi pada kondisi tersebut adalah sekitar Rp91 juta.

“Adapun jumlah kecelakaan lalu lintas berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang digunakan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 79 kejadian, bus 12 kejadian, mobil barang 18 kejadian, mobil PNP sebanyak tiga kejadian, dan tiga kendaraan tidak bermotor,” imbuh Ramadhan. 

Baca juga: Bayar Tol Pakai Flo Tidak Harus Berhenti, Berlaku Dimana Saja?

Itulah pelanggaran rambu lalu lintas yang ditemukan polisi pada hari pertama Operasi Patuh 2023. Menurut kamu, bagaimana dengan jumlahnya di hari kedua dan selanjutnya? Pelanggaran rambu lalu lintas akan lebih banyak atau sedikit?

Ayo, patuhi rambu lalu lintas saat kamu mengendarai mobil atau motor dengan menggunakan sabuk pengaman mobil, helm SNI, dan mentaati aturan-aturan lain yang berlaku.

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang