Baru
Kasus Pecah Ban di Tol Cipali, Bisakah Dapat Penggantian?
Korban kecelakaan di jalan tol Cipali yang mengalami pecah ban, bisa mendapat ganti rugi dan asuransi? Begini penjelasnnya.
Pada Sabtu, 29 Juli 2023 lalu, seorang wanita mengeluhkan kejadian kecelakaan Tol Cipali yang menimpanya. Peristiwa itu diceritakannya melalui akun pribadi Tiktok atas nama @sgsilvya.
Tepat di hari itu, tak sengaja sedan Mercedes-Benz yang dikendarainya melindas potongan besi di tengah jalan Tol Cipali KM 148. Akibatnya, dinding ban mobil sedannya mengalami robek.
Kronologis di Tol Cipali
“Sefruit cerita pengalaman kurang mengenakan di jalan tol hari ini. Btw ini ke2x nya ban ku sampe sobek gini dan kejadiannya sama2 di jalan tol. Bedanya sblmnya di Tol Jakarta-Tomang. Tp ini bukan kena benda tp kena lobang besar tb2 ada ditengah2,” tulisnya pada keterangan video di akun TikTok @sgsilvya.
Baca juga: Polisi Jelaskan Alasan SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup
Katanya, potongan besi yang dilindas kendaraannya lumayan besar. “Lagi enak2 denger lagu tb2 ada potongan besi sebesar setengah botol mineral 330 ml di tengah jalan. Udh ga bisa dihindari krna kl banting steer ada mobil di kanan, sblh kiri bahu jalan dan lg ada truk parkir.”
Jika sampai ban mobil robek, sudah pasti tekanan angin pada bannya habis. Hal ini pun ditunjukkannya pada layar MID di dasbor. “Kirain gak kenapa2 trnyata lgsg ada alert tekanan angin ban abis seabis2nya. Bisa diliat ban lain masih hampir 300 kpal, yg1 itu merah smpe tgl 5 kpal.”
Beruntung meski tekanan anginnya kosong, pelek mobilnya tetap utuh dan tidak peyang. Ini berkat ban mobil RFT (Run Flat Tires) yang digunakannya. Mobilnya pun masih bisa melaju keluar gerbang tol terdekat hingga bengkel di sekitarnya.
Ganti rugi atau klaim asuransi kecelakaan Tol Cipali
Yang jadi pertanyaan kemudian, apakah kecelakaan Tol Cipali ini mendapat ganti rugi kerusakan? Seperti diketahui, setiap pengguna jalan tol kan berhak mendapat asuransi atas tarif tol yang sudah dibayarnya.
Baca juga: Catat 3 Jalan Tol yang Dilintasi Ratusan Ribu Kendaraan Per hari
Kecelakaan yang dialami @sgsilvya ini ternyata sudah diketahui Prayogi Setyo Pratomo selaku Traffic & Security Management Department Head, PT Lintas Marga atau Astra Tol Cipali.
Ia mengaku mengetahui kejadian tersebut dan sudah melakukan patroli dan pengecekan TKP (tempat kejadian perkara), namun sayang tidak menemukan potongan besi yang dimaksud.
“Petugas patroli Astra Tol Cipali juga turut membantu pengguna jalan terkait kasus pada 29 juli 2023 lalu,” kata Prayogi melansir Kompas.com, Senin (31/7).
Baca juga: Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas
“Petugas melakukan pengecekan menyeluruh di TKP, namun tidak menemukan benda terkait. Akhirnya mengambil tindakan lanjut untuk mengantarkan pengguna jalan menuju exit dan toko penggantian ban terdekat,” kata Prayogi lagi.
Prayogi menjelaskan, soal ganti rugi atau klaim asuransi memang bisa dilakukan pada kasus ban pecah yang diakibatkan kondisi lalai oleh BUJT (Badan Usaha Jalan Tol). Salah satunya, seperti yang diakibatkan jalan berlubang dan pentalan batu dari pemotong rumput di jalan Tol Cipali.
Kerusakan akibat ALB gerbang Tol Cipali
Dan khusus untuk klaim asuransi juga juga dilakukan jika pengguna jalan terkena ALB (Automatic Lane Barrier) di Gerbang tol terdekat di Cipali seperti yang terdapat di Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Kertajati Utama, Sumberjaya, Palimanan 1 dan Palimanan 2.
Baca juga: Asuransi Jalan Tol Bila Mengalami Kecelakaan dan Cara Klaimnya
Adapun proses klaim asuransi bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Melaporkan kejadian maksimal 1×24 jam melalui Call Center 0260-7600-600; Whatsapp 0811-2347600; atau kantor Astra Tol Cipali di MO Subang/MO Kertajati/Gerbang Tol Cipali (Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Kertajati Utama, Sumberjaya, Palimanan 1 dan Palimanan 2).
- Pengguna jalan mengisi form dan melengkapi persyaratan.
- Petugas Astra Tol Cipali melakukan evaluasi dan investigasi terkait dengan laporan pengguna jalan.
- Hasil evaluasi akan disampaikan melalui WhatsApp ke pengguna jalan.
Ada baiknya petugas jalan tol rutin melakukan patroli guna mengecek kondisi jalanan di tol, ya. Ini guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan seperti di atas terjadi lagi. Sebagai pengemudi, sebaiknya kamu juga mencatat lokasi gerbang tol terdekat, siapa tahu dibutuhkan saat kondisi darurat.